Ariyo Wahab tetap mempersilakan orang-orang yang merasa harus memperjuangkan hak atas royalti lagu ciptaannya lewat aturan bagi hasil yang baku dan diatur dalam undang-undang.
"Itu kan sikap masing-masing aja. Sah-sah aja kalau emang orang punya sikap seperti itu. Kan background orang emang masing-masing dalam membuat karya," ucap Ariyo Wahab.
Sebagaimana diketahui, kisruh penyaluran performing rights dari penyanyi ke pencipta lagu memang masih jadi isu besar yang mendapat sorotan tajam.
Semakin banyak pencipta lagu dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang ikut mengeluhkan masalah minimnya performing rights yang didapat dari karya-karya ciptaan mereka.
Sebut saja Denny Chasmala hingga Rieka Roslan, yang dari karya-karya populernya cuma bisa menghasilkan uang puluhan juta Rupiah dalam satu tahun.
Lagi-lagi, sistem pembayaran langsung atau direct license dianggap solusi terbaik oleh para anggota AKSI untuk memenuhi rasa keadilan mereka.
Model pendistribusian performing rights lewat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang selama ini diterapkan terbukti tidak efektif sama sekali.
Namun bagi mereka yang tidak tergabung dalam AKSI, masih ada harapan untuk pembenahan sistem kerja dari LMK agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik.
Perbedaan pandangan itu juga yang kini malah memicu ketegangan antar sesama musisi.
Baca Juga: Bidan Jadi Sopir Ambulans: Kisah Heroik di Dairi Akibat Efisiensi Anggaran!
Padahal, perjuangan masing-masing kubu membawa misi yang sama, yakni untuk memperjuangkan hak musisi yang belum terpenuhi.
Berita Terkait
-
Etenia Croft Ajak Anak-Anak Mengejar Impian Lewat Lagu Gapai Bintang
-
Bukan Lagu Cinta Biasa, Single Baru Ariyo Wahab Punya Banyak Cerita
-
Kembali Sebagai Solois, Ariyo Wahab Hidupkan Lagu Lamanya yang Sempat Batal Dirilis
-
Disindir Piyu soal UU Hak Cipta, Fadly Padi: Saya Punya Harga Diri!
-
John Cena dan Idris Elba Beraksi di Film Heads of State, Intip Trailernya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya
-
Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya
-
Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights