"Waktu anak jadi iklan pinjol, KPAI ke mana? Itu anak sudah dewasa 20 tahun," tulis seorang netizen.
"Coba KPAI turun ke jalan banyak anak anak di jalan gimana tanggapan dan solusinya jangan nimbrung-nimbrung yang lagi viral," ucap netizen lain.
"KPAI nongol atau bangun kalau ada yang viral. Kalau urusan anak-anak di lampu merah, mereka pada tidur," ujar netizen yang lainnya.
Untuk informasi tambahan, KPAI lewat media sosial resminya menegaskan jika Retno Listyarti sudah bukan bagian dari instansinya.
KPAI menegaskan, opini pribadi Retno Listyarti soal polemik perdebatan Aura Cinta dan Dedi Mulyadi bukan merupakan sikap resmi dari KPAI.
"Pernyataan yang beredar di media bukan berasal dari anggota aktif KPAI. Retno Listyarti adalah anggota KPAI periode 2017-2022, yang sudah tidak menjabat lagi lagi saat ini, sehingga pernyataan beliau tidak mewakili lembaga KPAI," bunyi petikan pengumuman KPAI.
Menurut KPAI, Aura Cinta sudah menginjak usia dewasa sehingga tidak lagi berada dalam naungan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Individu yang bersangkutan sudah berada di atas usia 18 tahun, sehingga tidak lagi berada dalam kategori anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," sambung petikan pengumuman KPAI.
Selaras dengan KPAI, Dedi Mulyadi belakangan membantah isu mengeksploitasi anak. Dia menegaskan jika Aura Cinta sudah berusia dewasa.
Baca Juga: Vasektomi Haram! MUI Tolak Syarat Bansos Ala Dedi Mulyadi
"Aura bukanlah anak remaja, tapi menurut saya sudah kategori dewasa karena usianya sudah hampir 20 tahun dan dia lulus SMA setahun yang lalu," ujar Dedi Mulyadi.
Berita Terkait
-
Prabowo Gembar-gembor Kesejahteraan Anak di Hari Buruh, KPAI Soroti Kasus Keracunan MBG
-
Berapa Anak Dedi Mulyadi? Gubernur Jawa Barat Larang Punya Banyak Anak Lewat KB Pria Vasektomi
-
Aura Cinta Bukan Usia Anak, KPAI Klarifikasi Pernyataan Retno Listyarti di Medsos: Dia Bukan Anggota
-
Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Tapi Diharamkan MUI
-
Vasektomi Haram! MUI Tolak Syarat Bansos Ala Dedi Mulyadi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam