Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan video yang beredar di media sosial terkait perdebatan antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Aura Cinta bukan pernyataan resmi lembaga. Video yang beredar itu berisi tanggapan dari mantan komisioner Retno Listyarti yang tidak lagi menjabat di KPAI.
"Pernyataan yang beredar di media bukan berasal dari anggota aktif KPAI. Retno Listyarti adalah anggota KPAI periode 2017-2022, yang sudah tidak menjabat lagi lagi saat ini, sehingga pernyataan beliau tidak mewakili lembaga KPAI," tegas KPAI melalui media sosial resminya, Jumat (2/5/2025).
Penyebutan nama KPAI dalam video yang beredar dinilai telah menyesatkan publik serta penyebaran berita bohong. Lebih lanjut, KPAI juga menekankan kalau Aura Cinta sudah tidak berusia anak. Sehingga bukan lagi dalam lingkup KPAI.
"Individu yang bersangkutan sudah berada di atas usia 18 tahun, sehingga tidak lagi berada dalam kategori anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tegasnya.
Di sisi lain, KPAI menyampaikan kalau lembaga tersebut akan selalu mendukung setiap anak untuk menyampaikan aspirasi. Asalkan dilakukan secara santun, beretika dan tanpa diskriminasi, sesuai prinsip hak anak.
Diketahui, video perdebatan Dedi Mulyadi drngan Aura Cinta viral di media sosial. Mulanya, murid lulusan SMA SMA Negeri 1 Cikarang itu melayangkan sejumlah kritikan terhadap pemerintah lewat postingan TikTok karena rumahnya di bantaran sungai Bekasi digusur.
Aura Cinta beserta kedua orangtuanya serta beberapa warga kemudian diajak berdialog oleh Dedi Mulyadi. Dalam dialog tersebut, Aura Cinta kembali menuturkan berbagai kritikannya, termasuk soal larangan wisuda terhadap TK hingga SMA.
Debat Aura Cinta Vs Dedi Mulyadi Soal Wisuda SMA
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menilai remaja bernama Aura Cinta yang berdebat dengannya soal penghapusan wisuda adalah sosok yang berani dan ikhlas, meski banyak yang menyebut remaja tersebut merupakan setting-an.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Disemprot Psikolog Usai Bela Aura Cinta: Anak Itu Harus Diwaspadai
"Saya mah tidak berprasangka baik dan tidak berprasangka buruk. Saya berprasangka baik, anak itu pintar dan berani sehingga mau menyampaikan di depan gubernur. Saya juga menganggap anak itu ikhlas," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Selasa (29/5/2025).
Meski menganggap Aura Cinta pintar, berani dan ikhlas, Dedi menekankan tugas gubernur dalam hal perdebatan seperti yang terlihat di rekaman video, adalah untuk mengarahkan agar argumentasinya memiliki dasar hukum yang kuat.
"Pendapatnya bukan hanya dirinya sendiri. Orang tuanya boleh wisuda, orang tuanya boleh perpisahan. Cuma Rp1 juta doang itu bagi keluarga mereka. Tapi bagi keluarga yang lain itu sangat berat," ujar Dedi.
Terkait wisuda, Dedi menegaskan untuk sekolah tingkat TK, SD, SMP dan SMA, tidak boleh ada wisuda dan perpisahan diharap diselenggarakan secara sederhana di sekolah.
"Sudah kenaikan kelas, kenaikan kelas, kelulusan, kelulusan. Perpisahan selenggarakan secara sederhana di sekolah," katanya.
Dia mencontohkan dalam acara perpisahan, para siswa bisa diarahkan untuk bermain teater, bermain musik, mengingat juga ada pendidikan seni di sekolahnya dan bisa ditonton serta menghibur para siswa lainnya di sekolah tersebut.
Berita Terkait
-
Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Tapi Diharamkan MUI
-
Vasektomi Haram! MUI Tolak Syarat Bansos Ala Dedi Mulyadi
-
Lita Gading Tak Terima Dedi Mulyadi Dijuluki Gubernur Konten: Yang Penting Kerja Nyata
-
Keuntungan dan Kerugian Vasektomi: Syarat Penerima Bansos dari Dedi Mulyadi
-
Prosedur Vasektomi yang Jadi Syarat Penerima Bansos ala Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo