Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan video yang beredar di media sosial terkait perdebatan antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Aura Cinta bukan pernyataan resmi lembaga. Video yang beredar itu berisi tanggapan dari mantan komisioner Retno Listyarti yang tidak lagi menjabat di KPAI.
"Pernyataan yang beredar di media bukan berasal dari anggota aktif KPAI. Retno Listyarti adalah anggota KPAI periode 2017-2022, yang sudah tidak menjabat lagi lagi saat ini, sehingga pernyataan beliau tidak mewakili lembaga KPAI," tegas KPAI melalui media sosial resminya, Jumat (2/5/2025).
Penyebutan nama KPAI dalam video yang beredar dinilai telah menyesatkan publik serta penyebaran berita bohong. Lebih lanjut, KPAI juga menekankan kalau Aura Cinta sudah tidak berusia anak. Sehingga bukan lagi dalam lingkup KPAI.
"Individu yang bersangkutan sudah berada di atas usia 18 tahun, sehingga tidak lagi berada dalam kategori anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tegasnya.
Di sisi lain, KPAI menyampaikan kalau lembaga tersebut akan selalu mendukung setiap anak untuk menyampaikan aspirasi. Asalkan dilakukan secara santun, beretika dan tanpa diskriminasi, sesuai prinsip hak anak.
Diketahui, video perdebatan Dedi Mulyadi drngan Aura Cinta viral di media sosial. Mulanya, murid lulusan SMA SMA Negeri 1 Cikarang itu melayangkan sejumlah kritikan terhadap pemerintah lewat postingan TikTok karena rumahnya di bantaran sungai Bekasi digusur.
Aura Cinta beserta kedua orangtuanya serta beberapa warga kemudian diajak berdialog oleh Dedi Mulyadi. Dalam dialog tersebut, Aura Cinta kembali menuturkan berbagai kritikannya, termasuk soal larangan wisuda terhadap TK hingga SMA.
Debat Aura Cinta Vs Dedi Mulyadi Soal Wisuda SMA
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menilai remaja bernama Aura Cinta yang berdebat dengannya soal penghapusan wisuda adalah sosok yang berani dan ikhlas, meski banyak yang menyebut remaja tersebut merupakan setting-an.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Disemprot Psikolog Usai Bela Aura Cinta: Anak Itu Harus Diwaspadai
"Saya mah tidak berprasangka baik dan tidak berprasangka buruk. Saya berprasangka baik, anak itu pintar dan berani sehingga mau menyampaikan di depan gubernur. Saya juga menganggap anak itu ikhlas," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Selasa (29/5/2025).
Meski menganggap Aura Cinta pintar, berani dan ikhlas, Dedi menekankan tugas gubernur dalam hal perdebatan seperti yang terlihat di rekaman video, adalah untuk mengarahkan agar argumentasinya memiliki dasar hukum yang kuat.
"Pendapatnya bukan hanya dirinya sendiri. Orang tuanya boleh wisuda, orang tuanya boleh perpisahan. Cuma Rp1 juta doang itu bagi keluarga mereka. Tapi bagi keluarga yang lain itu sangat berat," ujar Dedi.
Terkait wisuda, Dedi menegaskan untuk sekolah tingkat TK, SD, SMP dan SMA, tidak boleh ada wisuda dan perpisahan diharap diselenggarakan secara sederhana di sekolah.
"Sudah kenaikan kelas, kenaikan kelas, kelulusan, kelulusan. Perpisahan selenggarakan secara sederhana di sekolah," katanya.
Dia mencontohkan dalam acara perpisahan, para siswa bisa diarahkan untuk bermain teater, bermain musik, mengingat juga ada pendidikan seni di sekolahnya dan bisa ditonton serta menghibur para siswa lainnya di sekolah tersebut.
Berita Terkait
-
Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Tapi Diharamkan MUI
-
Vasektomi Haram! MUI Tolak Syarat Bansos Ala Dedi Mulyadi
-
Lita Gading Tak Terima Dedi Mulyadi Dijuluki Gubernur Konten: Yang Penting Kerja Nyata
-
Keuntungan dan Kerugian Vasektomi: Syarat Penerima Bansos dari Dedi Mulyadi
-
Prosedur Vasektomi yang Jadi Syarat Penerima Bansos ala Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan