Suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini bukan karena sensasi yang yang dibuat di media sosial, melainkan karena status hukumnya yang belum juga menemui titik terang.
Kasus dugaan pemerasan yang menyeret namanya terus bergulir, dan kini masa penahanannya kembali diperpanjang untuk kedua kalinya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku heran dengan hal tersebut.
Dia pun mulai mempertanyakan alasan pihak penyidik yang dianggap tidak kunjung melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
Seperti apa fakta terbaru mengenai penahanan Nikita Mirzani yang kembali diperpanjang penyidik? Berikut ulasannya.
1. Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Selama 30 Hari
Fahmi Bachmid mengonfirmasi bahwa masa penahanan Nikita kembali diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Perpanjangan ini membuat Nikita harus tetap berada dalam tahanan hingga 1 Juni 2025.
Baca Juga: Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan
Sebelumnya, masa penahanan Nikita telah diperpanjang selama 40 hari sejak 24 Maret lalu.
Kini, keputusan baru dari pihak kepolisian menambah durasi penahanan total menjadi lebih dari dua bulan.
“Saya baru terima tadi malam dari para tersangka bahwa masa penahanan diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025,” ujar Fahmi kepada wartawan.
2. Perpajangan Penahanan Ke-2
Perpanjangan kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pihak kepolisian telah memperpanjang masa penahanan selama 40 hari, yang artinya ini adalah perpanjangan kedua dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita.
Fahmi menegaskan bahwa seharusnya proses hukum ini sudah memasuki tahapan pelimpahan berkas ke kejaksaan, bukan terus-menerus menahan tanpa kejelasan proses hukum.
3. Perpanjangan Penahanan Masih Sesuai Aturan, Tapi...
Fahmi mengakui bahwa secara hukum, perpanjangan penahanan memang dimungkinkan.
Ia menjelaskan bahwa dalam KUHP, penahanan bisa diperpanjang apabila tindak pidana yang dituduhkan memiliki ancaman hukuman lebih dari sembilan tahun penjara.
Namun, ia juga menegaskan bahwa setiap perpanjangan memiliki otoritas berbeda yang menanganinya, 20 hari oleh penyidik (polisi), 40 hari oleh jaksa penuntut umum, 30 hari oleh pengadilan.
“Kalau tanya kenapa bisa diperpanjang, ya itu bisa karena ancamannya 9 tahun ke atas. Tapi siapa yang menahan harus sesuai tahapan,” jelas Fahmi.
4. Nikita Masih Ditahan di Tempat yang Sama
Meski masa penahanan diperpanjang, lokasi penahanan Nikita tidak mengalami perubahan. Menurut Fahmi, Nikita masih berada di tempat yang sama seperti saat pertama kali ditahan.
“Enggak ada perubahan (lokasi penahanan), kalau hak dan wewenang yang melekat silakan,” kata Fahmi.
5. Kuasa Hukum Bingung: Kenapa Ditahan Terus?
Fahmi secara terbuka mempertanyakan alasan di balik perpanjangan yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia menyebut bahwa seharusnya, jika memang bukti sudah cukup, maka perkara bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan dan masuk ke tahap persidangan.
“Kalau memang yakin dengan bukti, ya limpahkan saja. Kenapa masih bingung cari bukti? Jadi timbul pertanyaan, ada apa?” ungkapnya.
6. Bisa Bebas Demi Hukum Jika Tak Ada Kepastian
Menurut Fahmi, jika perpanjangan penahanan terus dilakukan tanpa ada kejelasan pelimpahan perkara, maka Nikita berhak bebas demi hukum. Hal ini sesuai prinsip hukum yang berlaku dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Kalau 30 hari diperpanjang dan tidak ada kepastian hukum, maka secara otomatis harus lepas demi hukum,” ujarnya.
7. Pelapor Diduga Masih Mencari Bukti Tambahan
Fahmi menduga bahwa kasus ini belum dilimpahkan karena pihak pelapor masih mencari bukti tambahan untuk menguatkan dakwaannya di persidangan. Ia enggan berspekulasi lebih jauh, namun mengindikasikan bahwa proses ini belum matang secara pembuktian.
“Yang saya tahu, ada beberapa proses di mana dia (pelapor) masih mencari bukti,” kata Fahmi.
Demikian fakta soal Nikita Mirzani yang penahananya kembali ditahan pihak penyidik.
Seperti diketahui Nikita Mirzani tersandung kasus setelah dilaporkan dokter kecantikan Dokter Reza Gladys.
Diduga ibu tiga anak itu ditahan bersama asistennya karena kasus pemerasan.
Dugaan tindak pidana pemerasan itu sendiri disebut terjadi pada 13 November 2024 di kawasan Jakarta Selatan.
Reza Gladys kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib, yang akhirnya menetapkan Nikita sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan
-
Masa Penahanan Diperpanjang, Pihak Nikita Mirzani Pertanyakan Bukti
-
Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Lagi Selama 30 Hari ke Depan, Ada Apa?
-
Baim Wong Cium Wanita Lain Pakai Lidah, Nikita Mirzani Minta Maaf ke Paula Verhoeven
-
Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan, Pengacara Tegaskan Hasil Sidang Tak Ada KDRT
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Bocoran Konser KOMA: Mahalini Siapkan 6 Kostum Megah dan Kejutan Spesial di Hari Valentine
-
Keluarga yang Tak Dirindukan: Potret Pahit Generasi Sandwich di Netflix
-
Nia Ramadhani Akhirnya Klarifikasi Isu Cerai dengan Ardi Bakrie