Suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini bukan karena sensasi yang yang dibuat di media sosial, melainkan karena status hukumnya yang belum juga menemui titik terang.
Kasus dugaan pemerasan yang menyeret namanya terus bergulir, dan kini masa penahanannya kembali diperpanjang untuk kedua kalinya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku heran dengan hal tersebut.
Dia pun mulai mempertanyakan alasan pihak penyidik yang dianggap tidak kunjung melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
Seperti apa fakta terbaru mengenai penahanan Nikita Mirzani yang kembali diperpanjang penyidik? Berikut ulasannya.
1. Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Selama 30 Hari
Fahmi Bachmid mengonfirmasi bahwa masa penahanan Nikita kembali diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Perpanjangan ini membuat Nikita harus tetap berada dalam tahanan hingga 1 Juni 2025.
Baca Juga: Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan
Sebelumnya, masa penahanan Nikita telah diperpanjang selama 40 hari sejak 24 Maret lalu.
Kini, keputusan baru dari pihak kepolisian menambah durasi penahanan total menjadi lebih dari dua bulan.
“Saya baru terima tadi malam dari para tersangka bahwa masa penahanan diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025,” ujar Fahmi kepada wartawan.
2. Perpajangan Penahanan Ke-2
Perpanjangan kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pihak kepolisian telah memperpanjang masa penahanan selama 40 hari, yang artinya ini adalah perpanjangan kedua dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita.
Fahmi menegaskan bahwa seharusnya proses hukum ini sudah memasuki tahapan pelimpahan berkas ke kejaksaan, bukan terus-menerus menahan tanpa kejelasan proses hukum.
3. Perpanjangan Penahanan Masih Sesuai Aturan, Tapi...
Fahmi mengakui bahwa secara hukum, perpanjangan penahanan memang dimungkinkan.
Ia menjelaskan bahwa dalam KUHP, penahanan bisa diperpanjang apabila tindak pidana yang dituduhkan memiliki ancaman hukuman lebih dari sembilan tahun penjara.
Namun, ia juga menegaskan bahwa setiap perpanjangan memiliki otoritas berbeda yang menanganinya, 20 hari oleh penyidik (polisi), 40 hari oleh jaksa penuntut umum, 30 hari oleh pengadilan.
“Kalau tanya kenapa bisa diperpanjang, ya itu bisa karena ancamannya 9 tahun ke atas. Tapi siapa yang menahan harus sesuai tahapan,” jelas Fahmi.
4. Nikita Masih Ditahan di Tempat yang Sama
Meski masa penahanan diperpanjang, lokasi penahanan Nikita tidak mengalami perubahan. Menurut Fahmi, Nikita masih berada di tempat yang sama seperti saat pertama kali ditahan.
“Enggak ada perubahan (lokasi penahanan), kalau hak dan wewenang yang melekat silakan,” kata Fahmi.
5. Kuasa Hukum Bingung: Kenapa Ditahan Terus?
Fahmi secara terbuka mempertanyakan alasan di balik perpanjangan yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia menyebut bahwa seharusnya, jika memang bukti sudah cukup, maka perkara bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan dan masuk ke tahap persidangan.
“Kalau memang yakin dengan bukti, ya limpahkan saja. Kenapa masih bingung cari bukti? Jadi timbul pertanyaan, ada apa?” ungkapnya.
6. Bisa Bebas Demi Hukum Jika Tak Ada Kepastian
Menurut Fahmi, jika perpanjangan penahanan terus dilakukan tanpa ada kejelasan pelimpahan perkara, maka Nikita berhak bebas demi hukum. Hal ini sesuai prinsip hukum yang berlaku dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Kalau 30 hari diperpanjang dan tidak ada kepastian hukum, maka secara otomatis harus lepas demi hukum,” ujarnya.
7. Pelapor Diduga Masih Mencari Bukti Tambahan
Fahmi menduga bahwa kasus ini belum dilimpahkan karena pihak pelapor masih mencari bukti tambahan untuk menguatkan dakwaannya di persidangan. Ia enggan berspekulasi lebih jauh, namun mengindikasikan bahwa proses ini belum matang secara pembuktian.
“Yang saya tahu, ada beberapa proses di mana dia (pelapor) masih mencari bukti,” kata Fahmi.
Demikian fakta soal Nikita Mirzani yang penahananya kembali ditahan pihak penyidik.
Seperti diketahui Nikita Mirzani tersandung kasus setelah dilaporkan dokter kecantikan Dokter Reza Gladys.
Diduga ibu tiga anak itu ditahan bersama asistennya karena kasus pemerasan.
Dugaan tindak pidana pemerasan itu sendiri disebut terjadi pada 13 November 2024 di kawasan Jakarta Selatan.
Reza Gladys kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib, yang akhirnya menetapkan Nikita sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan
-
Masa Penahanan Diperpanjang, Pihak Nikita Mirzani Pertanyakan Bukti
-
Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Lagi Selama 30 Hari ke Depan, Ada Apa?
-
Baim Wong Cium Wanita Lain Pakai Lidah, Nikita Mirzani Minta Maaf ke Paula Verhoeven
-
Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan, Pengacara Tegaskan Hasil Sidang Tak Ada KDRT
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Rekomendasi Drama Korea Thriller 2025, Terbaru Queen Mantis
-
Gebrakan Primus Yustisio di Senayan: Malu Pak, Anak Pejabat Dapat LPDP!
-
Yovie Widianto Akui Suka K-Pop di Konser Miliaran Cinta, Bangga Lagunya Dinyanyikan Artis Korea
-
Nadya Almira Bereaksi Usai Kasus Tabrak Larinya Diungkit, Singgung Surat Perjanjian dengan Keluarga
-
Kejanggalan Penemuan Orang Hilang Disorot Coki Pardede: Absurd Banget!
-
Disinggung soal Korban Tabrak Lari 13 Tahun Lalu, Nadya Almira Langsung Hapus Unggahan Instagram
-
Jirayut Ungkap Cara Unik Penetapan Wajib Militer di Thailand, Akui Was-Was Kalau Terpilih
-
Jadi Pemeran Utama Bareng Davina Karamoy di Film Kang Solah, Rigen Rakelna Deg-degan
-
Denny Sumargo Pastikan Ahmad Sahroni Belum Kabur ke Luar Negeri Saat Rumahnya Dijarah
-
Profil Nadya Almira, Mantan Aktris FTV yang Dituding Tak Tanggung Jawab Usai Tabrak Orang