Suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini bukan karena sensasi yang yang dibuat di media sosial, melainkan karena status hukumnya yang belum juga menemui titik terang.
Kasus dugaan pemerasan yang menyeret namanya terus bergulir, dan kini masa penahanannya kembali diperpanjang untuk kedua kalinya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku heran dengan hal tersebut.
Dia pun mulai mempertanyakan alasan pihak penyidik yang dianggap tidak kunjung melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
Seperti apa fakta terbaru mengenai penahanan Nikita Mirzani yang kembali diperpanjang penyidik? Berikut ulasannya.
1. Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Selama 30 Hari
Fahmi Bachmid mengonfirmasi bahwa masa penahanan Nikita kembali diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Perpanjangan ini membuat Nikita harus tetap berada dalam tahanan hingga 1 Juni 2025.
Baca Juga: Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan
Sebelumnya, masa penahanan Nikita telah diperpanjang selama 40 hari sejak 24 Maret lalu.
Kini, keputusan baru dari pihak kepolisian menambah durasi penahanan total menjadi lebih dari dua bulan.
“Saya baru terima tadi malam dari para tersangka bahwa masa penahanan diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025,” ujar Fahmi kepada wartawan.
2. Perpajangan Penahanan Ke-2
Perpanjangan kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pihak kepolisian telah memperpanjang masa penahanan selama 40 hari, yang artinya ini adalah perpanjangan kedua dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita.
Fahmi menegaskan bahwa seharusnya proses hukum ini sudah memasuki tahapan pelimpahan berkas ke kejaksaan, bukan terus-menerus menahan tanpa kejelasan proses hukum.
3. Perpanjangan Penahanan Masih Sesuai Aturan, Tapi...
Fahmi mengakui bahwa secara hukum, perpanjangan penahanan memang dimungkinkan.
Ia menjelaskan bahwa dalam KUHP, penahanan bisa diperpanjang apabila tindak pidana yang dituduhkan memiliki ancaman hukuman lebih dari sembilan tahun penjara.
Namun, ia juga menegaskan bahwa setiap perpanjangan memiliki otoritas berbeda yang menanganinya, 20 hari oleh penyidik (polisi), 40 hari oleh jaksa penuntut umum, 30 hari oleh pengadilan.
“Kalau tanya kenapa bisa diperpanjang, ya itu bisa karena ancamannya 9 tahun ke atas. Tapi siapa yang menahan harus sesuai tahapan,” jelas Fahmi.
4. Nikita Masih Ditahan di Tempat yang Sama
Meski masa penahanan diperpanjang, lokasi penahanan Nikita tidak mengalami perubahan. Menurut Fahmi, Nikita masih berada di tempat yang sama seperti saat pertama kali ditahan.
“Enggak ada perubahan (lokasi penahanan), kalau hak dan wewenang yang melekat silakan,” kata Fahmi.
5. Kuasa Hukum Bingung: Kenapa Ditahan Terus?
Fahmi secara terbuka mempertanyakan alasan di balik perpanjangan yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia menyebut bahwa seharusnya, jika memang bukti sudah cukup, maka perkara bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan dan masuk ke tahap persidangan.
“Kalau memang yakin dengan bukti, ya limpahkan saja. Kenapa masih bingung cari bukti? Jadi timbul pertanyaan, ada apa?” ungkapnya.
6. Bisa Bebas Demi Hukum Jika Tak Ada Kepastian
Menurut Fahmi, jika perpanjangan penahanan terus dilakukan tanpa ada kejelasan pelimpahan perkara, maka Nikita berhak bebas demi hukum. Hal ini sesuai prinsip hukum yang berlaku dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Kalau 30 hari diperpanjang dan tidak ada kepastian hukum, maka secara otomatis harus lepas demi hukum,” ujarnya.
7. Pelapor Diduga Masih Mencari Bukti Tambahan
Fahmi menduga bahwa kasus ini belum dilimpahkan karena pihak pelapor masih mencari bukti tambahan untuk menguatkan dakwaannya di persidangan. Ia enggan berspekulasi lebih jauh, namun mengindikasikan bahwa proses ini belum matang secara pembuktian.
“Yang saya tahu, ada beberapa proses di mana dia (pelapor) masih mencari bukti,” kata Fahmi.
Demikian fakta soal Nikita Mirzani yang penahananya kembali ditahan pihak penyidik.
Seperti diketahui Nikita Mirzani tersandung kasus setelah dilaporkan dokter kecantikan Dokter Reza Gladys.
Diduga ibu tiga anak itu ditahan bersama asistennya karena kasus pemerasan.
Dugaan tindak pidana pemerasan itu sendiri disebut terjadi pada 13 November 2024 di kawasan Jakarta Selatan.
Reza Gladys kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib, yang akhirnya menetapkan Nikita sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan
-
Masa Penahanan Diperpanjang, Pihak Nikita Mirzani Pertanyakan Bukti
-
Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Lagi Selama 30 Hari ke Depan, Ada Apa?
-
Baim Wong Cium Wanita Lain Pakai Lidah, Nikita Mirzani Minta Maaf ke Paula Verhoeven
-
Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan, Pengacara Tegaskan Hasil Sidang Tak Ada KDRT
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Cesen Ungkap Perubahan Besar Suaminya, Kiky Saputri Jambak Marshel Widianto
-
5 Koleksi Tas Chanel Shandy Aulia, Bikin Makin Kece saat Liburan ke Spanyol
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!