Suara.com - Putusan sidang kasus selebgram Isa Zega sudah dibacakan pada Kamis, 8 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Menurut hakim, Isa Zega terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari.
"Adrena Isa Zega bin Arsadul Zega terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sangaja dan tanpa hak," kata hakim ketua.
"Mendistribusikan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran," sambungnya lagi.
Oleh karena itu, Isa Zega dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun.
Sang transgender juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 10 juta.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut. Oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda sejumlah Rp 10 juta," ucap hakim.
"Apabila denda itu tidak dibayar maka akan dijatuhi dengan pidana kurangan selama dua bulan," sambungnya.
Video cuplikan vonis Isa Zega ini beredar luas di media sosial. Salah satunya dibagikan akun @rumpi_gosip di Instagram.
Baca Juga: Tuduh Isa Zega Peras Shandy Purnamasari, Kesaksian Nikita Mirzani Digunjing
Di situ, akun tersebut menyoroti nama Isa Zega yang dibacakan oleh hakim.
"Tuh kan Pak Hakim aja tau, makanya bilangnnya Bin bukan Binti," tulisnya sebagai caption.
Bisa ditebak, unggahan ini pun segera mendulang beragam komentar dari para netizen.
"Sahrul nggak berani komen hakimnya," kata salah satu netizen.
"Ya emang bin, kan emang lanang," timpal lainnya.
"Lah hakimnya memang benar nyebut bin. Dia kan laki yang nyamar jadi Wanita jadi-jadian," sahut lainnya.
Berita Terkait
-
Hina Shandy Purnamasari Bos MS Glow, Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara
-
Pengacara Isa Zega Tantang Shandy Purnamasari Sumpah Pocong, Padahal Dulu Bilang Musyrik
-
Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Isa Zega Protes: Kok Segitu Yang Mulia?
-
Sedang Dibui, Penampilan Nikita Mirzani saat Jadi Saksi Sidang Isa Zega Tuai Sorotan
-
Sindir Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Cibir Saksi di Persidangan Isa Zega: Marahin Aja Pak Hakim
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Album Legendaris Padi Reborn Bakal Dirilis dalam Bentuk Piringan Hitam
-
Sinopsis The Running Man, Aksi Seru Glen Powell Jadi Tumbal Hiburan Brutal
-
8 Film Adaptasi Video Game Terbaik, Silent Hill hingga Mario Bros
-
Olski Comeback! Single Baru Jadi Obat Rindu Penggemar
-
Kisah Penyair Legendaris Chairil Anwar 'Si Binatang Jalang' Bakal Diangkat ke Layar Lebar
-
Bocoran Geng Bridesmaid Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce: Ada Gigi Hadid dan Selena Gomez
-
Ji Chang Wook Ungkap Perbedaan Aktingnya di Fabricated City dan The Manipulated
-
Film Terbaru Ernest Prakasa Lupa Daratan Singgung Kehidupan Artis Papan Atas
-
Amanda Manopo Siap Tanggung Hidup Kenny Austin Jika Karier Suami Seret
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Don't Call Me Ma'am, Kisah Pahit Manis Persahabatan di Usia 40-an