Lisa Mariana, perempuan yang mengaku sebagai selingkuhan Ridwan Kamil mendadak speak up melalui akun media sosialnya.
Dia mengunggah berbagai bukti berupa isi percakapan di pesan Instagram, hingga potongan layar tengah melakukan panggilan video dengan sang pejabat.
Model majalah dewasa tersebut mengaku berhubungan intim dengan Ridwan Kamil dalam pertemuan mereka di Palembang pada 2021 lalu.
Perempuan yang kini bertubuh gemuk tersebut menuntut hak nafkah atas anak perempuan bernama Celina Azzura yang dia klaim sebagai anaknya dengan Ridwan Kamil.
Lisa Mariana mengaku sempat menjalin hubungan terlarang dengan mantan gubernur Jawa Barat tersebut, namun tiba-tiba dicampakkan saat dirinya hamil pada 2021 lalu.
Merasa difitnah, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025 lalu.
Lisa Mariana, dalam laporan Ridwan Kamil, dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Adapun Lisa Mariana sendiri juga sudah melaporkan Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH). Dia menuntut tes DNA antara Ridwan Kamil dan putrinya.
Baca Juga: Bukan Cuma Tak Simetris, Hidung Lisa Mariana Ternyata Pernah Bolong
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Sebut Revelino Tuwasey Halusinasi saat Menyebut CA Anaknya: Dia Lagi di Penjara!
-
Lisa Mariana Tidak Takut Dilaporkan Ridwan Kamil: Aku Bicara Kejujuran
-
Atalia Praratya Sibuk Boxing, Lisa Mariana Kena Body Shaming Lagi
-
Ayu Aulia Cibir Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil
-
Ayu Aulia Sebut Polisi Sudah Kantongi Tersangka dari Laporan Ridwan Kamil
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
BTS Hingga Madonna Siap Perform di Final Piala Dunia 2026, FIFA Siapkan Panggung Spektakuler
-
Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
-
Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi
-
Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies
-
Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara
-
Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria