Suara.com - Berkas perkara kasus yang menyeret artis Nikita Mirzani sempat dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Hal ini dilakukan pihak kejaksaan lantaran menilai berkas kasus dugaan pemerasan terhadap bos skincare tersebut belum lengkap. Pengembalian berkas dilakukan pada 17 Maret 2025 lalu.
Saat ini, berkas perkara tersebut berstatus P-19, yang artinya jaksa memberikan petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi kekurangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (14/5/2025).
"Pada 17 Maret itu statusnya P-19. Artinya, ada beberapa item, antara 10 atau bahkan puluhan petunjuk yang harus dipenuhi oleh penyidik," kata Syahron Hasibuan kepada awak media.
Kendati demikian, berkas tersebut telah dilengkapi oleh penyidik dan sudah diserahkan kembali kepada pihak jaksa sejak 5 Mei 2025 untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Syahron Hasibuan mengatakan, pihaknya akan menentukan sikap terhadap kelengkapan berkas tersebut dalam waktu 14 hari sejak diterima.
"Beberapa petunjuk yang belum terpenuhi masih kami pelajari karena berkasnya baru masuk pada 5 Mei. Dalam waktu 14 hari kami akan menentukan sikap terkait hal itu," ujar Syahron.
Adapun sebelumnya, masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, telah diperpanjang selama 30 hari sejak 2 Mei 2025.
Baca Juga: Jelang P21, Keluarga Vadel Badjideh Masih Upayakan Damai ke Nikita Mirzani
Nikita Mirzani bersama Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.
Mail Syahputra meminta dr Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya dr Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025 lalu.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sempat dua kali absen pemeriksaan pada 20 Februari 2025 dan 3 Maret 2025 lali.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang P21, Keluarga Vadel Badjideh Masih Upayakan Damai ke Nikita Mirzani
-
Disebut Makin Religius di Penjara, Vadel Badjideh Rutin Jadi Muazin
-
Kasusnya Tak Kunjung Naik Sidang, Vadel Badjideh Mulai Mengeluh di Penjara
-
Deolipa Yumara Beberkan Kemungkinan Masa Penahanan Nikita Mirzani Bertambah Lagi
-
Postingan Ini Bikin Nikita Mirzani Dicurigai Tetap Bisa Main Medsos dari Balik Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sinopsis Once We Were Us, Film Romantis Korea Remake Us and Them yang Tayang Akhir Tahun
-
8 Film Tissa Biani di 2025, Ada yang Nyaris Raih 10 Juta Penonton
-
Wajib Tonton! 10 Film Terbaik 2025 Raih Rating Sempurna di Rotten Tomatoes
-
Jejak Digital Aura Kasih Kembali Viral, Pernah Sebut Nagita Slavina Gendut
-
Tak Cuma Fajar Sadboy, Ini Deretan Peserta Indonesian Idol Season 14 yang Viral di Panggung Audisi
-
Cerita Yama Carlos Diteror setelah Bikin Video Parodi, Nomor di-Hack hingga Banjir Kiriman COD
-
Tayang Besok! Review The Housemaid, Film Baru Paul Feig Bergenre Erotic Thriller
-
1911 Revolution: Kisah Runtuhnya Dinasti Qing dan Perjuangan Sun Yat-sen, Malam Ini di Trans TV
-
Diteror Bangkai Ayam Hitam, Inilah Profil DJ Donny yang Ternyata Eks Caleg
-
4 Film Indonesia Tentang Cinta Beda Agama, Terbaru Patah Hati yang Kupilih