Suara.com - Masa penahanan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan dan atau TPPU diperpanjang hingga 30 hari ke depan. Nasibnya, baru akan bisa terlihat di 1 Juni 2025.
Praktisi Hukum, Deolipa Yumara menilai masa penambahan untuk kasus Nikita Mirzani terkait pemerasan dan atau TPPU terbilang wajar.
"Pihak Polda menyampaikan apa yang terjadi. Tentunya, permasalahannya adalah penambahan masa tahanan. Apakah boleh setelah 20 hari, 40 hari lalu diperpanjang lagi, 30 hari? Itu boleh sepanjang diatur dalam KUHAP," kata Deolipa Yumara ditemui di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Sebab hal ini juga ada dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur bahwa seseorang yang terancam di atas 9 tahun pidana, masa penahanannya di tingkat penyidikan bisa ditambah.
"Karena, ancaman hukuman dari pasal TPPU di atas 9 tahun, maka KUHAP memperbolehkan masa penahanan dari 20+40, + 60 sebenarnya. Nanti, bisa saja dibagi dua menjadi 30 dan 30," jelasnya.
Sehingga, merujuk pada hal tersebut, masa penahanan Nikita Mirzani yang ditambah, jika diperlukan waktu lagi, maka tidak menutup kemungkinan bisa bertambah 30 hari lagi.
"Ini 30 yang pertama, nanti jika dibutuhkan, 30 hari selanjutnya," jelas pengacara yang pernah menjadi tim kuasa hukum Bharada E di kasus Ferdi Sambo tersebut.
Deolipa Yumara mengatakan, penambahan masa tahanan Nikita Mirzani lantaran penyidik masih mendalami materi kasus yang dilaporkan Reza Gladys.
Hal ini senada dengan apa yang diucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary. Termasuk juga pengacara Reza Gladys, Julianus P. Sembiring.
Baca Juga: Datangi Kantor Polda Metro Jaya, Penampilan Reza Gladys Diledek Norak
Bukan karena kurangnya alat bukti seperti yang sempat disinggung pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
"Jika seseorang sudah ditahan, sudah ada dua alat bukti yang cukup. Jadi persoalannya bukan karena kurang alat bukti, melainkan pendalaman materi di wilayah TPPU," kata Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara memberikan contoh apa yang dimaksud dengan pendalaman materi.
"Larinya kemana nih uang dugaan pemerasan? Ke si A, B atau C? Melalui apa? Transfer atau cash? Nah itu yang namanya pendalaman tahap kedua," kata Deolipa Yumara.
"Kalau misalnya sampai selama itu belum juga, paling tidak nanti yang dikejar pasal pemerasannya dulu," ucapnya menambahkan.
Lantas jika hingga waktu masa penahanan selesai sementara pendalaman materi atas kasus Nikita Mirzani belum cukup, apakah bintang film Nenek Gayung ini bisa lolos dari jeratan hukum?
Berita Terkait
-
Postingan Ini Bikin Nikita Mirzani Dicurigai Tetap Bisa Main Medsos dari Balik Penjara
-
Laporan Suami Reza Gladys ke Dokter Detektif Lanjut, Satu Orang Diperiksa
-
Masa Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 30 Hari ke Depan, Polisi Belum Tahu Kapan Berkasnya Lengkap
-
Bukan Kurang Bukti, Reza Gladys Sebut Masa Tahanan Nikita Mirzani Ditambah karena Pendalaman Berkas
-
7 Fakta Penahahan Nikita Mirzani yang Kembali Diperpanjang, Diduga Terlapor Mencari Bukti Tambahan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Andre Rosiade Bela Putrinya yang Dihujat Netizen: Azizah Salsha Tak Pernah Bikin Dosa ke Publik!
-
Miss Israel Bantah Menatap Sinis ke Miss Palestina, Anggap Netizen Lebay
-
Cerita Viral Albi & Shella di Film "Sampai Titik Terakhirmu" Hari Ini Mulai Diputar di Bioskop
-
Perjalanan Spiritual Aloy: Pernah Anut 3 Agama, Berencana Umrah Tahun Depan
-
Ajang Puteri WITT 2026 Digelar Lagi, Venna Melinda Turun Tangan
-
Prilly Latuconsina Ungkap Kebahagiaan Pribadi di FFI 2025, Pacar Berhasil Masuk Nominasi
-
Benarkah Istri Gus Elham Yahya Masih Berusia 13 Tahun?
-
Nasihat Menyentuh Andre Rosiade Buat Azizah Salsha yang Terus Diserang Warganet
-
Pakai Peci dan Sarung, Mister Aloy Singgung Keinginan untuk Tobat
-
Joko Anwar Bahas Trik Produser Film Lempar Naskah ke X, Strategi Cerdas atau Sekadar Teori?