Suara.com - Masa penahanan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan dan atau TPPU diperpanjang hingga 30 hari ke depan. Nasibnya, baru akan bisa terlihat di 1 Juni 2025.
Praktisi Hukum, Deolipa Yumara menilai masa penambahan untuk kasus Nikita Mirzani terkait pemerasan dan atau TPPU terbilang wajar.
"Pihak Polda menyampaikan apa yang terjadi. Tentunya, permasalahannya adalah penambahan masa tahanan. Apakah boleh setelah 20 hari, 40 hari lalu diperpanjang lagi, 30 hari? Itu boleh sepanjang diatur dalam KUHAP," kata Deolipa Yumara ditemui di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Sebab hal ini juga ada dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur bahwa seseorang yang terancam di atas 9 tahun pidana, masa penahanannya di tingkat penyidikan bisa ditambah.
"Karena, ancaman hukuman dari pasal TPPU di atas 9 tahun, maka KUHAP memperbolehkan masa penahanan dari 20+40, + 60 sebenarnya. Nanti, bisa saja dibagi dua menjadi 30 dan 30," jelasnya.
Sehingga, merujuk pada hal tersebut, masa penahanan Nikita Mirzani yang ditambah, jika diperlukan waktu lagi, maka tidak menutup kemungkinan bisa bertambah 30 hari lagi.
"Ini 30 yang pertama, nanti jika dibutuhkan, 30 hari selanjutnya," jelas pengacara yang pernah menjadi tim kuasa hukum Bharada E di kasus Ferdi Sambo tersebut.
Deolipa Yumara mengatakan, penambahan masa tahanan Nikita Mirzani lantaran penyidik masih mendalami materi kasus yang dilaporkan Reza Gladys.
Hal ini senada dengan apa yang diucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary. Termasuk juga pengacara Reza Gladys, Julianus P. Sembiring.
Baca Juga: Datangi Kantor Polda Metro Jaya, Penampilan Reza Gladys Diledek Norak
Bukan karena kurangnya alat bukti seperti yang sempat disinggung pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
"Jika seseorang sudah ditahan, sudah ada dua alat bukti yang cukup. Jadi persoalannya bukan karena kurang alat bukti, melainkan pendalaman materi di wilayah TPPU," kata Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara memberikan contoh apa yang dimaksud dengan pendalaman materi.
"Larinya kemana nih uang dugaan pemerasan? Ke si A, B atau C? Melalui apa? Transfer atau cash? Nah itu yang namanya pendalaman tahap kedua," kata Deolipa Yumara.
"Kalau misalnya sampai selama itu belum juga, paling tidak nanti yang dikejar pasal pemerasannya dulu," ucapnya menambahkan.
Lantas jika hingga waktu masa penahanan selesai sementara pendalaman materi atas kasus Nikita Mirzani belum cukup, apakah bintang film Nenek Gayung ini bisa lolos dari jeratan hukum?
Berita Terkait
-
Postingan Ini Bikin Nikita Mirzani Dicurigai Tetap Bisa Main Medsos dari Balik Penjara
-
Laporan Suami Reza Gladys ke Dokter Detektif Lanjut, Satu Orang Diperiksa
-
Masa Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 30 Hari ke Depan, Polisi Belum Tahu Kapan Berkasnya Lengkap
-
Bukan Kurang Bukti, Reza Gladys Sebut Masa Tahanan Nikita Mirzani Ditambah karena Pendalaman Berkas
-
7 Fakta Penahahan Nikita Mirzani yang Kembali Diperpanjang, Diduga Terlapor Mencari Bukti Tambahan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Film Terlaris, Dhudradhar: The Revenge Akan Tayang di Netflix Mulai Besok
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral