Dari hasil negosiasi, akhirnya dr Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025 lalu.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sempat dua kali absen pemeriksaan pada 20 Februari 2025 dan 3 Maret 2025 lali.
Di pemanggilan pertama, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra meminta pemeriksaan ditunda dengan dalih ada kegiatan pekerjaan yang tidak bisa ditinggal.
Sedang di pemanggilan kedua, Nikita Mirzani beralasan harus syuting sampai malam dengan kondisi fisik yang kurang fit.
Kini, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra masih menantikan kelanjutan kasus yang menjerat mereka. Apakah kasus ini akan melenggang ke persidangan atau justru keduanya akan dibebaskan.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Siap Gugat Reza Gladys dan Polri atas Kasus Wanprestasi
-
Berkas Belum Lengkap, Nikita Mirzani Berpotensi Bebas dari Kasus Dugaan Pemerasan Bos Skincare
-
Berkas Nikita Mirzani Dikembalikan Lagi! Kasus Pemerasan Bos Skincare Makin Panjang?
-
Jelang P21, Keluarga Vadel Badjideh Masih Upayakan Damai ke Nikita Mirzani
-
Disebut Makin Religius di Penjara, Vadel Badjideh Rutin Jadi Muazin
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Pengacara Ruben Onsu Curiga soal Koar-Koar Sarwendah: Ingin Bikin Klien Kami Terlihat Miskin
-
Kronologi Panas Perebutan Takhta Keraton Solo 2025, Siapa Raja Sebenarnya?
-
Bantah Ruben Onsu Nunggak Cicilan, Pengacara: Uang Bulanan Sarwendah Rp200 Juta Tak Pernah Telat
-
2 Tahun Disimpan Rapat, Ini Perjalanan Cinta Boiyen dengan Suami yang Dosen
-
Desta Akui Takut Tenggelam dalam Imitasi, Ini Tantangan Terberatnya Jadi Dono
-
Azizah Salsha Akhirnya Buka-bukaan Soal Perceraian dengan Pratama Arhan
-
Sinopsis Men in Black II: Misi Agen J dan K Hadapi Alien Seksi, Malam Ini di Trans TV
-
Kini Bahagia Bersuamikan Rully, Boiyen Punya Cerita Pahit soal Asmara: Pernah Ditinggal Kawin
-
Review The Running Man, Ketika Reality Show Jadi Ajang Bertahan Hidup
-
Bikin Geleng-Geleng Kepala, Andre Taulany Beri Kado Nakal untuk Malam Pertama Boiyen