"Ya kalau ada perjanjian harus dibuktikan adanya perjanjian dulu. Jadi, ini harus dibuktikan kalau sudah terjadi perjanjian," sambung mantan kuasa hukum Richard Eliezer tersebut.
“Pembuktiannya adalah di pengadilan lewat gugatan perdata atau pembuktian secara pidana,” tambahnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani saat ini masih mendekam di penjara Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra Ia mulai ditahan sejak 4 Maret 2025 untuk masa 20 hari, yang kemudian diperpanjang menjadi 40 hari hingga 2 Mei 2025.
Namun hingga kini, setelah lebih dari 60 hari berlalu, berkas perkara Nikita belum juga dinyatakan lengkap atau P21.
Alhasil, masa penahanannya kembali diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, jika berkas tersebut belum rampung, Nikita Mirzani kemungkinan akan bisa dibebaskan.
"Ketentuannya begitu, lepas demi hukum. Tapi kan masih ada waktu (untuk pemeriksaan berkas)," kata Syahron Hasibuan kepada awak media pada Rabu, 14 Mei 2025.
Fahmi Bachmid mengatakan kemungkinan tersebut memang bisa terjadi. "Ya itu, semuanya saya yakin insya Allah bisa, tetapi kita lihat saja," ujar pengacara Nikita Mirzani.
Baca Juga: Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21
Namun, daripada mementingkan kemungkinan yang belum pasti, Fahmi Bachmid kini tengah fokus menyiapkan strategi baru untuk melawan dr Reza Gladys, orang yang melaporkan Nikita Mirzani lewat gugatan wanprestasi.
Berita Terkait
-
Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21
-
Deadline 2 Juni, Nikita Mirzani di Ujung Tanduk: Bebas Atau Lanjut Dipenjara?
-
Nikita Mirzani Siap Gugat Reza Gladys dan Polri atas Kasus Wanprestasi
-
Berkas Belum Lengkap, Nikita Mirzani Berpotensi Bebas dari Kasus Dugaan Pemerasan Bos Skincare
-
Berkas Nikita Mirzani Dikembalikan Lagi! Kasus Pemerasan Bos Skincare Makin Panjang?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jordi Onsu Sudah 3 Tahun Tak Bicara dengan Ruben Onsu: Komunikasi Diblokir!
-
Jordi Onsu Ogah Bertemu Mak Ifah, Khawatir Ibunya Ngamuk dari Kubur
-
Curhatan Samuel Christ Soal Istri Suka Bangun Siang Disorot, Langsung Klarifikasi Setelah Viral
-
Vokal Kritik Pemerintah, Ekspresi Fedi Nuril saat Fadli Zon Berpidato di FFI 2025 Viral
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Sebut Batik dari Malaysia ke Ariana Grande, Aisha Retno 'Penyanyi Berdarah Indonesia' Klarifikasi
-
Promo Nonton Film di CGV untuk Pelanggan Telkomsel Hari Ini, Beli Tiket Cuma Rp10 Ribu
-
Pengakuan Kocak Raisa Usai Viral Lari Hindari Wartawan di AMI Awards: Takut Ditanya-tanya
-
Dua Kali Sabet Piala Citra, Ringgo Agus Rahman Bicara Honor Akting
-
Perjalanan Fatima Bosch Jadi Miss Universe 2025: Walkout karena Dihina 'Bodoh'