Rayen Pono sangat tersinggung dengan tindakan Ahmad Dhani. Menurut dia, tidak semestinya marga seseorang diparodikan dengan kata-kata yang berkonotasi negatif.
Sebenarnya, Ahmad Dhani sudah meminta maaf atas aksi memparodikan marga tersebut, lewat pesan teks. Rayen Pono juga sudah menganggap masalah selesai.
Namun Ahmad Dhani tak kapok dan mengulang plesetan tersebut dalam acara debat yang diselenggarakan oleh AKSI terkait tata kelola royalti.
Kali ini, aksi Ahmad Dhani membuat keluarga besar Rayen Pono ikut tersinggung hingga sang penyanyi memilih mengambil langkah yang lebih serius.
Rayen Pono lalu melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada 23 April 2025. Dhani, sapaannya, dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Selain itu, Rayen Pono juga mengadukan Ahmad Dhani ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik. Aduan tersebut lalu diterima dan Dhani sudah menjalani sidang etik di DPR RI pada 7 Maret lalu.
MKD telah menyatakan Ahmad Dhani berasalah karena melanggar kode etik anggota parlemen lewat pernyataannya tentang marga Pono. Dia lalu divonis meminta maaf kepada Rayen Pono.
Usai sidang, Ahmad Dhani langsung menyampaikan permohonan maafnya di hadapan awak media.
Baca Juga: Polisi Panggil Rayen Pono Buntut Laporan Terhadap Ahmad Dhani
Berita Terkait
-
Peran Penting Sammy Simorangkir dalam Kasus Dugaan Penistaan Suku Rayen Pono oleh Ahmad Dhani
-
9 Potret Rumah Maia Estianty Bergaya Kontemporer dengan Elemen Industrial dan Tropis
-
Ahmad Dhani Pamer Foto Bareng Patrick Kluivert, Warganet Malah Singgung Rayen Pono
-
Intip Pendidikan Mentereng Irwan Mussry, Sikapnya saat Bertemu Ahmad Dhani Kembali Disorot
-
Al Ghazali Diminta Tegas usai Ahmad Dhani Berharap Satukan Maia Estianty dan Mulan Jameela
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Sah! Anji Manji Diam-Diam Resmi Menikah Lagi
-
Gelar Laga Cepak Bola, Yayasan Pita Kuning Wujudkan Impian Pasien Kanker Anak
-
Sarwendah Unggah Foto di Gunung Kawi, Tegaskan Datang Bukan untuk Ritual
-
Nyanyikan Lagu Nasional, Shanna Shannon Beri Semangat untuk Pejuang Kanker di Laga Cepak Bola 2026
-
Konflik dengan Ibu Jalan Dua Tahun, Ratu Sofya Mulai Kelelahan
-
Adili Idola Edisi Pertama Tayang di Netflix: Ketika Fedi Nuril Dihajar Roasters Habis-habisan
-
Bukan Adegan Seks, Ratu Sofya Tolak Promosi Film karena Haknya Belum Dipenuhi
-
Ratu Sofya Bantah Somasi Ibunya Sendiri, Kronologi yang Dijelaskan di Luar Dugaan
-
Hera eks ART Diduga Bagikan Foto Anak-Anak Erin Taulany di FB Pro, Biar Dapat Cuan
-
Viral Istri Rutin Suntik KB Padahal Suami Pulang Setahun Sekali, Komentar Liar Bermunculan