Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Sleman mengatakan bahwa gugatan Posan tidak dapat diperiksa. Sebab ini bukan kewenangan mereka.
Karena itu Posan Tobing cs mengajukan banding atas kasus ini ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Dalam putusannya, Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sleman tidak berwenang memeriksa gugatan yang diajukan oleh Pare, Icez dan Posan terhadap Cella Kotak terkait pendirian dan hak atas nama band Kotak.
Ditolaknya gugatan Posan Tobing, sempat hadir di postingan Cella Kotak. Karena inilah Posan Tobing marah dan meluapkan emosi di media sosial pula.
"Pembohongan publik. Putusannya PN apa? Yang diumumkan apa? Emang dasar udah tabiat dari awal enggak baik,” tulis Posan Tobing.
Ia menambahkan, "Orang bisa lu bohongin, tapi hati kecil lu sama Tuhan lu mana bisa lu bohongin."
Posan Tobing menduga bahwa narasi yang disampaikan Cella cs, para personel aktif band Kotak soal putusan PN Sleman hanyalah upaya untuk menggiring opini publik.
"Lagian gitu aja kok bohong sih bro and sist. Cemen ah, kayak enggak bisa berkarya aja. Malu. Malu-maluin segitunya mau cari duit,” kata Posan menyindir, kali ini dengan nada lebih tajam.
Baca Juga: Gugatan Terhadap Kotak Gugur, Posan Tobing Damprat Cella Sebar Berita Bohong
Berita Terkait
-
Gugatan Terhadap Kotak Gugur, Posan Tobing Damprat Cella Sebar Berita Bohong
-
Tantri Kotak Respons Serangan Posan dengan Tenang: Kadang, Diam Lebih Nyaring
-
Jadi Polemik, Nama Band Kotak Sempat Digugat ke Pengadilan: Kebenaran Selalu Menemukan Jalannya
-
Drama Band Kotak Memanas, Tantri Akhirnya Buka Suara soal Larangan Posan Tobing
-
5 Musisi yang Pernah Terseret Kisruh Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Terbaru Agnez Mo
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Pacaran dengan Reza Arap, Lula Lahfah Dapat Peringatan dari Para Sahabat
-
Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025, Hindia Boyong Piala Album Terbaik
-
Sarwendah Bantah Halangi Ruben Onsu, Beberkan Cara Mudah Bertemu Anak: Ayah Tinggal WhatsApp Aku
-
Dominasi Hyun Bin dan Son Ye Jin di Blue Dragon Film Awards 2025, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Reaksi Kocak Deddy Corbuzier Diminta Rujuk Gegara Rayakan Ultah Sabrina Chairunnisa
-
Sumber Kekayaan Habib Bahar bin Smith, Aset Miliaran Rupiah dari Jualan Air Doa
-
6 Potret Ganteng Tristan Molina yang Digosipkan Dekat dengan Olla Ramlan
-
Rekam Jejak Jeffry Simatupang, Mundur sebagai Pengacara Helwa Bachmid untuk Melawan Habib Bahar
-
Sinopsis Leak 2: Jimat Dadong, Teror Ilmu Hitam Bali yang Tayang Hari Ini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!