Suara.com - Profil Fajri Akbar, anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang viral usai diduga menghamili seorang pegawai bank menjadi perhatian netizen. Dia dipolisikan oleh perempuan berusia 24 tahun berinisial SN pada awal Mei 2025 lalu dengan tuduhan kekerasan seksual. SN bekerja sebagai marketing bank swasta di Sumatera Utara.
Secara pribadi, Fajri pernah mengakui keduanya memang memiliki hubungan. Namun, hubungan yang terjalin adalah hubungan dewasa di mana keduanya sama – sama sepakat sehingga tidak pernah terjadi kekerasan seksual. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Pengacara Fajri, Hasrul Benny Harahap.
Hasrul juga menyebutkan Fajri tak pernah berjanji memberikan jabatan kepada SN berkaitan dengan posisi dirinya sebagai anggota DPRD. Dengan demikian, tuduhan SN yang dilayangkan kepada Fajri sama sekali tak berdasar dan justru menjurus kepada fitnah.
Sebelumnya, Fajrul telah terlebih dahulu melaporkan SN Ke Polda Sumut karena diduga menyebarkan informasi bohong melalui media sosial. Saat ini laporan tengah diproses oleh pihak berwajib sehingga masyarakat diimbau untuk tidak terlalu bespekulasi.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum SN, Muhammad Reza menyatakan peristiwa kekerasan seksual yang menimpa kliennya berawal pada Januari 2025. SN yang bekerja sebagai marketing berkenalan dengan Fajri untuk menawarkan produk dari bank tempatnya bekerja.
Dari sanalah keduanya bertukar nomor ponsel pribadi dan mulai intens berkomunikasi. Fajri sempat menyatakan cinta kepada SN dan memintanya menemani ke Jakarta. Namun SN menolak ajakan pergi ke ibu kota itu.
Pada akhir Januari 2025 F mengajak SN ke sebuah hotel di Kota Medan. Keduanya berhubungan badan di sana dengan iming – iming Fajri akan membantu mencarikan SN pekerjaan. Sepekan berikutnya SN menghubungi Fajri untuk memberitahu bahwa dirinya telah mengandung anak mereka berdua. Merasa kurang percaya, Fajri mengajak SN bertemu untuk mengecek pengakuan hamil tersbeut. Keduanya kemudian bertemu di sebuah hotel.
Saat SN memberikan hasil tes kehamilan, Fajri merasa kaget dan disebut melakukan kekerasan terhadap SN. Di saat yang sama, SN kembali dipaksa melakukan hubungan badan dengan Fajri.
Belakangan, Fajri Fajri Akbar didampingi kuasa hukumnya, Hasrul Benny Harahap membantah tuduhan tersebut.
Baca Juga: Viral Penumpang Heran, 5 Kali Naik Ojol Drivernya Lulusan S2: Serius Negara Ini Gapapa?
Profil Fajri Akbar
Fajri Akbar menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari fraksi Partai Demokrat. Dia memenangkan pemilihan legislatif untuk daerah pemilihan Sumut I meliputi Medan Amplas, Medan Denai, Medan Area, Medan Kota, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Belawan.
Lahir pada 24 April 1990, Fajri tak hanya aktif berpolitik, dia juga berprofesi sebagai kurator dan pengurus serta aktif dalam Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia atau Ikapi. Di samping itu, dia juga aktif bekerja di bidang penegakan hukum.
Sepak terjangnya di dunia politik sebenarnya tak mengherankan mengingat Fajri telah aktif di sejumlah organisasi sejak menjadi mahasiswa Hukum di Universitas Sumatera Utara (USU) pada 2008 lalu. Dua tahun sejak menjadi mahasiswa, tepatnya pada 2010 Fajri dipercaya menjadi koordinator untuk penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Hukum.
Sebelum mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, Fajri sempat bekerja di sebuah firma hukum Swandy Halim and Partners sejak 2016. Dia juga aktif di LBH Peradi yang berkedudukan di Jakarta pada 2015. Kariernya di bidang hukum memang telah dimulai sejak dirinya menjadi pemagang di PT Asuransi Jiwa Inhealth di bagian legal.
Berbekal pengalaman – pengalaman terjun ke dunia hukum itulah Fajri memantapkan diri mengikuti pemilu DPRD Sumut untuk membangun tanah kelahirannya. Fajri juga dikenal sebagai anggota DPRD yang dekat dengan rakyat.
Berita Terkait
- 
            
              Siapa Pembuat Anomali Tung Tung Tung Sahur? Video Originalnya Ditonton 93 Juta Kali
 - 
            
              Jelang Putusan Dugaan Kasus Persetubuhan Anak oleh Anggota DPRD, LBH RAKHA Tuntut Vonis Maksimal
 - 
            
              Asyik Foto di Candi, Emak-Emak Ini Tak Sadar Mengganggu Umat Beribadah. Netizen: Astaga!
 - 
            
              Viral, Petugas Bea Cukai Dapat "Premi" dari Denda? Netizen Geram!
 - 
            
              Viral! Detik-Detik Sound Horeg Maut Roboh di Pawai Madrasah Bondowoso, Tanpa Izin Pula
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Hamish Daud Diisukan Selingkuh, Raisa Sempat Sukai Komentar 'Sad Tapi Legowo'
 - 
            
              Selain Minta Maaf, Pandji Pragiwaksono Siap Jalani Proses Hukum Adat di Toraja
 - 
            
              Cerita Heroik Jusuf Hamka Selamatkan Uya Kuya dari Amukan Massa
 - 
            
              Dibesarkan Ibunya Seorang Diri, Reza Rahadian Jujur soal Kehidupan Tanpa Sosok Ayah
 - 
            
              Dianggap Hina Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf atas Materi Stand Up 12 Tahun Lalu
 - 
            
              Buntut Video Hoaks Soal Gaji DPR, Uya Kuya Kena Semprot Jenderal
 - 
            
              Jejak Digital Tak Bisa Bohong? Hamish Daud dan Sabrina Alatas Diduga Pernah Unggah Foto yang Mirip
 - 
            
              Uya Kuya Bongkar Borok Teman-temannya: Di Depan Baik, di Belakang Menghujat
 - 
            
              Ini Isi Candaan Pandji Pragiwaksono yang Dianggap Hina Adat Toraja
 - 
            
              Pandji Pragiwaksono Dipolisikan dan Terancam Kena Sanksi Adat Imbas Hina Toraja