Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (LBH RAKHA) menanggapi sidang putusan perkara persetubuhan terhadap anak, yang melibatkan anggota DPRD Kota Singkawang pada hari ini di Pengadilan Negeri Singkawang.
Mereka menegaskan bahwa harapan masyarakat, khususnya keluarga korban bergantung pada keberanian majelis hakim untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena bukan hanya menyangkut kekerasan terhadap anak, tapi juga dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.
Terdakwa HA sebelumnya dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, LBH RAKHA sebagai pendamping hukum korban menilai tuntutan JPU belum mencerminkan keadilan substantif
“Kami tidak hanya mewakili korban dalam aspek hukum, tapi juga dalam memperjuangkan suara korban dari kelompok rentan yang kerap terabaikan," kata Penasehat Hukum dari LBH RAKHA Mardiana Maya Satrini dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, seorang anak yang menjadi korban kejahatan seksual, dari keluarga tidak mampu, berhadapan dengan seorang tokoh publik.
"Putusan ini akan menjadi penentu arah keadilan," tegas dia.
LBH RAKHA menyoroti bahwa putusan hakim dalam perkara ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga soal menyampaikan pesan yang tegas kepada masyarakat bahwa anak-anak dilindungi oleh hukum.
Baca Juga: Polisi Ringkus 6 Pelaku Fantasi Sedarah, Ungkap Fakta Mengerikan
“Kami tidak ingin melihat putusan ringan yang justru melanggengkan impunitas bagi pelaku yang memiliki kuasa atau status sosial. Kami ingin putusan maksimal, bukan hanya demi korban, tapi demi semua anak-anak yang rentan menjadi korban berikutnya,” ujar Sekretaris LBH RAKHA Agustini Rotikan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua LBH RAKHA Roby Sanjaya menekankan bahwa putusan ini akan menjadi ujian bagi integritas sistem peradilan di Singkawang.
“Besok bukan sekadar pembacaan putusan, tapi penegasan: apakah hukum bisa berdiri tegak di atas keadilan, atau kembali tunduk pada tekanan jabatan dan status sosial. Masyarakat Singkawang dan Indonesia menyaksikan,” tutur Roby.
Dia menambahkan, jika vonis ini tidak mencerminkan keadilan, maka luka korban akan semakin dalam, dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan kembali goyah.
Untuk itu, LBH RAKHA mengajak seluruh masyarakat untuk terus menunjukkan simpati kepada korban dan bersuara agar anak-anak Indonesia terlindungi dari kejahatan seksual.
Mereka menegaskan kasus ini harus menjadi pelajaran bersama, bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada kuasa siapa pun.
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Desak Priguna Dihukum Berat: Tak Ada Satu pun Perempuan Pantas Alami Kekerasan Seksual!
-
Dokter Biadab! Bius Pasien Lalu Rudapaksa, Amarah Publik Memuncak!
-
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jangan Salahkan Diri! Ini 8 Cara Mengatasi Trauma akibat Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!