Suara.com - Lesti Kejora merespons laporan dugaan pelanggaran hak cipta dari pencipta lagu Yoni Dores di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, Lesti Kejora menyatakan menghormati langkah hukum Yoni Dores untuk mengadukan dugaan pelanggaran hak cipta yang dituduhkan kepadanya.
"Kami menghormati keputusan saudara Yoni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora, dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," ujar Sadrakh Seskoadi dalam keterangan tertulis yang diunggah di Instagram, Kamis, 22 Mei 2025.
Namun sampai saat ini, tim kuasa hukum Lesti Kejora belum bisa memberikan tanggapan atas apa yang dituduhkan Yoni Dores ke klien mereka.
Berkas laporan Yoni Dores masih harus didalami untuk mencari tahu akar permasalahannya dengan Lesti Kejora.
"Dengan asas praduga tidak bersalah, kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh saudara Yoni Dores," jelas Sadrakh Seskoadi.
Yang jelas, tim kuasa hukum Lesti Kejora menghimbau ke semua pihak agar tidak mengembangkan opini liar dari apa yang dilaporkan Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.
Mengingat sampai saat ini, pihak Lesti Kejora juga belum memberikan tanggapan apa pun mengenai apa yang Yoni Dores keluhkan dalam laporannya.
"Kami selaku kuasa hukum saudari Lesti Kejora, meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini, agar tidak berkembang jadi pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Sadrakh Seskoadi.
Baca Juga: Rieka Roslan Bikin Geger Dunia Musik: Bela Hak Cipta dengan Cara Tak Biasa!
Sebagaimana diketahui, industri musik Tanah Air dibuat gaduh lagi dengan aksi pelaporan penyanyi oleh pencipta lagunya sendiri.
Kali ini, giliran Lesti Kejora yang dilaporkan pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 18 Mei 2025.
"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, dua hari lalu, kami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual, atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam sebuah wawancara pada 20 Mei 2025.
Lesti Kejora diklaim Yoni Dores sudah membawakan lagu ciptaannya tanpa izin di berbagai platform sejak 2018.
Dalam laporan Yoni Dores, perbuatan Lesti Kejora dinilai melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Dengan ancaman pidana paling lama empat tahun, dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelas Ade Ary Syam Indradi.
Berita Terkait
-
Kasus Lesti Kejora Vs Yoni Dores Sudah Diprediksi Ariel NOAH Sejak Masalah Agnez Mo
-
Deolipa Yumara Sebut Kasus Lesti Kejora vs Yoni Dores Masih Ada Peluang Damai
-
Siapa Yoni Dores? Laporkan Lesti Kejora karena Tak Izin Bawakan Lagunya Sejak 2018
-
Berapa Honor Lesti Kejora Sekali Manggung? Dilaporkan Imbas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu
-
Sederet Lagu Karya Yoni Dores, Komposer Laporkan Lesti Kejora Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Makin Menawan! 7 Potret Maternity Shoot Aurelie Moeremans di California
-
Pecah Telur! 10 Aktor Perdana Menang Golden Globe Awards
-
Sinopsis Hamnet, Film Drama Terbaik di Ajang Golden Globes 2026
-
Shandy Aulia Tenteng Tas Rp4 Miliar Bikin Ribut, Gigi dan Syahrini Belum Punya?
-
Aulia Sarah Jadi Bidan Ketiban Sial, Film Sengkolo Petaka Satu Suro Kuras Emosi
-
Kaitan Buku Broken Strings Aurelie Moeremans dengan Isu Child Grooming yang Seret Nama Aliando
-
Sinopsis Catch Me If You Can: Drama Kriminal di Netflix yang Masih Layak Dinikmati di 2026
-
Killerman: Liam Hemsworth Jadi Pencuci Uang Amnesia dan Diburu Polisi Korup, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Tarung Sarung di Vidio: Pertarungan Harga Diri dan Cinta dalam Tradisi Budaya
-
Bloodshot Malam Ini: Vin Diesel Bangkit dari Kematian dan Jadi Robot dengan Kekutan Super