Suara.com - Pipik Dian Irawati alias Umi Pipik bersama sang putra, Abidzar Al Ghifari resmi melaporkan dua akun media sosial yang diduga telah menyebarkan hujatan kepada sang pendakwah.
Laporan ini didaftarkan Umi Pipik di Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Mei 2025 malam dengan nomor registrasi LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Iya, saya kan sebagai warga negara punya hak untuk melaporkan akun-akun yang merugikan terhadap saya. Jadi saya tadi datang untuk membuat laporan," kata Umi Pipik saat ditemui di Polda Metro Jaya usai membuat laporan.
"Laporannya kan kemarin kalian sudah tahu, terkait cuitan-cuitan yang lebih kepada pembullyan ya," ucapnya menyambung.
Sebelumnya, Abidzar Al Ghifari sendiri sudah bertemu langsung dengan salah satu pemilik akun tersebut usai melayangkan somasi terbuka.
Namun ternyata, baik Abidzar Al Ghifari maupun Umi Pipik tak membiarkan perbuatan buruk haters tersebut lolos begitu saja. Mereka melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.
Istri almarhum Ustaz Jefri Al Buchori alias Uje ini mengatakan bahwa sikap tegas yang dia ambil adalah untuk memberikan efek jera kepada para perundungnya.
"Ini lebih kepada memberikan pelajaran, efek jera, untuk siapapun, institusi apapun atau bukan publik figur pun kalau ketika mendapat bully-an pun pasti tidak akan mengenakkan. Ini hanya membuat efek jera pembelajaran lah," tutur Umi Pipik.
Adapun bersama laporannya, Umi Pipik membawa sejumlah barang bukti, salah satunya berupa berkas berisi tangkapan layar cuitan para penghujatnya.
Baca Juga: Abidzar Temani Umi Pipik Sambangi Polda Metro Jaya, Mau Laporkan Siapa?
"Bukti-bukti kita ada screenshot cuitan dari X, kemudian screenshot juga cuplikan video dari podcast," ucap Rendy Anggara Putra selaku kuasa hukum Umi Pipik dalam kesempatan yang sama.
"Sementara ada dua akun yang sudah kita laporkan," katanya menyambung.
Adapun, pasal yang dikenakan kepada para pemilik akun tersebut adalah terkait penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Karena kami, Umi Pipik sudah membuat laporan resmi terhadap penghinaan ataupun pencemaran nama baik melalui media elektronik pasal 27 UU ITE juncto 310 dan 311 KUHP," jelas sang advokat.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Abidzar Al Ghifari telah melayangkan somasi terhadap para warganet yang menghina ibunya, Umi Pipik di media sosial.
Mantan model yang kini menjadi penceramah itu melayangkan somasi terhadap dua pengguna X atau Twitter yang terciduk melontarkan kalimat tak pantas kepada Umi Pipik.
Berita Terkait
-
Abidzar Temani Umi Pipik Sambangi Polda Metro Jaya, Mau Laporkan Siapa?
-
Ayla dan Bilal Beranjak Dewasa, Umi Pipik Kenang Perjuangan Besarkan Anak Tanpa Ustaz Uje
-
Tolak Damai, Umi Pipik Dukung Abidzar Laporkan Haters
-
Pernyataan Umi Pipik Usai Abidzar Al Ghifari Somasi Netizen yang Hina Dirinya
-
Fokus Perbaiki Sikap dan Cara Berpakaian, Abidzar Al Ghifari Rehat Sementara dari Dunia Akting
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
Pak Tarno Jadi Korban, Ditipu Puluhan Juta oleh Wanita yang Terhubung dengan Tersangka Kasus Ashanty
-
Farel Prayoga Ternyata Mualaf, Ungkap Kisah 2 Kali Ucap Syahadat Demi Meyakinkan Diri
-
Aditya Zoni Soroti Pernyataan Ditjen Pas Soal Kasus Ammar Zoni: Kenapa Dibawa ke Nusa Kambangan?
-
Nama Omara Esteghlal Dicatut Kirim Pesan Cabul, Waspada Nomor WA Ini
-
Eks Karyawan Ashanty Mau Umrah Saat Diperiksa Sebagai Tersangka, Pengacara Siapkan Surat Pencekalan
-
Cuma Tidur 2 Jam, Deddy Corbuzier Gugup Sambut Habib Umar bin Hafidz
-
Polisi Sebut Warung Epy Kusnandar Bukan Dipalak Preman, Terus Apa?
-
Rayakan Ultah Pertama Bebingah, Adu Gaya Selvi Ananda dan Erina Gudono
-
Na Daehoon Diduga Gugat Cerai Jule, Selingkuhan Kabarnya Dikeluarkan Kampus
-
3 Temuan Pengacara Ashanty, Diduga Hubungkan Tersangka Penggelapan dengan Jaringan Penipu Umrah