Kabar kurang sedap datang dari pedangdut muda, Lesti Kejora. Penyanyi dangdut populer yang merupakan juara ajang pencarian bakat ini dilaporkan ke polisi oleh pencipta lagu senior, Yoni Dores.
Pelaporan Lesti Kejora itu diduga lantaran istri Rizky Billar tersebut telah melakukan pelanggaran hak cipta lagu.
Langkah hukum dengan melaporkan Lesti Kejora ini ditempuh setelah pihak Yoni Dores beberapa melayangkan somasi namun diabaikan.
Setelah tak mendapat respon dari pihak Lesti, akhirnya masalah itu pun dibawa ke ranah hukum.
Kronologi Lesti Kejora dilaporkan ke polisi atas dugaan langgar hak cipta jadi sorotan.
Buat kamu yang penasaran dengan bagaimana kronologinya, jangan lewatkan ulasannya berikut.
1. Awal Mula
Masalah hukum yang menjerat Lesti Kejora bermula dari cover lagu yang sebenarnya memang cukup banyak dilakukan oleh para artis.
Nah, Lesti Kejora disebutkan telah menyanyikan ulang atau mengcover lagu-lagu ciptaan Yoni Dores sejak tahun 2018 silam.
Lagu yang dicover oleh Lesti Kejora itu kemudian diunggah ke beberapa platform media termasuk YouTube.
Baca Juga: Siapa Yoni Dores? Laporkan Lesti Kejora karena Tak Izin Bawakan Lagunya Sejak 2018
Sayangnya, proses cover hingga pengunggahan ke media online tersebut dilakukan tanpa izin atau sepengetahuan, Yoni Dores sebagai pemegang hak cipta atas lagu-lagu itu.
2. Lesti kejora Diduga Langgar Hak Cipta
Yoni Dores yang dikenal sebagai pencipta lagu senior disebutkan telah menjadi korban atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu yang dilakukan oleh Lesti Kejora.
Hal itu karena seperti disebutkan sebelumnya, Lesti menyanyikan ulang dan mengunggah cover lagu milik Yoni Dores tanpa izin.
Sementara menurut Yoni Dores penyanyi yang membawakan ulang lagu-lagunya sudah mendapatkan izin dari publisher.
Sedangkan untuk kasus Lesti tidak demikian.
3. Lesti Kejora Abaikan Somasi Pihak Yoni Dores
Pihak Yoni Dores sendiri mengaku telah mencoba menemui Lesti Kejora baik-baik untuk melayangkan somasi.
Sayangnya dua kali kedatangan Yoni Dores tidak membuahkan hasil karena tak bisa bertemu dengan Lesti.
Lantaran putus asa setelah somasinya tak kunjung direspon selama tiga bulan, Yoni Dores pun akhirnya memilih untuk mengambil langkah hukum.
4. Laporkan Lesti Kejora
Laporan dari pihak Yoni Dores telah diterima Polda Metro Jaya pada Minggu, (18/5/2025) lalu.
Sementara itu, bukti-bukti yang mendukung pelaporan juga telah dilengkapi oleh pihak Yoni Dores sebagai pelapor.
Laporan kepolisian itu tentu saja langsung mengundang banyak tanggapan dari masyarakat.
Tak sedikit yang membela Lesti Kejora dan mempertanyakan kenapa hanya Lesti saja yang dilaporkan.
5. Ancaman Pidana 4 Tahun
Masalah pelanggaran hak cipta ternyata cukup serius dan ancaman pidana yang menanti juga cukup berat.
Jika terbukti bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu seperti yang dituduhkan maka Lesti terancam pidana 4 tahun dan denda 1 miliar.
Dikutip dari Suara.com, ancaman hukuman itu sesuai dengan Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.
6. Pihak Lesti Kejora Hormati Langkah Yoni Dores
Setelah dilaporkan Lesti Kejora melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi akhirnya buka suara.
Lewat pernyataan resminya, pihak Lesti mengaku bahwa mereka menghormati keputusan yang diambil pencipta lagu senior tersebut.
Menurut kuasa hukum Lesti itu, langkah Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke kepolisian adalah hak dari setiap Warga Negara Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya menghormati keputusan tersebut.
Itu tadi kronologi Lesti Kejora dilaporkan ke polisi setelah mengabaikan somasi yang dilayangkan pihak Yoni Dores.
Di sisi lain dukungan untuk Lesti Kejora juga terus mengalir.
Apalagi sejumlah musisi juga sedang berjuang terkait masalah perizinan lagu agar tidak masuk ranah pidana melalui Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Semoga masalah hukum ini bisa segera ditangani dengan hasil terbaik untuk masing-masing pihak, ya.
Kontributor : Safitri Yulikhah
Tag
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Cs Dipersilakan Usul Sistem Penyaluran Royalti Baru, Tapi Diminta Jangan Bikin Gaduh
-
Judika Tanggapi Soal Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora: Bikin Ekosistem Gak Bagus
-
Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora, Heran karena Penyanyi Lain Izin Dulu dan Bayar
-
Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama Sebut Dalangnya Pasal Ambigu di UU Hak Cipta
-
Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Totalitas Tanpa Batas: Rahasia di Balik Film Terbaru Suzzanna, Bikin Luna Maya Nyaris Tenggelam
-
Resmi Diproduksi, Film Filosofi Teras Tawarkan Solusi Hidup Rasional
-
Benarkah Nizam Dianiaya Demi Tutupi Dugaan Hubungan Terlarang Ibu Tiri dengan Anak Angkat?
-
Anak Merokok Dianggap Sepele, Wali Santri Bentak Ustaz: Suami Saya Polisi, Siap Saya Tuntut!
-
Kisah Adik Darius Sinathrya Masuk Islam, Tersentuh Perjalanan Nabi Muhammad
-
Underworld: Aksi Brutal Perang Abadi Vampir dan Lycan, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Shazam! di Blockbuster Sahur Movies Trans TV 26 Februari 2026
-
Eks Pengacara Sempat Rayu Yoni Dores Berdamai dengan Lesti Kejora Sebelum Laporan Gugur
-
Sinopsis Cabbage Your Life, Drakor Komedi Baru Park Sung Woong Tentang Kehidupan di Desa
-
Sinopsis Venom: Dualitas Brutal Tom Hardy, Malam Ini di Trans TV