Suara.com - Kisruh penyaluran performing rights dari penyanyi ke pencipta lagu memang masih jadi isu besar yang mendapat sorotan tajam hingga saat ini.
Belakangan, banyak pencipta lagu dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang ikut mengeluhkan masalah minimnya performing rights yang didapat dari karya-karya ciptaan mereka.
Sebut saja Denny Chasmala hingga Rieka Roslan, yang dari karya-karya populernya cuma bisa menghasilkan uang puluhan juta Rupiah dalam satu tahun.
Terbaru, kisruh merambat ke industri dangdut Tanah Air saat Lesti Kejora dipolisikan pencipta lagu Yoni Dores atas dugaan menyanyikan karyanya tanpa izin sejak 2018.
Lagi-lagi, sistem pembayaran langsung atau direct license ke pencipta lagu, yang digagas AKSI, dianggap solusi terbaik untuk memenuhi rasa keadilan mereka.
Model pendistribusian performing rights lewat LMK yang selama ini diterapkan mereka yakini tidak efektif sama sekali.
Namun bagi yang tidak tergabung dalam AKSI, mereka percaya masih ada harapan untuk pembenahan sistem kerja dari LMK agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik.
Vibrasi Suara Indonesia (VISI) pimpinan Armand Maulana, jadi salah satu kelompok para pelaku industri musik Tanah Air yang percaya bahwa LMK atau LMKN masih bisa berbenah untuk menghadirkan sistem penyaluran royalti yang lebih transparan.
Mereka yang tergabung dalam VISI juga meyakini bahwa pembenahan ketentuan tentang izin penggunaan karya cipta dalam UU Hak Cipta masih bisa jadi solusi untuk menuntaskan sengkarut penyaluran royalti.
Baca Juga: Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama: Jangan Saling Mencederai
Masalah penyaluran royalti yang tak kunjung usai pun kembali direspons Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun.
Dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025, Dharma Oratmangun menegaskan bahwa sampai saat ini pencipta lagu masih harus mematuhi aturan yang berlaku tentang sistem penyaluran performing rights, yakni melalui LMK.
“Saat ini, regulasi kita masih mengatur seperti itu,” kata Dharma Oratmangun.
Bukan berarti usulan direct license dari Ahmad Dhani dan kawan-kawan yang tergabung dalam AKSI tidak dipertimbangkan sama sekali.
Selaku representatif LMKN, Dharma Oratmangun menegaskan pihaknya menyambut baik usulan tentang perbaikan sistem penyaluran performing rights yang selama ini dianggap belum optimal.
“Kalau ada gagasan-gagasan apakah perlu direct license, itu bagus juga. Kami menyerap semua aspirasi yang ada, apalagi saat ini ada momentum untuk perubahan Undang-Undang Hak Cipta, yang digagas ibu Melly Goeslaw,” kata Dharma Oratmangun.
Berita Terkait
-
Armand Maulana Merespon, Intip Aturan Royalti Lagu Sesuai UU di Indonesia
-
Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora, Heran karena Penyanyi Lain Izin Dulu dan Bayar
-
Semisal Royalti Dibayar, Ahmad Dhani Tetap Tak Izinkan Once Bawakan Lagu Dewa 19
-
Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama Sebut Dalangnya Pasal Ambigu di UU Hak Cipta
-
Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara
-
Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!
-
Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki
-
Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor