Suara.com - Kisruh penyaluran performing rights dari penyanyi ke pencipta lagu memang masih jadi isu besar yang mendapat sorotan tajam hingga saat ini.
Belakangan, banyak pencipta lagu dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang ikut mengeluhkan masalah minimnya performing rights yang didapat dari karya-karya ciptaan mereka.
Sebut saja Denny Chasmala hingga Rieka Roslan, yang dari karya-karya populernya cuma bisa menghasilkan uang puluhan juta Rupiah dalam satu tahun.
Terbaru, kisruh merambat ke industri dangdut Tanah Air saat Lesti Kejora dipolisikan pencipta lagu Yoni Dores atas dugaan menyanyikan karyanya tanpa izin sejak 2018.
Lagi-lagi, sistem pembayaran langsung atau direct license ke pencipta lagu, yang digagas AKSI, dianggap solusi terbaik untuk memenuhi rasa keadilan mereka.
Model pendistribusian performing rights lewat LMK yang selama ini diterapkan mereka yakini tidak efektif sama sekali.
Namun bagi yang tidak tergabung dalam AKSI, mereka percaya masih ada harapan untuk pembenahan sistem kerja dari LMK agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik.
Vibrasi Suara Indonesia (VISI) pimpinan Armand Maulana, jadi salah satu kelompok para pelaku industri musik Tanah Air yang percaya bahwa LMK atau LMKN masih bisa berbenah untuk menghadirkan sistem penyaluran royalti yang lebih transparan.
Mereka yang tergabung dalam VISI juga meyakini bahwa pembenahan ketentuan tentang izin penggunaan karya cipta dalam UU Hak Cipta masih bisa jadi solusi untuk menuntaskan sengkarut penyaluran royalti.
Baca Juga: Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama: Jangan Saling Mencederai
Masalah penyaluran royalti yang tak kunjung usai pun kembali direspons Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun.
Dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025, Dharma Oratmangun menegaskan bahwa sampai saat ini pencipta lagu masih harus mematuhi aturan yang berlaku tentang sistem penyaluran performing rights, yakni melalui LMK.
“Saat ini, regulasi kita masih mengatur seperti itu,” kata Dharma Oratmangun.
Bukan berarti usulan direct license dari Ahmad Dhani dan kawan-kawan yang tergabung dalam AKSI tidak dipertimbangkan sama sekali.
Selaku representatif LMKN, Dharma Oratmangun menegaskan pihaknya menyambut baik usulan tentang perbaikan sistem penyaluran performing rights yang selama ini dianggap belum optimal.
“Kalau ada gagasan-gagasan apakah perlu direct license, itu bagus juga. Kami menyerap semua aspirasi yang ada, apalagi saat ini ada momentum untuk perubahan Undang-Undang Hak Cipta, yang digagas ibu Melly Goeslaw,” kata Dharma Oratmangun.
Berita Terkait
-
Armand Maulana Merespon, Intip Aturan Royalti Lagu Sesuai UU di Indonesia
-
Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora, Heran karena Penyanyi Lain Izin Dulu dan Bayar
-
Semisal Royalti Dibayar, Ahmad Dhani Tetap Tak Izinkan Once Bawakan Lagu Dewa 19
-
Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama Sebut Dalangnya Pasal Ambigu di UU Hak Cipta
-
Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kronologi Abu Janda Diusir dari Acara iNews TV, Berawal Bahas Amerika Serikat
-
Piche Kota Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan, Hukuman 15 Tahun Penjara Menanti
-
Dinilai Merusak Demokrasi, Dayat Piliang Desak Abu Janda Di-blacklist dari TV
-
Tak Terima Prof Ikrar Dimaki di Acara iNews TV, Jhon Sitorus: Abu Janda Biadab!
-
Rilis Produk Terbaru, Nastasya Shine Bawa Nama Sang Putri
-
Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Janjikan Pertunjukan Lebih Segar dengan Lagu dan Aransemen Baru
-
Kibordis Maroon 5 Sampaikan Duka untuk Vidi Aldiano, Unggah Lagu Kolaborasi
-
Aksi Pedagang Kaki Lima di Dekat Makam Vidi Aldiano Jadi Sorotan: Tetap Jadi Social Butterfly
-
Jemaah Umrah Kabur, Ogah Pulang ke Indonesia karena Terlilit Utang
-
Viral Bocah 6 Tahun Menangis Histeris Usai Komdigi Batasi Akses Roblox, Reaksinya Realistis Banget