Kuasa hukum Yoni Dores menyebutkan bahwa Lesti Kejora terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda sebesar Rp4 miliar.
Namun, jika bersalah, jawara kontes dangdut D'Academy musim pertama itu dikenai pasal Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Ancaman pidana yang paling mungkin dijatuhkan adalah empat tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp1 miliar sebagaimana tercantum dalam Pasal 113 juncto Pasal 9.
Melalui kuasa hukumnya, Lesti menyatakan bahwa mereka baru mengetahui adanya laporan tersebut melalui pemberitaan media.
Pihaknya juga menegaskan akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Ibu dua anak itu menegaskan bahwa dirinya menghargai proses hukum dan siap memberikan klarifikasi yang diperlukan.
Saat ini mereka sedang mempelajari lebih lanjut isi laporan yang disampaikan oleh pelapor.
Sementara itu, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) serta beberapa musisi Tanah Air ikut menanggapi kasus ini.
Mereka menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dan perlunya penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak.
Baca Juga: Iis Dahlia Juga Dilarang Yoni Dores Bawakan Lagunya di TV: Gak Tahu Masalahnya Apa
LMKN juga mendorong agar mediasi tetap dibuka, selama kedua belah pihak memiliki itikad baik.
Yoni Dores sendiri masih membuka peluang untuk mediasi dan tidak menutup pintu damai, asalkan ada kejelasan dan tanggung jawab atas penggunaan lagu-lagu miliknya.
Dengan laporan yang kini telah diterima dan diproses oleh Polda Metro Jaya, kasus ini dipastikan akan terus bergulir.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.
Langkah Lesti Kejora yang memilih berpelesir ke luar negeri di tengah badai hukum menimbulkan tanda tanya besar.
Apakah Lesti akan segera kembali dan menghadapi proses hukum dengan serius? Kita tunggu saja perkembangan kasus ini.
Berita Terkait
-
Iis Dahlia Juga Dilarang Yoni Dores Bawakan Lagunya di TV: Gak Tahu Masalahnya Apa
-
Punya Banyak Lagu, Atta Halilintar Tak Masalah Karyanya Dibawakan Tanpa Izin
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores, King Nassar Beri Reaksi Bijak
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
5 Artis Berselisih dengan Pengasuh Anak Selain Jennifer Coppen, Ada yang Selingkuh sama Majikan
-
Gara-Gara Ucapan Nadya Almira, Rumah Adnan Diancam Dibakar
-
Kim Kardashian Jual Celana Dalam Berbulu, Dikritik Tak Ada Fungsinya
-
Takut Bikin Gaduh Prajurit, Moon Chae Won Dilarang Jenguk Adiknya di Barak Militer
-
Banyak Tawaran Manggung usai Synchronize Fest 2025, Pinkan Mambo Setia Bisnis Donat
-
Mengulas Trailer Agak Laen Menyala Pantiku: Makin Penasaran dengan Kekonyolan Boris dkk
-
Maxime Bouttier Ajak Ji Chang Wook Sapa Luna Maya
-
Deretan Drama Korea Berlatar Krisis Moneter, Terbaru Typhoon Family
-
Andi Soraya Kaget Steve Emmanuel Hadir di Nikahan Karenina Sunny, Tak Tahu Sudah Bebas
-
Hindia Borong 7 Nominasi di AMI Awards 2025, "Everything U Are" Jadi Andalan