Kuasa hukum Yoni Dores menyebutkan bahwa Lesti Kejora terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda sebesar Rp4 miliar.
Namun, jika bersalah, jawara kontes dangdut D'Academy musim pertama itu dikenai pasal Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Ancaman pidana yang paling mungkin dijatuhkan adalah empat tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp1 miliar sebagaimana tercantum dalam Pasal 113 juncto Pasal 9.
Melalui kuasa hukumnya, Lesti menyatakan bahwa mereka baru mengetahui adanya laporan tersebut melalui pemberitaan media.
Pihaknya juga menegaskan akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Ibu dua anak itu menegaskan bahwa dirinya menghargai proses hukum dan siap memberikan klarifikasi yang diperlukan.
Saat ini mereka sedang mempelajari lebih lanjut isi laporan yang disampaikan oleh pelapor.
Sementara itu, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) serta beberapa musisi Tanah Air ikut menanggapi kasus ini.
Mereka menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dan perlunya penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak.
Baca Juga: Iis Dahlia Juga Dilarang Yoni Dores Bawakan Lagunya di TV: Gak Tahu Masalahnya Apa
LMKN juga mendorong agar mediasi tetap dibuka, selama kedua belah pihak memiliki itikad baik.
Yoni Dores sendiri masih membuka peluang untuk mediasi dan tidak menutup pintu damai, asalkan ada kejelasan dan tanggung jawab atas penggunaan lagu-lagu miliknya.
Dengan laporan yang kini telah diterima dan diproses oleh Polda Metro Jaya, kasus ini dipastikan akan terus bergulir.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.
Langkah Lesti Kejora yang memilih berpelesir ke luar negeri di tengah badai hukum menimbulkan tanda tanya besar.
Apakah Lesti akan segera kembali dan menghadapi proses hukum dengan serius? Kita tunggu saja perkembangan kasus ini.
Berita Terkait
-
Iis Dahlia Juga Dilarang Yoni Dores Bawakan Lagunya di TV: Gak Tahu Masalahnya Apa
-
Punya Banyak Lagu, Atta Halilintar Tak Masalah Karyanya Dibawakan Tanpa Izin
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores, King Nassar Beri Reaksi Bijak
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Drama KPK Kejar Kakak Fairuz A Rafiq, Berakhir Gara-Gara Mobil Lowbat
-
Review Film Hoppers Hadirkan Visual Estetik dengan Pesan Lingkungan Menohok
-
Adab Nathalie Holscher saat Doa di Depan Ka'bah Bikin Geram: Doa atau Konten?
-
Trailer Children of Heaven Versi Indonesia Dirilis, Ceritanya di Semarang era 80-an
-
Gaya Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim Diadu dengan Sherly Tjoanda: Old Money vs OKB
-
Kenapa Komentar Reza Rahadian Ini Dianggap Pro Israel?
-
Game of Thrones Bakal Dijadikan Film , Kisah Aegon I Siap Diangkat ke Layar Lebar
-
Uncharted: Tom Holland dan Mark Wahlberg Kejar Harta Karun US$5 Miliar, Sahur Ini di Trans TV
-
The Courier (2019): Olga Kurylenko Jadi Brutal Lawan Gary Oldman, Malam Ini di Trans TV
-
Greenland: Film Bencana Terbaik yang Dibintangi Gerard Butler, Malam Ini di Trans TV