Suara.com - Kisruh penyanyi dan pencipta lagu terkait izin penggunaan karya hingga penyaluran royalti dalam kategori performing rights belum juga menemukan titik terang.
Namun, masih banyak juga pencipta lagu yang memilih tidak ikut campur dalam masalah tersebut.
Salah satu contohnya seperti Atta Halilintar, yang sudah banyak menciptakan lagu sejak 2017.
Dalam sebuah wawancara di kawasan Ampera, Jakarta, Atta Halilintar menyatakan tidak keberatan kalau ada penyanyi yang membawakan karya ciptanya tanpa menyampaikan izin secara lisan.
"Kalau aku sih, nggak apa-apa ya," ujar Atta Halilintar, Senin, 27 Mei 2025.
Meski sudah menciptakan banyak lagu, Atta Halilintar merasa masih perlu belajar lagi dengan urusan perizinan penyanyi ke pencipta lagu.
"Aku juga masih sama-sama belajar, masih banyak belajar soal ini. Aku bukan yang paham banget sama bidangnya, takutnya nanti salah," terang Atta Halilintar.
Namun, Atta Halilintar juga tidak mempermasalahkan sikap pencipta lagu lain yang menuntut adanya izin lisan dari penyanyi sebelum membawakan karya mereka.
"Balik lagi ke semua aja, aku juga nggak bisa komentar apa-apa," kata Atta Halilintar.
Baca Juga: Setelah Ari Lasso dan Once, Dewa 19 Tak Akan Pernah Punya Vokalis Tetap
Atta Halilintar cuma berharap, siapa pun yang sekarang sedang bermasalah dengan hal itu diberikan solusi terbaik yang sama-sama menguntungkan.
"Yang terbaik aja, semoga ketemu jalan terbaik," ucap Atta Halilintar.
Sebagaimana diketahui, industri musik Tanah Air dibuat gaduh lagi dengan aksi pelaporan penyanyi oleh pencipta lagunya sendiri.
Setelah kasus Agnez Mo dan Ari Bias, giliran Lesti Kejora yang dilaporkan pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 18 Mei 2025.
"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, dua hari lalu, kami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual, atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam sebuah wawancara pada 20 Mei 2025.
Lesti Kejora diklaim Yoni Dores sudah membawakan lagu ciptaannya tanpa izin di berbagai platform sejak 2018.
Dalam laporan Yoni Dores, perbuatan Lesti Kejora dinilai melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Dengan ancaman pidana paling lama empat tahun, dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelas Ade Ary Syam Indradi.
Ada juga Vidi Aldiano, yang ternyata sudah digugat dua pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Budi Pekerti atas dugaan pelanggaran hak cipta.
"Gugatannya dari klien kami, Keenan Nasution dan Budi Pekerti selaku pencipta lagu Nuansa Bening," ujar kuasa hukum Keenan Nasution dan Budi Pekerti, Minola Sebayang di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin, 26 Mei 2025.
Dalam gugatan, ada 31 konser Vidi Aldiano yang dipermasalahkan, karena diduga menyanyikan Nuansa Bening tanpa izin penciptanya.
"Sudah ratusan kali mungkin ya, lagu itu digunakan dalam pertunjukan yang bersifat komersil. Tapi dalam gugatan, kami hanya menampilkan 31 pertunjukan," papar Minola Sebayang.
Sidang atas gugatan pencipta Nuansa Bening ke Vidi Aldiano akan mulai digelar pada Rabu, 28 Mei 2025 besok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jauh sebelum dua masalah baru ini muncul, kekhawatiran akan dampak kasus Agnez Mo dan Ari Bias sudah sempat diutarakan vokalis NOAH, Ariel.
Hadir sebagai narasumber di podcast TS Media, Ariel menganggap gugatan atau pemidanaan terhadap penyanyi bukan langkah tepat dalam penyelesaian masalah royalti.
"Menurut kami, ya nggak fair. Kan jadinya mundur gitu, malah jadi dicari-cari. Oh, tahun segini dia bawain nih," keluh Ariel.
Berita Terkait
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Juga Diumumkan, Ini Sedikit Bocorannya
-
Polisi Hentikan Laporan Yoni Dores, Lesti Kejora Tak Terbukti Langgar Hak Cipta
-
Eks Pengacara Sempat Rayu Yoni Dores Berdamai dengan Lesti Kejora Sebelum Laporan Gugur
-
Drama Hari Pertama Anak Rizky Billar dan Lesti Kejora Jalani Puasa
-
Kasusnya dengan Yoni Dores Disetop, Lesti Kejora Akan Tetap Bawakan Lagu Orang Lain
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Heboh Perang AS - Israel vs Iran Dikaitkan dengan Hadis Dajjal, Angka 70 Ribu Jadi Sorotan
-
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Akur Lagi, Nama Nanda Zhafira Ramai Disebut di Kolom Komentar
-
Donald Trump Klaim Serangan Sukses, Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei Disebut Tewas di Kantornya
-
Bintangi Film Setannya Cuan, Ben Kasyafani Sempat 10 Kali Ulang Adegan di Tengah Hujan
-
Angkat Kearifan Lokal, Film Timun Mas in Wonderland Siap Hadir di Bioskop
-
Trauma Masa Lalu, Fariz RM Pilih Hidup Tanpa Ponsel Usai Bebas Penjara
-
180 Derajat dengan Tasya Farasya, Sikap Tasyi Athasyia Jadi Target 'Halo Kakak Spill Skincare'
-
Vilmei Nangis Akun TikTok 68 Juta Followers Diblokir Permanen, Kerugian Capai Miliaran?
-
Clara Shinta Sindir Tasya Farasya Bongkar Setingan Konten Spill Skincare: Itu Kode Etik
-
Lebih dari Sekadar Isu Lingkungan, Sandy Canester Ajak Pendengar Berefleksi Lewat Single Pohon