3. Tawaran Rp50 Juta Ditolak oleh Keenan Nasution
Pada 2024, pihak manajemen Vidi Aldiano mendekati Keenan Nasution dengan maksud untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Mereka menawarkan uang sebesar Rp50 juta sebagai bentuk apresiasi atau tanda terima kasih. Namun, tawaran ini ditolak oleh Keenan.
Dia menilai bahwa cara tersebut tidak etis karena tidak didahului oleh komunikasi yang jelas dan tidak mencerminkan perhitungan royalti yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keenan menekankan bahwa masalah hak cipta tidak bisa diselesaikan secara informal atau sepihak.
4. Gugatan Terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
Karena tidak ada titik temu dalam negosiasi informal, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti akhirnya mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025.
Minola Sebayang menyampaikan bahwa gugatan ini didasarkan pada pelanggaran hak cipta dan hak moral.
Baca Juga: Iis Dahlia Juga Dilarang Yoni Dores Bawakan Lagunya di TV: Gak Tahu Masalahnya Apa
Disebutkan bahwa isi dari gugatan sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
5. Jumlah Tuntutan Ganti Rugi Belum Diungkap ke Publik
Meski sidang perdana telah dijadwalkan, pihak Keenan dan Rudi belum mengumumkan secara terbuka jumlah ganti rugi yang mereka minta kepada Vidi Aldiano.
Besaran kompensasi tersebut belum dapat disampaikan kepada media karena sidang belum dimulai dan proses hukum masih berlangsung.
Jumlahnya memang signifikan karena sudah dihitung berdasarkan jumlah penampilan Vidi membawakan lagu tersebut.
Keenan serta Rudi memutuskan membawa kasus ini ke pengadilan karena tidak ada kesepakatan mengenai nominal tersebut selama proses mediasi dengan pihak Vidi.
Berita Terkait
-
Iis Dahlia Juga Dilarang Yoni Dores Bawakan Lagunya di TV: Gak Tahu Masalahnya Apa
-
Punya Banyak Lagu, Atta Halilintar Tak Masalah Karyanya Dibawakan Tanpa Izin
-
Ahmad Dhani Sebut Armand Maulana Cs Bebal: Mereka Gak Paham Karya Cipta Itu Properti
-
Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, Bakal Kalah Seperti Agnez Mo?
-
Banyak Penyanyi Digugat Pencipta Lagu Gegara Hak Cipta, Denada Punya Pandangan Bijak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Masih SD, Putra Verlita Evelyn Suarakan Isu Pelestarian Satwa dan Lingkungan
-
6 Potret Pertunangan El Rumi dan Syifa Hadju, Elegan Bernuansa Alam
-
7 Momen Haru Pertemuan Meghan Trainor dengan Anaknya yang Lahir dari Ibu Pengganti
-
4 Artis Kehilangan Anak Dalam Kandungan, Terbaru Rizal Armada
-
Bukan Drama Korea Biasa, Ini Alasan Can This Love Be Translated? Menarik Ditonton
-
Tim Iko Uwais Siapkan Aksi Lisa BLACKPINK dan Ma Dong Seok di Extraction: TYGO
-
Sinopsis Senin Harga Naik, Film Keluarga yang Tayang Lebaran 2026
-
Kronik: Sebuah Dokumentasi Batin yang Berani dan Eksperimental dari Serdadu Sam
-
Sinopsis Blades of The Guardian, Jet Li Beraksi Lagi!
-
Sinopsis Steal, Sophie Turner Terjebak dalam Aksi Perampokan Besar yang Menegangkan