"Yang dituntut adalah hak identitas anak. Tidak ada yang lain," kata Markus Nababan.
"Hak identitas anak yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 46. Hukum acaranya menggunakan perdata,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Markus Nababan juga menerangkan agar proses sidang berlangsung transparan untuk umum.
Kecuali pada tahapan tertentu yang mungkin memerlukan pemeriksaan tertutup sesuai pertimbangan hakim.
Sebagai tindakan konkret, Markus Nababan juga sudah mengirimkan surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
Markus Nababan berharap, Ketua Pengadilan Negeri Bandung bisa meluluskan permintaannya.
"Kami telah menyurati, memohon kepada ketua pengadilan PN Bandung untuk persidangan ini dibuka secara transparan," kata Markus Nababan
Pada sidang yang digelar beberapa waktu lalu, Ridwan Kamil tidak hadir. Dia hanya mengutus tim kuasa hukumnya.
Sekadar mengingatkan, sebelum Lisa Mariana melakukan gugatan, Ridwan Kamil lebih dulu melaporkan perempuan tersebut ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
Baca Juga: Lisa Mariana Dandan Jam 2 Pagi Demi Hadiri Sidang Gugatan Ridwan Kamil, Pengantin Minggir Dulu
Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terkait dugaan manipulasi data.
Lisa Mariana dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Pertama, pasal 51 ayat 1, juncto pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto pasal 32 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27 A UU no.1 tahun 2004 tentang transaksi dan elektronik ITE.
Atas dua pasal tersebut, Lisa Mariana bisa terancam 14 tahun penjara.
Catatan informasi, kasus ini bermula saat Lisa Mariana mengklaim main serong dengan Ridwan Kamil hingga melahirkan seorang anak.
Pengakuan Lisa Mariana ini bikin gempar jagat maya mengingat sang politikus dikenal sebagai lelaki penyayang keluarga.
Tak mau simpang siur, Ridwan Kamil lantas membantah semua tudingan Lisa Mariana. Dia memastikan tidak pernah punya hubungan lebih dengan sang selebgram.
Berita Terkait
-
Turun 10 Kg Usai Operasi Potong Lambung, Lisa Mariana Kini Terbaring Lemas
-
7 Potret Peringatan Tiga Tahun Meninggalnya Eril Putra Ridwan Kamil, Ada Keluarga Inti yang Absen
-
Viral Spanduk Sindir Ridwan Kamil Sibuk Sama yang Gemuk, Warganet Bayangkan Reaksi Atalia Praratya
-
3 Hari Usai Operasi Bariatrik, Lisa Mariana Ngaku Berat Badannya Sudah Turun 5 Kilogram
-
Bukan Endorse, Segini Biaya yang Dikeluarkan Lisa Mariana untuk Operasi Potong Lambung
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Ada Nama Zayn Malik di Arsip Jeffrey Epstein, Ternyata Ini Alasannya
-
5 Potret Lawas Denada dan Ressa, Belum Tahu Berfoto dengan Ibu Kandung
-
Ressa Tak Diakui, Emilia Contessa Pernah Desak Denada Kasih Cucu Laki-Laki
-
Arbani Yasiz Lamar Yasmin Napper di Masjid, Penonton Bakal Baper
-
Dituduh Persulit Bertemu Anak, Virgoun Balas dengan Foto Ini Bikin Inara Rusli Tak Berkutik
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron