"Yang dituntut adalah hak identitas anak. Tidak ada yang lain," kata Markus Nababan.
"Hak identitas anak yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 46. Hukum acaranya menggunakan perdata,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Markus Nababan juga menerangkan agar proses sidang berlangsung transparan untuk umum.
Kecuali pada tahapan tertentu yang mungkin memerlukan pemeriksaan tertutup sesuai pertimbangan hakim.
Sebagai tindakan konkret, Markus Nababan juga sudah mengirimkan surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
Markus Nababan berharap, Ketua Pengadilan Negeri Bandung bisa meluluskan permintaannya.
"Kami telah menyurati, memohon kepada ketua pengadilan PN Bandung untuk persidangan ini dibuka secara transparan," kata Markus Nababan
Pada sidang yang digelar beberapa waktu lalu, Ridwan Kamil tidak hadir. Dia hanya mengutus tim kuasa hukumnya.
Sekadar mengingatkan, sebelum Lisa Mariana melakukan gugatan, Ridwan Kamil lebih dulu melaporkan perempuan tersebut ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
Baca Juga: Lisa Mariana Dandan Jam 2 Pagi Demi Hadiri Sidang Gugatan Ridwan Kamil, Pengantin Minggir Dulu
Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terkait dugaan manipulasi data.
Lisa Mariana dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Pertama, pasal 51 ayat 1, juncto pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto pasal 32 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27 A UU no.1 tahun 2004 tentang transaksi dan elektronik ITE.
Atas dua pasal tersebut, Lisa Mariana bisa terancam 14 tahun penjara.
Catatan informasi, kasus ini bermula saat Lisa Mariana mengklaim main serong dengan Ridwan Kamil hingga melahirkan seorang anak.
Pengakuan Lisa Mariana ini bikin gempar jagat maya mengingat sang politikus dikenal sebagai lelaki penyayang keluarga.
Tak mau simpang siur, Ridwan Kamil lantas membantah semua tudingan Lisa Mariana. Dia memastikan tidak pernah punya hubungan lebih dengan sang selebgram.
Berita Terkait
-
Turun 10 Kg Usai Operasi Potong Lambung, Lisa Mariana Kini Terbaring Lemas
-
7 Potret Peringatan Tiga Tahun Meninggalnya Eril Putra Ridwan Kamil, Ada Keluarga Inti yang Absen
-
Viral Spanduk Sindir Ridwan Kamil Sibuk Sama yang Gemuk, Warganet Bayangkan Reaksi Atalia Praratya
-
3 Hari Usai Operasi Bariatrik, Lisa Mariana Ngaku Berat Badannya Sudah Turun 5 Kilogram
-
Bukan Endorse, Segini Biaya yang Dikeluarkan Lisa Mariana untuk Operasi Potong Lambung
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi
-
Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin
-
Bikin Video Berakhir Insiden Berdarah, Cinta Laura Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia
-
ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?
-
ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami
-
Westlife Bolak-balik ke Indonesia, Apakah Riders-nya Bikin Pusing Promotor?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami