"Yang dituntut adalah hak identitas anak. Tidak ada yang lain," kata Markus Nababan.
"Hak identitas anak yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 46. Hukum acaranya menggunakan perdata,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Markus Nababan juga menerangkan agar proses sidang berlangsung transparan untuk umum.
Kecuali pada tahapan tertentu yang mungkin memerlukan pemeriksaan tertutup sesuai pertimbangan hakim.
Sebagai tindakan konkret, Markus Nababan juga sudah mengirimkan surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
Markus Nababan berharap, Ketua Pengadilan Negeri Bandung bisa meluluskan permintaannya.
"Kami telah menyurati, memohon kepada ketua pengadilan PN Bandung untuk persidangan ini dibuka secara transparan," kata Markus Nababan
Pada sidang yang digelar beberapa waktu lalu, Ridwan Kamil tidak hadir. Dia hanya mengutus tim kuasa hukumnya.
Sekadar mengingatkan, sebelum Lisa Mariana melakukan gugatan, Ridwan Kamil lebih dulu melaporkan perempuan tersebut ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
Baca Juga: Lisa Mariana Dandan Jam 2 Pagi Demi Hadiri Sidang Gugatan Ridwan Kamil, Pengantin Minggir Dulu
Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terkait dugaan manipulasi data.
Lisa Mariana dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Pertama, pasal 51 ayat 1, juncto pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto pasal 32 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27 A UU no.1 tahun 2004 tentang transaksi dan elektronik ITE.
Atas dua pasal tersebut, Lisa Mariana bisa terancam 14 tahun penjara.
Catatan informasi, kasus ini bermula saat Lisa Mariana mengklaim main serong dengan Ridwan Kamil hingga melahirkan seorang anak.
Pengakuan Lisa Mariana ini bikin gempar jagat maya mengingat sang politikus dikenal sebagai lelaki penyayang keluarga.
Tak mau simpang siur, Ridwan Kamil lantas membantah semua tudingan Lisa Mariana. Dia memastikan tidak pernah punya hubungan lebih dengan sang selebgram.
Berita Terkait
-
Turun 10 Kg Usai Operasi Potong Lambung, Lisa Mariana Kini Terbaring Lemas
-
7 Potret Peringatan Tiga Tahun Meninggalnya Eril Putra Ridwan Kamil, Ada Keluarga Inti yang Absen
-
Viral Spanduk Sindir Ridwan Kamil Sibuk Sama yang Gemuk, Warganet Bayangkan Reaksi Atalia Praratya
-
3 Hari Usai Operasi Bariatrik, Lisa Mariana Ngaku Berat Badannya Sudah Turun 5 Kilogram
-
Bukan Endorse, Segini Biaya yang Dikeluarkan Lisa Mariana untuk Operasi Potong Lambung
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Deretan Film Korea Berlatar Bencana Banjir, Terbaru The Great Flood
-
Melankolia yang Menenangkan: Starrducc Tutup 2025 dengan Mini Album Starrducc III
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Deretan Drama dan Film Original Netflix yang Dibintangi Park Hae Soo
-
6 Film Natal Klasik dengan Rating Tertinggi, Wajib Ditonton saat Liburan
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo
-
Sinopsis Emily in Paris Season 5: Petualangan Lily Collins Berlanjut, Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sinopsis Dracula, Kisah Cinta Abadi Berbalut Horor
-
Yuni Shara Dituding Selingkuh dengan Irwan Mussy, Maia Estianty Bolak-balik Klarifikasi
-
Wrath of the Titans: Perang Manusia Lawan Dewa dan Monster, Tayang Malam Ini di Trans TV