Suara.com - Vadel Badjideh kini tak lagi berstatus tahanan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Berkas perkara kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani yang membuatnya jadi tersangka sudah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 3 Juni 2025.
Nantinya, Vadel Badjideh tinggal menunggu jaksa menyelesaikan surat dakwaan, dengan batas waktu 20 hari.
"Selama 20 hari ke depan, kami akan menyempurnakan dakwaan. Tim JPU yang akan membuat dakwaan," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo dalam pernyataannya.
"Kami sudah tunjuk dua JPU untuk membuat dakwaan, dan akan kami teliti betul. Kami sempurnakan dakwaan, sampai pada nanti saatnya kami limpahkan ke pengadilan," lanjutnya.
Selama proses penyusunan dakwaan, Vadel Badjideh akan ditempatkan di Rutan Cipinang, Jakarta sebagai tahanan titipan.
"Kami akan melakukan penahanan lanjutan di tahap penuntutan selama 20 hari ke depan, yang akan kami laksanakan di Rutan Cipinang," jelas Haryoko.
Meski diberi jeda waktu 20 hari, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan tetap mengupayakan penyelesaian dakwaan secepat mungkin.
"Kami penuntut umum, tentunya akan sesegera mungkin menyelesaikan dakwaan dan sesegera mungkin melimpahkan perkara ini ke pengadilan. Nanti masyarakat dan temen-temen bisa memantau progres selanjutnya," kata Haryoko.
Baca Juga: Seberapa Kaya Reza Gladys? Tetap Tenang saat Digugat Nikita Mirzani Rp100 Miliar
Sebagai informasi, Vadel Badjideh mulai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari 2025.
Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun.
Keluarga Vadel Badjideh pun bergerak cepat dengan langsung mengajukan penangguhan penahanan bagi putra bungsu mereka.
Sang ayah, Umar Badjideh tidak tega kalau harus melihat Vadel menjalankan ibadah puasa seorang diri di balik jeruji besi.
Sayang, permohonan penangguhan penahanan Vadel Badjideh ditolak penyidik, karena kasusnya termasuk tindak pidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Namun, keluarga Badjideh pantang menyerah dalam memperjuangkan kebebasan Vadel.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Tak Sabar Ingin Bertemu Nikita Mirzani di Sidang: Tante Niki, Sehat-Sehat
-
Diserahkan ke Kejaksaan dengan Tangan Diborgol, Vadel Badjideh Tampak Lebih Gemuk
-
Bareng Nikita Mirzani, Kasus Vadel Badjideh Segera Disidangkan
-
Review dan Harga Skincare Milik Nikita Mirzani, Harga Bervariasi Mulai Rp100 Ribuan
-
Kasusnya Dinyatakan P21, Nikita Mirzani Malah Dirawat di RS Polri
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik
-
Parfum Apa yang Aromanya Maskulin? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal
-
Muara Baru Paling Dalam, Muka Tanah Jakarta Terus Turun 3-4 Sentimeter Per Tahun
-
Ambisi Besar Changan Gempur Pasar Otomotif Indonesia Lewat Belasan Model Baru
-
Detik-detik Ledakan Gas Metana Terowongan Sikkim India, 12 Pekerja Proyek PLTA Tewas
-
Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
-
Sibuk Bolak-Balik Jakarta-Bali, Ini Standar Hunian Nyaman dan Fungsional Versi Christian Sugiono
-
Praktis Dibawa Berpergian! 4 Brightening Cleansing Wipes Buat Wajah Cerah
-
Tanpa Pelantikan, Prabowo Resmi Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus
-
7 Motor Kuat Nanjak dan Angkat Barang Berat tapi Irit Bensin, Harga 5 Jutaan