Suara.com - Vadel Badjideh kini tak lagi berstatus tahanan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Berkas perkara kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani yang membuatnya jadi tersangka sudah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 3 Juni 2025.
Nantinya, Vadel Badjideh tinggal menunggu jaksa menyelesaikan surat dakwaan, dengan batas waktu 20 hari.
"Selama 20 hari ke depan, kami akan menyempurnakan dakwaan. Tim JPU yang akan membuat dakwaan," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo dalam pernyataannya.
"Kami sudah tunjuk dua JPU untuk membuat dakwaan, dan akan kami teliti betul. Kami sempurnakan dakwaan, sampai pada nanti saatnya kami limpahkan ke pengadilan," lanjutnya.
Selama proses penyusunan dakwaan, Vadel Badjideh akan ditempatkan di Rutan Cipinang, Jakarta sebagai tahanan titipan.
"Kami akan melakukan penahanan lanjutan di tahap penuntutan selama 20 hari ke depan, yang akan kami laksanakan di Rutan Cipinang," jelas Haryoko.
Meski diberi jeda waktu 20 hari, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan tetap mengupayakan penyelesaian dakwaan secepat mungkin.
"Kami penuntut umum, tentunya akan sesegera mungkin menyelesaikan dakwaan dan sesegera mungkin melimpahkan perkara ini ke pengadilan. Nanti masyarakat dan temen-temen bisa memantau progres selanjutnya," kata Haryoko.
Baca Juga: Seberapa Kaya Reza Gladys? Tetap Tenang saat Digugat Nikita Mirzani Rp100 Miliar
Sebagai informasi, Vadel Badjideh mulai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari 2025.
Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun.
Keluarga Vadel Badjideh pun bergerak cepat dengan langsung mengajukan penangguhan penahanan bagi putra bungsu mereka.
Sang ayah, Umar Badjideh tidak tega kalau harus melihat Vadel menjalankan ibadah puasa seorang diri di balik jeruji besi.
Sayang, permohonan penangguhan penahanan Vadel Badjideh ditolak penyidik, karena kasusnya termasuk tindak pidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Namun, keluarga Badjideh pantang menyerah dalam memperjuangkan kebebasan Vadel.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Tak Sabar Ingin Bertemu Nikita Mirzani di Sidang: Tante Niki, Sehat-Sehat
-
Diserahkan ke Kejaksaan dengan Tangan Diborgol, Vadel Badjideh Tampak Lebih Gemuk
-
Bareng Nikita Mirzani, Kasus Vadel Badjideh Segera Disidangkan
-
Review dan Harga Skincare Milik Nikita Mirzani, Harga Bervariasi Mulai Rp100 Ribuan
-
Kasusnya Dinyatakan P21, Nikita Mirzani Malah Dirawat di RS Polri
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Viral Gosip Hamil, Adhisty Zara Tiba-Tiba Singgung Mau Jadi Gendut
-
Bongkar Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry, Pelapor Ngaku Diintimidasi Jenderal
-
Dituduh Lecehkan Santri hingga Kabur ke Mesir, Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Beri Klarifikasi
-
Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry
-
Viral Tren Makan Tanah Liat, Pakar Kesehatan Beri Peringatan Keras
-
Banyak Istri Normalisasi Suami Punya Pacar setelah Menikah Bikin Heran, Kok Jadi Tren?
-
Impian Jadi Nyata, Raisa Gandeng Anggun di Konser Love & Let Go
-
Awalnya Kesal Gaji Selalu Diminta Setengah oleh Ibu, Endingnya Langsung Sungkem Usai Tahu Faktanya
-
Anne Hathaway Viral Ucapkan "Insya Allah", Sudahkah Tepat Secara Fikih?
-
Video Lawas Seskab Teddy Viral di Sosmed, Gaya Larinya saat di Kopassus Jadi Sorotan: Slay Banget