Suara.com - Perkara Vadel Badjideh akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan per hari ini, Selasa, 3 Juni 2025.
Vadel Badjideh dipastikan berada dalam keadaan sehat dan siap mengikuti proses hukum berikutnya di kejaksaan.
"Kondisinya bagus, sehat," ujar kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Vadel Badjideh juga sangat bersemangat menanti datangnya hari pelimpahan perkara ke kejaksaan, agar bisa segera naik ke meja hijau.
"Dia semangat. Justru ini yang dia mau, supaya secepatnya sidang," terang Oya.
Lewat persidangan nanti, diharapkan Vadel Badjideh bisa bertatap muka langsung dengan Nikita Mirzani selaku pelapor tindak asusila, dengan Laura Meizani sebagai korban.
"Vadel berharap bisa bertemu di persidangan dengan pelapor," kata Oya.
Belum ada informasi tentang hal apa yang ingin Vadel Badjideh bicarakan bersama Nikita Mirzani saat mereka bertemu nanti.
Baca Juga: Diserahkan ke Kejaksaan dengan Tangan Diborgol, Vadel Badjideh Tampak Lebih Gemuk
Oya Abdul Malik baru bisa memastikan bahwa ada niat baik di balik keinginan Vadel Badjideh menemui Nikita Mirzani.
"Ya mungkin itu nanti secara pribadi. Yang pasti, itu hal baik ya yang ingin beliau sampaikan," tutur Oya.
Ke depan, Vadel Badjideh tinggal menunggu kepastian apakah Nikita Mirzani akan dihadirkan langsung ke persidangan atau tidak.
"Mengingat pelapor posisinya sama, saya nggak tahu kebijakannya apakah hadir dalam Zoom atau langsung," jelas Oya.
Vadel Badjideh sendiri juga tidak bicara banyak saat dimintai penjelasan soal apa yang ingin disampaikan ke Nikita Mirzani ketika mereka bertemu nanti.
Ia cuma berpesan ke Nikita agar selalu menjaga kesehatan selama masa penahanan di Rutan Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Robert De Niro Bakar Semangat Jutaan Warga AS di Jalan: Tidak Ada Raja Trump!
-
Haji Faisal Tegas Tolak Reza Arap, Diingatkan Netizen: Jodoh Itu Cerminan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Sinopsis Yohanna: Pergulatan Batin Sang Biarawati di Sumba Timur
-
Film The Hostage's Hero: Aksi Nyata TNI AL Bebaskan Sandera di Selat Malaka
-
Video Clara Shinta Labrak Suami: Bahas Video Call Sex hingga Tak Pernah Beri Nafkah
-
Bintangi Para Perasuk, Angga Yunanda Kesulitan Bersihkan Cat Manusia Silver
-
Antara Teror dan Tawa: Film Tiba-Tiba Setan Siap Tayang 16 April 2026
-
Peran SBY di Nama Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan, Terinspirasi Gelar Raja Mataram
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?