Suara.com - Pelimpahan Vadel Badjideh dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyisakan cerita menarik.
Vadel Badjideh, disebut kuasa hukumnya Oya Abdul Malik, sempat melafalkan potongan surat Al-Baqarah saat berhadapan dengan jaksa yang kelak mendakwa dan menuntutnya di pengadilan.
"Tadi di hadapan JPU, Vadel melafalkan surat Al-Baqarah ayat 3 terakhir," kisah Oya di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Juni 2025.
Vadel Badjideh melakukannya tanpa membuka Al-Qur'an, dan cuma mengandalkan ingatannya saja.
"Itu tanpa baca Al-Qur'an, sudah hafal," beber Oya.
Cerita bermula saat jaksa melihat Vadel Badjideh memakai tasbih.
Saat Vadel Badjideh menghadap untuk proses administrasi, jaksa tersebut coba mengetes seberapa dalam ilmu agama sang dancer semenjak mendekam di penjara.
"Kan dia pakai tasbih. Sekarang ibadahnya alhamdulillah lebih bagus dari sebelumnya. Terus ditanya, 'Apa buktinya?'. 'Saya hafal 3 ayat terakhir Al-Baqarah'," kisah Oya.
Perubahan positif Vadel Badjideh selama menghuni Rutan Mapolres Metro Jakarta Selatan pun diharapkan kuasa hukumnya bakal menjadi berkah untuk sang klien.
Baca Juga: Kapolri dan Jaksa Agung Absen, Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys Ditunda
"Ya buat saya, luar biasa. Mudah-mudahan ini jadi satu lagi momen Allah mengabulkan yang Vadel harapkan dan keluarganya," tutur Oya.
"Mudah-mudahan memang jadi lebih baik. Anggap saja lagi pesantren," imbuhnya.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh mulai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari 2025.
Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun.
Keluarga Vadel Badjideh pun bergerak cepat dengan langsung mengajukan penangguhan penahanan bagi putra bungsu mereka.
Sang ayah, Umar Badjideh tidak tega kalau harus melihat Vadel menjalankan ibadah puasa seorang diri di balik jeruji besi.
Berita Terkait
-
Polisi Klarifikasi Kabar Nikita Mirzani Sakit sampai Dirawat, Cuma Diperiksa di Klinik
-
Vadel Badjideh Akhirnya Diserahkan ke Kejaksaan: Penampilan Terkini Jadi Sorotan!
-
Vadel Badjideh Bakal Jadi Penghuni Rutan Cipinang
-
Vadel Badjideh Tak Sabar Ingin Bertemu Nikita Mirzani di Sidang: Tante Niki, Sehat-Sehat
-
Diserahkan ke Kejaksaan dengan Tangan Diborgol, Vadel Badjideh Tampak Lebih Gemuk
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Awalnya Skeptis, Pengalaman Naik MRT dan LRT Ternyata Jauh Lebih Nyaman dari Dugaan
-
Rupiah Tembus Rp17.800, Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di RDG Juli 2026
-
Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri
-
Vivo X300e Meluncur, Usung Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Kamera Zeiss
-
Kenapa Jadi Pepes di KRL Lebih Baik bagi Lingkungan
-
Teka-teki Meninggalnya Dokter Koas UI di Kamar Kos Metro
-
IHSG Lepas Landas! Asing Borong Saham Rp360 Miliar, Target Menuju Level 6.850?
-
Produksi XO, Kitty Season 4 Belum Dapat Lampu Hijau, Berakhir Lewat Film?
-
Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia