Suara.com - Vadel Badjideh kini tak lagi berstatus tahanan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Berkas perkara kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani yang membuatnya jadi tersangka sudah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 3 Juni 2025.
Nantinya, Vadel Badjideh tinggal menunggu jaksa menyelesaikan surat dakwaan, dengan batas waktu 20 hari.
"Selama 20 hari ke depan, kami akan menyempurnakan dakwaan. Tim JPU yang akan membuat dakwaan," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo dalam pernyataannya.
"Kami sudah tunjuk dua JPU untuk membuat dakwaan, dan akan kami teliti betul. Kami sempurnakan dakwaan, sampai pada nanti saatnya kami limpahkan ke pengadilan," lanjutnya.
Selama proses penyusunan dakwaan, Vadel Badjideh akan ditempatkan di Rutan Cipinang, Jakarta sebagai tahanan titipan.
"Kami akan melakukan penahanan lanjutan di tahap penuntutan selama 20 hari ke depan, yang akan kami laksanakan di Rutan Cipinang," jelas Haryoko.
Meski diberi jeda waktu 20 hari, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan tetap mengupayakan penyelesaian dakwaan secepat mungkin.
"Kami penuntut umum, tentunya akan sesegera mungkin menyelesaikan dakwaan dan sesegera mungkin melimpahkan perkara ini ke pengadilan. Nanti masyarakat dan temen-temen bisa memantau progres selanjutnya," kata Haryoko.
Baca Juga: Seberapa Kaya Reza Gladys? Tetap Tenang saat Digugat Nikita Mirzani Rp100 Miliar
Sebagai informasi, Vadel Badjideh mulai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari 2025.
Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun.
Keluarga Vadel Badjideh pun bergerak cepat dengan langsung mengajukan penangguhan penahanan bagi putra bungsu mereka.
Sang ayah, Umar Badjideh tidak tega kalau harus melihat Vadel menjalankan ibadah puasa seorang diri di balik jeruji besi.
Sayang, permohonan penangguhan penahanan Vadel Badjideh ditolak penyidik, karena kasusnya termasuk tindak pidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Namun, keluarga Badjideh pantang menyerah dalam memperjuangkan kebebasan Vadel.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Tak Sabar Ingin Bertemu Nikita Mirzani di Sidang: Tante Niki, Sehat-Sehat
-
Diserahkan ke Kejaksaan dengan Tangan Diborgol, Vadel Badjideh Tampak Lebih Gemuk
-
Bareng Nikita Mirzani, Kasus Vadel Badjideh Segera Disidangkan
-
Review dan Harga Skincare Milik Nikita Mirzani, Harga Bervariasi Mulai Rp100 Ribuan
-
Kasusnya Dinyatakan P21, Nikita Mirzani Malah Dirawat di RS Polri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
Terkini
-
Profil Clara Shinta, Mualaf yang Umumkan Tak Bisa Pertahankan Rumah Tangga Usai 2 Bulan Menikah
-
Ayah Bebas dari Penjara, Farel Prayoga Beri Nasihat Bijak
-
Mengenal Lebih Dekat 'Jule' Julia Prastini, Selebgram 3 Anak yang Disebut Selingkuhi Suami Korea
-
Richard Lee Colek Menko Yusril, Beberkan Bukti Valid Nikita Mirzani Aktif Main HP di Rutan
-
Gading Marten Ketar-ketir, Gempi Masih Kelas 5 SD Sudah Diajak Kencan Laki-laki
-
5 Fakta Sandra Dewi Lawan Negara, Perjuangkan Deposito Rp33 Miliar dan Tas Branded!
-
Konser Babyface Digelar Akhir Pekan Ini, Gaet Raisa hingga Sammy Simorangkir
-
Gugat Jaksa Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngotot Aset-aset Ini Dikembalikan, Apa Saja?
-
Profil Lee Yi Kyung Si 'Anak Emas' LG yang Jadi Aktor, Kini Terseret Badai Pelecehan Seksual
-
Serius Belajar Islam Usai Mualaf, Farel Prayoga Datangkan Guru Ngaji ke Rumah