Jika merujuk pada UU, maka Keenan Nasution bisa saja meminta ganti rugi yang fantastis. Sebab dalam bunyi UU, seseorang yang menggunakan lagu tanpa izin bisa didenda Rp500 juta.
"Dalam gugatan kami itu ada 31 pertunjukan dan itulah yang menghasilkan nilai Rp24,5 miliar," ucap Minola Sebayang.
"Angka itu bukan angka yang turun dari langit, bukan angka yang kita ngobrol 'sudah segini aja', tapi angka itu yang diatur dari undang-undang," kata Minola Sebayang.
Minola Sebayang menerangkan, gugatan tersebut bukan termasuk dalam royalti
"Tapi ini konsekuensi, atas perbuatan seorang yang membawakan lagu pencipta secara komersil tanpa izin," ucapnya.
Atas gugatan tersebut, pihak Keenan Nasution juga meminta rumah Vidi Aldiano sebagai jaminan. Minola Sebayang menjelaskan, permintaan tersebut wajar dilakukan.
"Kalau soal rumah adalah lumrah dalam sebuah tuntutan, ketika diputuskan dia wajib bayar ganti rugi itu, dan kita minta jaminan, ketika dia tidak ada ikatan terus dia enggak bayar putusan kita jadi enggak ada artinya," ujar Minola Sebayang.
Dia menambahkan, "Jadi kita minta untuk menjamin kepastian tergugat untuk membayarkan jika pengadilan niaga mengabulkan permintaan kami sehingga putusan itu bersifat eksekutorial bukan non eksekutorial."
Sebelum melakukan gugatan, Keenan Nasution lebih dulu memberikan somasi. Hasilnya, pihak Vidi Aldiano menawarkan ganti rugi.
Baca Juga: 5 Poin di Kisruh Gugatan Rp 24,5 Miliar Keenan Nasution ke Vidi Aldiano
Namun, tawaran dari pihak Vidi Aldiano sebesar ratusan juta rupiah dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang dirasakan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Berita Terkait
-
5 Poin di Kisruh Gugatan Rp 24,5 Miliar Keenan Nasution ke Vidi Aldiano
-
Kondisi Vidi Aldiano Mengkhawatirkan, Gugatan Rp 24 Miliar Keenan Nasution Dicap Tak Manusiawi
-
Gugat Sang Penyanyi Senilai Rp 24,5 Miliar, Keenan Nasution Minta Rumah Vidi Aldiano Jadi Jaminan
-
Hanya dengan 3 Lagu, no na Kalahkan Jumlah Monthly Listener JKT48 di Spotify
-
Pencipta Lagu Gugat Penyanyi dengan Angka Fantastis, Rayen Pono Sebut Dalangnya Orang Jahat
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki