Suara.com - Keenan Nasution menggugat Vidi Aldiano atas penggunaan lagu 'Nuansa Bening' secara komersial. Sidang atas perkara tersebut pun sudah digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Gugatan Keenan Nasution tersebut lantaran Vidi Aldiano menyanyikan lagu Nuansa Bening tanpa izin kepadanya sebagai pencipta lagu.
Ironisnya lagi, kejadian tersebut sudah berjalan sejak 2008. Karena itu, besaran gugatannya pun terbilang tinggi yakni Rp 24,5 miliar.
Pengacara Keenan Nasution, Minola Sebayang menerangkan, gugatan angka puluhan miliar ini tidak mengada-ada.
"Angka itu bukan angka yang turun dari langit, bukan angka yang kita ngobrol 'sudah segini aja', tapi angka itu yang diatur dari Undang-Undang," ujar Minola Sebayang di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Selasa (3/6/2025).
Minola Sebayang memberikan rincian bagaimana angka tersebut bisa menjadi dasar gugatan Keenan Nasution ke Vidi Aldiano.
"Lagu itu sudah digunakan Vidi sebanyak 308 kali pertunjukan komersil, di luar iklan. Sekarang dalam gugatan, kami hanya mencantumkan 31 pertunjukan," kata Minola Sebayang.
"Artinya cuma 10 persen dari total pertunjukan dia selama 16 tahun ini," imbuh pengacara Keenan Nasution.
Minola Sebayang menerangkan, gugatan tersebut bukan termasuk dalam royalti.
Baca Juga: Tolak Ratusan Juta, Pencipta Lagu Nuansa Bening Minta Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke Vidi Aldiano
"Tapi ini konsekuensi, atas perbuatan seorang yang membawakan lagu pencipta secara komersil tanpa izin," ucapnya.
Atas gugatan tersebut, pihak Keenan Nasution juga meminta rumah Vidi Aldiano sebagai jaminan. Minola Sebayang menjelaskan, permintaan tersebut wajar dilakukan.
"Kalau soal rumah adalah lumrah dalam sebuah tuntutan, ketika diputuskan dia wajib bayar ganti rugi itu, dan kita minta jaminan, ketika dia tidak ada ikatan terus dia nggak bayar putusan kita jadi nggak ada artinya," kata Minola Sebayang.
Ia menambahkan, "Jadi kita minta untuk menjamin kepastian tergugat untuk membayarkan jika Pengadilan Niaga mengabulkan permintaan kami sehingga putusan itu bersifat eksekutorial bukan non eksekutorial."
Sebelum menggugat ke jalur hukum, pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti sebagai pencipta lagu Nuansa Bening, terlebih dahulu melayangkan somasi kepada Vidi Aldiano.
Somasi tersebut kemudian direspons manajemen Vidi dengan menggelar negosiasi terkait nominal ganti rugi yang harus dibayarkan.
Berita Terkait
-
Pencipta Lagu Gugat Penyanyi dengan Angka Fantastis, Rayen Pono Sebut Dalangnya Orang Jahat
-
Lama Bungkam Usai Digugat Masalah Royalti, Vidi Aldiano Akhirnya Bersuara Lewat Video Unggahan VISI
-
Sudut Pandang Rhoma Irama Soal Kisruh Royalti Lagu Sebagai Eks Petinggi LMKN
-
Rhoma Irama: Kisruh Royalti Bikin Dunia Seni Jadi Menyeramkan
-
Pengacara Keenan Nasution Sebut Vidi Aldiano Kurang Ajar, 16 Tahun Nyanyi Nuansa Bening Tak Izin
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Viral Pasutri Tewas Ditabrak Taksi Bluebird, Akun IG Nikita Willy dan Suami Diserbu Netizen
-
Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sudah Biasa Difitnah
-
Giorgio Antonio Bukan CEO Global Loyalty Indonesia, Perusahaan Beri Klarifikasi Resmi
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Panas! Eza Gionino Tonjok Roby Tremonti Jelang Adu Jotos di Atas Ring
-
Foto Editan Pakai Hijab Disebar sampai Dikira Mualaf, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina
-
Nostalgia di Netflix! Sinopsis Smallville: Kisah Masa Muda Clark Kent Sebelum Pakai Jubah Superman
-
Siapa Giorgia Andriani? Mantan Kekasih Adik Salman Khan yang Kini Jadi Sorotan Dunia Maya
-
Songbird: Ketika Cinta Terhalang Virus Covid Mematikan, Malam Ini di Trans TV