Suara.com - Vidi Aldiano sedang mendapat sorotan tajam buntut gugatan dua pencipta Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Meski di awal sempat banjir pembelaan, cerita putra Keenan, Daryl Nasution soal pemicu gugatan terhadap Vidi Aldiano mengubah segalanya.
Menurut cerita Daryl Nasution, lagu Nuansa Bening dari album debut Vidi Aldiano di 2008 tidak lagi mencantumkan nama Keenan sebagai penulis lagu.
Alih-alih menulis nama Keenan Nasution, malah identitas VA Records yang tertera sebagai penulis lagu Nuansa Bening.
Padahal di awal perjanjian, Harry Kris selaku ayah Vidi Aldiano meminta izin ke Keenan Nasution untuk putranya menyanyikan Nuansa Bening bersama label Suara Hati.
"Pihak pencipta lagu tidak pernah melakukan kerja sama dalam bentuk apa pun dengan VA Records," kata Daryl belum lama ini.
Dicantumkannya identitas VA Records sebagai penulis dalam lagu Nuansa Bening, juga memungkinkan mereka untuk bisa menguasai royalti dalam bentuk mechanical dan performing rights secara utuh.
"VA Records mencantumkan namanya sebagai songwriter, yang memungkinkan pihak VA Records menarik royalti atas karya yang jelas-jelas bukan ciptaannya," papar Daryl lagi.
Sudah tiga kali, pihak Keenan Nasution dan Vidi Aldiano berusaha menyelesaikan masalah lewat upaya kekeluargaan.
Baca Juga: Mulai Ada yang Sewot dengan Sikap Charly Van Houten Bebaskan Penyanyi dari Tuntutan Royalti
Namun karena tidak tercapai kesepakatan, gugatan ganti rugi senilai Rp24,5 miliar akhirnya dilayangkan ke Vidi Aldiano.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Vidi Aldiano untuk menanggapi gugatan dua pencipta lagu Nuansa Bening.
Namun hari ini, Senin, 9 Juni 2025, Vidi Aldiano mengunggah pesan menyentuh di akun X pribadinya.
"Teruntuk hidup, yang hanya sementara dan sebentar ini," kata Vidi, mengawali tulisannya.
Lebih lanjut, Vidi Aldiano menyampaikan harapan untuk dapat menjaga orang-orang yang ia kasihi selamanya.
"Teruntuk orang-orang terkasih, berharap peluk dan sayang ini. Bisa tetap kalian jaga selamanya," tutur Vidi.
Berita Terkait
-
Raisa Persembahkan Video Kenangan Bareng Vidi Aldiano di Konser Love & Let Go
-
Dulu Nangis Janji Tobat, Egi Fazri Si Vidi KW Muncul Lagi Nyanyikan Nuansa Bening
-
Ayah Hibahkan Koleksi Jas Mewah Vidi Aldiano ke Kelompok Hafiz Turki
-
Jadi Tradisi Setiap Ulang Tahun, Keluarga Vidi Aldiano Tebar Ikan di Momen 40 Harian
-
Tara Basro Buat Buku Yasin Peringati 40 Hari Kematian Vidi Aldiano, Desainnya Penuh Makna
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK
-
DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu