Suara.com - Belakangan ini, topik hilirisasi nikel kembali memanas menyusul sorotan terhadap dampak penambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua.
Meski menyumbang triliunan rupiah bagi ekonomi, dampaknya terhadap lingkungan, perikanan, dan kesehatan masyarakat tak bisa diabaikan.
Kawasan yang dikenal karena keindahan laut dan keanekaragaman hayatinya itu kini terancam akibat aktivitas tambang nikel.
Di tengah memanasnya isu pertambangan dan hilirisasi nikel ini, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) di MPR RI Melchias Markus Mekeng mengemukakan terbitnya izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya terjadi pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo.
Diketahui pula jika izin yang diberikan kepada PT Gag Nikel terbit sejak tahun 2017. Perusahaan ini memiliki izin tambang mulai berlaku 30 November 2017 hingga 30 November 2047.
Terkait dengan terbitnya izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat ini, Joko Widodo ternyata sempat menegaskan jika hilirisasi industri nikel dan sumber daya alam lainnya merupakan kunci dalam meningkatkan ekonomi nasional.
Adapun pernyataan tersebut diungkapkan oleh Jokowi saat memberikan sambutan pada pembukaan Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) XXII dan Seminar Nasional 2024 yang digelar di Hotel Alila, Surakarta, Kamis, 19 September 2024 silam.
"Menurut saya tadi sudah disampaikan oleh Pak Gubernur BI, hilirisasi menjadi kunci," ujar Jokowi.
Dalam sambutannya kala itu, Jokowi menjelaskan bagaimana kebijakan hilirisasi nikel telah membawa lonjakan besar bagi penerimaan negara.
Baca Juga: Tarif Capai Puluhan Juta, Ini 6 Resort Mewah di Raja Ampat Langganan Para Sultan
Pada 2015, ekspor nikel Indonesia hanya bernilai Rp45 triliun, namun setelah kebijakan hilirisasi diterapkan, nilai tersebut melonjak menjadi Rp520 triliun pada 2023.
"Ada yang menyampaikan kepada saya 'Pak itu yang untung kan perusahaan pak, rakyat dapat apa?' Jangan keliru, kita pungut pajak dari sana, pajak perusahaan pajak karyawan, bea ekspor, pajak ekspor, bea keluar, belum PNBP-nya, penerimaan negara bukan pajak, besar sekali," ungkap Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi juga menjelaskan bahwa dari lompatan tersebut tentunya berdampak terhadap negara, baik dari segi penerimaan negara hingga pembukaan lapangan kerja.
"Sebelum hilirisasi kesempatan kerja, pembukaan lapangan kerja ada di negara lain, setelah hiliriasi lapangan kerja terbuka di dalam negeri. Karena, negara dari nikel itu sekali lagi dapat PPN (Pajak Pertambahan Nilai), dapat PPH perusahaan, dapat PPH karyawan, dapat royalti, dapat penerimaan negara bukan pajak, dapat bea ekspor," paparnya panjang.
Namun, slogan hilirisasi nikel yang digadang-gadang sebagai langkah untuk memajukan Indonesia tersebut ternyata dibayangi praktik yang bertolak belakang.
Banyak warganet yang menyayangkan keputusan Jokowi untuk melakukan hilirisasi nikel yang membawa dampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.
"Dimana bumi di pijak. Di situlah dia menjual," sindir warganet.
Berita Terkait
-
Instruksi Prabowo Atasi Polemik Tambang Nikel Raja Ampat: Prioritaskan Kebaikan Negara!
-
Ramai Bela Bahlil soal Tambang Nikel Raja Ampat, Golkar: Izin di Era Jokowi, Menterinya Jonan
-
Buka Suara Terkait Kerusakan Raja Ampat, Ganjar Pranowo Diroasting Cari Kesempatan dalam Kesempitan
-
Kritik Telak Bivitri Susanti soal Izin Tambang di Raja Ampat: Hukum Cuma jadi Tameng Penguasa Culas!
-
Dampak Nikel terhadap Ikan Pari dan Penyu: Raja Ampat Sudah Tak Aman
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Besok, Dimeriahkan Penyanyi Internasional Inisial B
-
Foto Para Balita di Little Aresha Diikat dan Dibiarkan Telanjang Bikin Publik Marah
-
Jadwal Siaran Langsung Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju di SCTV Besok
-
Bikin Surat Kuasa Sebelum ke Mesir, Syekh Ahmad Al Misry Diduga Tahu Kasusnya Bakal Membesar
-
Berawal dari Nurani, Penyiksaan Balita di Little Aresha Terbongkar di Tangan Pengasuh Baru
-
Dituding Bohongi Publik, Ria Ricis Disentil Soal Operasi Hidung Berkedok Sinus
-
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Puteri Indonesia 2026 yang Ukir Sejarah Baru
-
Teka-teki Wali Nikah Syifa Hadju, Ayah Kandung Hadir atau Pakai Wali Hakim?
-
Mengenal Habib Mahdi Alatas, Sosok Lantang Suarakan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry
-
Heboh Ustaz Maulana Sebut Nabi Muhammad Nikahi Maryam Ibunda Nabi Isa di Surga, Dalilnya Sahih?