Suara.com - Belakangan ini, topik hilirisasi nikel kembali memanas menyusul sorotan terhadap dampak penambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua.
Meski menyumbang triliunan rupiah bagi ekonomi, dampaknya terhadap lingkungan, perikanan, dan kesehatan masyarakat tak bisa diabaikan.
Kawasan yang dikenal karena keindahan laut dan keanekaragaman hayatinya itu kini terancam akibat aktivitas tambang nikel.
Di tengah memanasnya isu pertambangan dan hilirisasi nikel ini, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) di MPR RI Melchias Markus Mekeng mengemukakan terbitnya izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya terjadi pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo.
Diketahui pula jika izin yang diberikan kepada PT Gag Nikel terbit sejak tahun 2017. Perusahaan ini memiliki izin tambang mulai berlaku 30 November 2017 hingga 30 November 2047.
Terkait dengan terbitnya izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat ini, Joko Widodo ternyata sempat menegaskan jika hilirisasi industri nikel dan sumber daya alam lainnya merupakan kunci dalam meningkatkan ekonomi nasional.
Adapun pernyataan tersebut diungkapkan oleh Jokowi saat memberikan sambutan pada pembukaan Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) XXII dan Seminar Nasional 2024 yang digelar di Hotel Alila, Surakarta, Kamis, 19 September 2024 silam.
"Menurut saya tadi sudah disampaikan oleh Pak Gubernur BI, hilirisasi menjadi kunci," ujar Jokowi.
Dalam sambutannya kala itu, Jokowi menjelaskan bagaimana kebijakan hilirisasi nikel telah membawa lonjakan besar bagi penerimaan negara.
Baca Juga: Tarif Capai Puluhan Juta, Ini 6 Resort Mewah di Raja Ampat Langganan Para Sultan
Pada 2015, ekspor nikel Indonesia hanya bernilai Rp45 triliun, namun setelah kebijakan hilirisasi diterapkan, nilai tersebut melonjak menjadi Rp520 triliun pada 2023.
"Ada yang menyampaikan kepada saya 'Pak itu yang untung kan perusahaan pak, rakyat dapat apa?' Jangan keliru, kita pungut pajak dari sana, pajak perusahaan pajak karyawan, bea ekspor, pajak ekspor, bea keluar, belum PNBP-nya, penerimaan negara bukan pajak, besar sekali," ungkap Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi juga menjelaskan bahwa dari lompatan tersebut tentunya berdampak terhadap negara, baik dari segi penerimaan negara hingga pembukaan lapangan kerja.
"Sebelum hilirisasi kesempatan kerja, pembukaan lapangan kerja ada di negara lain, setelah hiliriasi lapangan kerja terbuka di dalam negeri. Karena, negara dari nikel itu sekali lagi dapat PPN (Pajak Pertambahan Nilai), dapat PPH perusahaan, dapat PPH karyawan, dapat royalti, dapat penerimaan negara bukan pajak, dapat bea ekspor," paparnya panjang.
Namun, slogan hilirisasi nikel yang digadang-gadang sebagai langkah untuk memajukan Indonesia tersebut ternyata dibayangi praktik yang bertolak belakang.
Banyak warganet yang menyayangkan keputusan Jokowi untuk melakukan hilirisasi nikel yang membawa dampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.
"Dimana bumi di pijak. Di situlah dia menjual," sindir warganet.
Berita Terkait
-
Instruksi Prabowo Atasi Polemik Tambang Nikel Raja Ampat: Prioritaskan Kebaikan Negara!
-
Ramai Bela Bahlil soal Tambang Nikel Raja Ampat, Golkar: Izin di Era Jokowi, Menterinya Jonan
-
Buka Suara Terkait Kerusakan Raja Ampat, Ganjar Pranowo Diroasting Cari Kesempatan dalam Kesempitan
-
Kritik Telak Bivitri Susanti soal Izin Tambang di Raja Ampat: Hukum Cuma jadi Tameng Penguasa Culas!
-
Dampak Nikel terhadap Ikan Pari dan Penyu: Raja Ampat Sudah Tak Aman
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi