Suara.com - Politikus Golkar ramai-ramai membela Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal kisruh tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya yang masuk dalam Warisan Dunia Unesco.
Mereka kompak menyuarakan satu hal, bahwa izin tambang di Raja Ampat tidak dikeluarkan oleh Bahlil - yang juga Ketua Umum Golkar - melainkan oleh pemerintahan di era Presiden Joko Widodo.
Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR Melchias Markus Mekeng misalnya menekankan bahwa terbitnya ijin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya terjadi pada periode pertama pemerintahan Jokowi.
Ia mengatakan izin yang diberikan kepada PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam, terbit di 2017. Perusahaan ini memiliki izin tambang mulai berlaku 30 Nopember 2017 hingga 30 Nopember 2047.
“Tidak ada alasan yang cukup etis jika banyak pihak menyerang Menteri ESDM saat ini Bahlil Lahadalia yang hanya menerima akibat dari kelalaian pihak lain,” kata Mekeng di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Sementara Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan izin tambang di Pulau Gag justru dikeluarkan di masa Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri ESDM.
Sedangkan Bahlil, kata dia, baru masuk ke pemerintahan tahun 2019 sebagai Kepala BKPM, dan baru menjabat Menteri ESDM belakangan.
"Secara formal pemberian izin usaha pertambangan tersebut dilakukan jauh sebelum Pak Bahlil Lahadalia menjabat sebagai Menteri ESDM," kata Idrus.
Di sisi lain Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji tidak hanya berhenti sampai soal periode keluarnya izin, ia juga menuding serangan yang diterima Bahlil dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan dari kebijakan yang dilakukan menteri.
Baca Juga: Bahlil Diminta Cabut IUP Nikel di Raja Ampat, Jangan Ragu!
"Bisa jadi ini serangan balik pihak yang dirugikan oleh kebijakan menteri yang pro rakyat seperti pencabutan IUP yang ditelantarkan dan peningkatan lifting migas yang mengancam mengganggu impor," kata Sarmuji.
Audit Izin Tambang
Lebih lanjut Mekeng memberikan beberapa rekomendasi atas polemik yang terjadi. Pertama, evaluasi dan audit menyeluruh atas semua izin, terutama di pulau-pulau kecil. Kedua, perkuatan pengawasan dan keterlibatan masyarakat adat dan pemerintah daerah.
Ketiga, jika risiko lingkungan melebihi manfaat ekonomi, maka perlu pertimbangkan langkah serius sesuai aturan hukum yang berlaku.
Keempat, rehabilitasi dan kompensasi, yang harus memastikan dana CSR dipergunakan untuk merestorasi lingkungan dan mendukung ekonomi masyarakat lokal, disertai audit publik atas pelaksanaannya.
“Semua elemen perlu mendukung langkah cepat yang sudah diambil pemerintah dan mengawal proses selanjutnya agar semuanya berjalan transparan dan akuntabel untuk kebaikan Masyarakat lokal, bangsa dan negara,” tegas Mekeng.
Tag
Berita Terkait
-
Kritik Telak Bivitri Susanti soal Izin Tambang di Raja Ampat: Hukum Cuma jadi Tameng Penguasa Culas!
-
Dampak Nikel terhadap Ikan Pari dan Penyu: Raja Ampat Sudah Tak Aman
-
Ayu Anjani Geram: IKN Dibangun, Komodo Terganggu, Kini Raja Ampat Harus Tercemar Limbah Nikel?
-
5 Tambang yang Miliki Izin di Raja Ampat, Ada yang Terbit Era SBY dan Jokowi
-
Tak Ada Pilihan, Tambang Nikel di Raja Ampat Harus Stop
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal
-
Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV