Namun pada April 2024 lalu, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti resmi menggugat Vidi Aldiano ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar. Tak hanya itu, rumah milik Vidi di kawasan Jakarta Selatan juga diminta sebagai jaminan apabila dia tak mampu melunasi denda tersebut.
Pihak penggugat menilai Vidi telah mengeksploitasi lagu tersebut secara komersial tanpa izin para pencipta lagu selama 16 tahun.
Keenan Nasution dan Rudi Pekerti juga berani mengajukan besaran angka miliaran rupiah, mengingat Vidi Aldiano mulai dikenal publik usai merilis lagu Nuansa Bening.
Gugatan tersebut dilayangkan Keenan Nasution dan Budi Pekerti sejak 16 Mei lalu dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Berawal dari kekalahan Agnez Mo
Sebelum kasus Vidi Aldiano dan Keenan Nasution mencuat, publik lebih dulu dikejutkan gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo.
Ari Bias menggugat Agnez Mo karena membawakan lagunya, Bilang Saja, tanpa izinnya sebagai pencipta lagu tersebut. Padahal kata Ari, dalam UU Hak Cipta, jelas disebutkan bahwa penyanyi harus minta izin kepada pencipta lagu bersangkutan jika ingin membawakannya secara komersil.
Gugatan Ari Bias dikabulkan pengadilan. Hakim menilai Agnez terbukti melanggar UU Hak Cipta karena tak izin Ari saat membawakan lagu Bilang Saja di tiga titik.
Baca Juga: Kanker Menyebar Agresif, Vidi Aldiano Diharuskan Bolak-balik Malaysia untuk Berobat
Agnez Mo divonis bayar denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias. Namun putusan hakim belum berkekuatan hukum tetap karena Agnez memutuskan untuk kasasi.
Berita Terkait
-
Otak Kerja Terus! Rossa Ungkap Vidi Aldiano Tetap Produktif meski Berjuang Lawan Kanker
-
Tahun ke-6 Berjuang Lawan Kanker, Vidi Aldiano Sampaikan Pesan Haru
-
Pesan Haru Vidi Aldiano di Tahun ke-6 Berjuang Lawan Kanker: Kuharap Perjumpaan Kita Bisa Berakhir
-
Istri Nino RAN Melahirkan Anak Pertama, Komentar Vidi Aldiano Bikin Berharap
-
Vidi Aldiano Menang Gugatan Nuansa Bening, Tuntutan Rp28,4 Miliar Gugur!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
Terkini
-
Marshanda Ungkap Penyebab Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Innalillahi, Hendro Sunyoto Drummer Pertama Tipe-X Meninggal Dunia
-
Tepis Isu Orang Ketiga, Pihak Ari Lasso Sentil Ade Tya Kegeeran: Itu Fitnah, Bukan Gara-Gara Dia!
-
Road to Garis Poetih Raya Festival 2026, Langkah Besar Ivan Gunawan Sambut Ramadan
-
Sempat Kabur Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Keberadaan Anak Mpok Alpa Akhirnya Terungkap
-
Ngaku Diperkosa Ustaz Jebolan TV di Hotel Hingga 3 Kali, Cewek Ini Dicurigai Netizen: Itu Mah Mau
-
Perdana Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Tampil Kurus dan Curi Pandang ke Dokter Kamelia
-
Sambut Teknologi Plasma VSELs Pertama di Indonesia, Astrid Tiar Bongkar Rahasia Perawatan Kecantikan
-
Lirik Lagu Selamat Hari Natal dan Tahun Baru, Lengkap dengan Chord Gitar
-
Diizinkan Keluar dari Nusakambangan Buat Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Menangis Peluk Adik dan Pacar