Cegah Capres Membludak, Demokrat Condong Sepakati Syarat Minimal 2 Fraksi

Rabu, 23 September 2026 | 15:16 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026). [Suara.com/Bagaskara]
BACA 10 DETIK
  • Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron merespons usulan syarat pencalonan presiden dengan dukungan minimal dua fraksi di parlemen.
  • Pernyataan tersebut disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026 yang lalu.
  • Herman menilai syarat tersebut sebagai solusi moderat untuk menjaga dinamika demokrasi serta mencegah monopoli calon.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, merespons usulan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang mewajibkan dukungan minimal dari dua fraksi di parlemen.

Herman menilai wacana tersebut sebagai langkah kompromi yang ideal untuk menjaga keberagaman kandidat sekaligus mencegah terlalu banyaknya paslon.

"Ini kan juga banyak dari para pengamat yang juga jangan terlalu banyak, tetapi juga jangan kemudian membuat sempit ruang untuk kandidat para capres-cawapres," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Ia menambahkan bahwa usulan syarat minimal dua fraksi merupakan formula yang cukup moderat agar tidak menciptakan dominasi monopoli calon.

"Dan kalaupun dua fraksi saya kira moderat ya, itu bisa menghasilkan empat kandidat, tiga kandidat, ini kan juga membuka ruang demokrasi yang lebih dinamis gitu," jelasnya.

Terkait dengan pembahasan aturan ini di DPR kelak, Herman menegaskan sikap Partai Demokrat yang fleksibel dan siap mengikuti kesepakatan bersama dalam revisi undang-undang pemilu.

"Ya, ini sudah kompromistis ya, kompromi partai-partai yang saat ini ada ya berada di situ ya. Demokrat saya kira merasa bahwa ini keputusan yang nanti sesungguhnya akan dibawa kepada pelaksanaan pembahasan revisi undang-undang pemilu. Nah kalau kemudian nanti disepakati itu, ya Demokrat ikut," pungkasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com