Sesampainya di lorong menuju ruang tunggu untuk terdakwa, Nikita Mirzani langsung disambut yel-yel oleh teman-temannya.
"Nikita Gang! Nikita Gang! Semangat, kak Niki!" pekik mereka yang sudah menanti kedatangan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani pun sempat mengarahkan senyuman ke mereka yang memberinya semangat menjelang sidang.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.
Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra baru mendapat kepastian atas kelanjutan proses hukum kasus mereka pada 28 Mei 2025 kemarin.
"Berkas lengkap secara formil maupun materiil. Sehingga ini layak untuk dimintakan pertanggungjawaban atau disidangkan di depan majelis," kata Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan dalam wawancara 2 Juni 2025.
Baca Juga: Reza Gladys Ngotot Ingin Ketemu Nikita Mirzani di Sidang, Penasaran Kenapa Digugat
Namun, proses penyerahan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan baru dilakukan pada 5 Juni 2025.
Nikita Mirzani kemudian dititipkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta. Sedangkan Mail Syahputra menyusul Vadel Badjideh ke Rutan Cipinang, Jakarta.
Selain penyerahan kedua tersangka, ada pula barang sitaan seperti rekening yang di dalamnya terdapat uang senilai Rp3 miliar, satu unit mobil serta beberapa alat komunikasi dan dokumen.
Berita Terkait
-
Perdana Jalani Sidang Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Bawa Doa Laura Meizani
-
Eks Dirjen Dicecar KPK Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan Calon TKA di Kemnaker
-
Drama Mediasi Nikita Mirzani Vs Reza Gladys: Kasus Pemerasan Mencuat!
-
Sidang Kasus Pemerasan Digelar 24 Juni, Nikita Mirzani Dipastikan Hadir
-
Disarankan Hakim Buat Damai dengan Nikita Mirzani, Reza Gladys Tegas Menolak
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Video Lawas Aura Kasih Viral Lagi, Ngaku Tak Tahu Harga Barang-Barang Mewah di Rumahnya: Itu Warisan
-
Inara Rusli Rujuk dengan Insanul Fahmi, Rela Dipoligami dan Kini Tinggal Serumah
-
Inara Rusli Cabut Laporan terhadap Insanul Fahmi dan Masih Anggap Suami: Saya Harus Patuh
-
Penuh Haru, Tamara Tyasmara Rayakan Ultah Dante ke-8dengan Doa di Pemakaman
-
Kejutan Ruben Onsu Jadi Kado Natal Terindah untuk Betrand Peto
-
Kabar Duka: Rumah Aktor Senior Diding Boneng Ambruk Akibat Hujan Deras
-
ADOR Beberkan Alasan Putus Kontrak Danielle NewJeans, Singgung Pelanggaran Serius
-
Cerita Amanda Manopo 'Ketempelan' Saat Syuting Dusun Mayit, Diduga Pindah ke Kru
-
Cara Sheila Marcia Ceritakan Dosa Masa Lalunya dengan Anji ke Anak
-
Rayakan Ultah ke-42, Slank Tampil Beda Rilis Lagu 'Republik Fufufafa'