Suara.com - Vadel Badjideh menjalani sidang perdananya terkait kasus asusila. Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2025.
Penari berusia 21 tahun tersebut yang dikawal ketat petugas kepolisian dipanggil untuk menjalani sidang sekira pukul 16.30 WIB.
Saat ditanya soal perasaannya, Vadel Badjideh mengaku tak gugup jelang mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
"Insya Allah.. Insya Allah, enggak (deg-degan)," ujar Vadel Badjideh menjawab pertanyaan awak media.
Dalam sidang perdananya ini, Vadel Badjideh didampingi oleh keluarganya, termasuk sang ibu Titin Badjideh, ayahnya, serta dua kakaknya, Martin Badjideh dan Bintang Badjideh.
Sebelumnya, mantan kekasih Lolly tersebut tiba menggunakan mobil tahanan bersama rombongan terdakwa lainnya sekira pukul 13.52 WIB.
Setibanya di pengadilan, Vadel terlihat mengenakan kemeja putih dipadukan dengan rompi tahanan berwarna merah.
Dia berjalan dengan tenang, menunduk, dan enggan memberikan komentar lebih lanjut kepada media. Kendati begitu, senyum tipis tak luput dari wajahnya, seolah ingin menunjukkan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum yang akan dijalani.
Di ruang tunggu tahanan, Vadel langsung disambut oleh kedua kakaknya. Martin dan Bintang tampak menjaga adiknya dari kerumunan wartawan yang sejak pagi telah memadati area pengadilan.
Baca Juga: Momen Haru Ibu Elus Pipi Vadel Badjideh Jelang Sidang Perdana: Mama Ada di Sini Ya, Dik
Sementara sang ibu, Titin, sempat menyentuh pipi Vadel sembari berbisik menyemangati.
"Mama ada di sini ya, dik," ujar Titin penuh haru saat akhirnya bisa kembali bertemu anaknya setelah lebih dari 20 hari tak berjumpa sejak Vadel dipindahkan ke Rutan Cipinang pada awal Juni 2025.
Sebagaimana diketahui, kasus hukum yang menjerat Vadel Badjideh pertama kali mencuat pada September 2024, usai dirinya dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, Nikita Mirzani menuduh Vadel telah melakukan pemaksaan hubungan seksual terhadap putrinya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly, yang saat itu masih berusia 17 tahun.
Tak hanya itu, Vadel juga dituduh memaksa Lolly untuk menjalani aborsi. Polisi yang menangani kasus ini mengumpulkan berbagai alat bukti, mulai dari hasil visum, keterangan saksi, hingga pendapat ahli sebelum akhirnya menaikkan status kasus ke tahap penyidikan pada 24 Oktober 2024.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, Vadel resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Februari 2025.
Vadel dijerat dengan sejumlah pasal, yaitu Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 346 KUHP terkait praktik aborsi ilegal.
Atas seluruh tuduhan tersebut, Vadel terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 15 tahun.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada awal Juni 2025, Vadel dipindahkan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan ke Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur untuk menanti sidang perdana.
Kini, sidang yang tengah berlangsung akan menjadi titik awal dalam menentukan nasib hukum Vadel Badjideh ke depan.
Berita Terkait
-
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Sentil Toxic Relationship, Awdella Rilis Aku Juga Manusia: Jangan Sampai Kehilangan Diri Sendiri
-
Selain Wakaf Alquran, Taqy Malik Pernah Dicari Polisi Arab Saudi Gara-Gara Jual Sedekah Makanan
-
Imbas Taqy Malik Salurkan Wakaf Ribuan Alquran, Pekerja di Tanah Suci Bisa Terancam Dideportasi
-
Salurkan Wakaf Alquran di Tanah Suci, Taqy Malik Diingatkan Teman Berisiko Dipenjara
-
Jule Mendadak Jadi Pahlwan di Perang Knetz vs SEAblings
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Climax, Drakor Comeback Ha Ji Won Setelah 4 Tahun Bareng Ju Ji Hoon
-
Sinopsis 5 Film di Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini, Masih Didominasi Horor
-
Sinopsis Film Something Very Bad Is Going to Happen: Teror Salah Menikah
-
Bawa Gen Alpha ke Surabaya Era 60-an, Film Na Willa Janjikan Keajaiban Lewat Kacamata Bocah 6 Tahun
-
Sinopsis Series Ramadan Dunia Tanpa Tuhan, Dibintangi Oki Rengga dan Lolox