Usai menjalani persidangan, Vadel menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Dia juga mengakui pernah berbohong dan menyesali kegaduhan yang telah ditimbulkan.
"Dan Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik," ujar Vadel Badjideh usai menjalani sidang.
Sayangnya, Vadel Badjideh tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai isi dakwaan atau kebohongan yang dimaksud.
Informasi mengenai dakwaan pun belum terungkap secara resmi, karena masih disamarkan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat pada September 2024 setelah Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Vadel dituduh telah melakukan persetubuhan terhadap Lolly yang kala itu masih berusia 17 tahun. Selain itu, dia juga dituding memaksa Lolly untuk melakukan aborsi.
Setelah proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, status perkara dinaikkan ke penyidikan pada 24 Oktober 2024. Vadel kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak Februari 2025.
Dalam perkara ini, Vadel dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 60 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, serta Pasal 346 KUHP mengenai aborsi ilegal. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.
Berkas perkara Vadel dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada awal Juni 2025. Ia pun dipindahkan ke Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, untuk menanti proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Respons Doktif Usai Namanya Muncul Dalam Dakwaan Kasus Pemerasan Nikita Mirzani
Pertemuan antara Lolly dan Vadel di persidangan mendatang diprediksi akan menjadi momen krusial dalam kasus ini.
Tag
Berita Terkait
-
Tampil Seksi dan Glowing, Penampilan Nikita Mirzani Curi Perhatian di Sidang Kasus Pemerasan
-
Vadel Badjideh Minta Maaf dan Akui Berbohong, Benar Setubuhi dan Suruh Lolly Aborsi?
-
Vadel Badjideh Senyum Jalani Sidang Perdana Kasus Asusila: Gak Deg-degan
-
Momen Haru Ibu Elus Pipi Vadel Badjideh Jelang Sidang Perdana: Mama Ada di Sini Ya, Dik
-
Tiba di Pengadilan Buat Jalani Sidang Perdana, Vadel Badjideh Langsung Disambut Keluarga
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Nasib DJ Panda Menggantung, Erika Carlina Belum Berpikir Cabut Laporan Meksi Buka Peluang Damai
-
Sempat Buntu, DJ Panda Akhirnya Sodorkan Proposal Damai untuk Erika Carlina
-
Hindari Wartawan, DJ Panda Pilih Langkahi Pembatas Besi Akses Masuk di Polda Metro Jaya
-
Erika Carlina Mau Damai dengan DJ Panda, Karena Dikhianati DJ Bravy?
-
Pamer 'Mata Batin', Momen Hangat Ruben Onsu dan Tantenya Keturunan Arab Curi Perhatian
-
DJ Bravy Selingkuh, Erika Carlina Ternyata Merengek Minta Dinikahi
-
Ryu Kintaro Tantang Rafathar Duel di Ring, Warganet: Pewaris vs Pewaris
-
Dijebak Kru yang Ternyata Intel BNN, Detik-Detik Andika Kangen Band Ditangkap
-
Dituduh Provokasi, Putri Delina Pamer Bukti Dimaki Pendukung Azizah Salsha Saat Padel Wars
-
Bertemu 3 Bocah Kosong, Anies Baswedan Nurut Diajari Salam Aneh Catheez hingga Dipanggil Abah