Usai menjalani persidangan, Vadel menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Dia juga mengakui pernah berbohong dan menyesali kegaduhan yang telah ditimbulkan.
"Dan Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik," ujar Vadel Badjideh usai menjalani sidang.
Sayangnya, Vadel Badjideh tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai isi dakwaan atau kebohongan yang dimaksud.
Informasi mengenai dakwaan pun belum terungkap secara resmi, karena masih disamarkan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat pada September 2024 setelah Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Vadel dituduh telah melakukan persetubuhan terhadap Lolly yang kala itu masih berusia 17 tahun. Selain itu, dia juga dituding memaksa Lolly untuk melakukan aborsi.
Setelah proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, status perkara dinaikkan ke penyidikan pada 24 Oktober 2024. Vadel kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak Februari 2025.
Dalam perkara ini, Vadel dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 60 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, serta Pasal 346 KUHP mengenai aborsi ilegal. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.
Berkas perkara Vadel dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada awal Juni 2025. Ia pun dipindahkan ke Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, untuk menanti proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Respons Doktif Usai Namanya Muncul Dalam Dakwaan Kasus Pemerasan Nikita Mirzani
Pertemuan antara Lolly dan Vadel di persidangan mendatang diprediksi akan menjadi momen krusial dalam kasus ini.
Tag
Berita Terkait
-
Tampil Seksi dan Glowing, Penampilan Nikita Mirzani Curi Perhatian di Sidang Kasus Pemerasan
-
Vadel Badjideh Minta Maaf dan Akui Berbohong, Benar Setubuhi dan Suruh Lolly Aborsi?
-
Vadel Badjideh Senyum Jalani Sidang Perdana Kasus Asusila: Gak Deg-degan
-
Momen Haru Ibu Elus Pipi Vadel Badjideh Jelang Sidang Perdana: Mama Ada di Sini Ya, Dik
-
Tiba di Pengadilan Buat Jalani Sidang Perdana, Vadel Badjideh Langsung Disambut Keluarga
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Totalitas Akting di Musuh Dalam Selimut, Muka Megan Domani Lebam-Lebam Terkena Pukulan Yasmin Napper
-
9 Drakor Original Netflix Paling Diantisipasi di 2026, Banjir Bintang Top!
-
Kondisi Terkini Rumah Diding Boneng, Kamar hingga Dapur Hancur
-
Stranger Things 5 Vol 2 Episode 7 Dihujani Kritik, Rating IMDb Anjlok Hingga 5,5
-
Gempar Akhir 2025, 5 Fakta Danielle NewJeans Putus Kontrak dengan ADOR
-
Musuh Dalam Selimut: Saat Rumah Tangga Sempurna Berubah Menjadi Labirin Teror Psikologis
-
Rumah Diding Boneng Ambruk, Ternyata Usianya Sudah Ratusan Tahun
-
Serial Terlaris dan Paling Banyak Ditonton di Vidio Sepanjang 2025
-
Rumahnya Ambruk, Diding Boneng Kini Ngungsi ke Kantor RW
-
Jelang Ending Stranger Things, Noah Schnapp Ngaku Perasaannya Campur Aduk