Usai menjalani persidangan, Vadel menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Dia juga mengakui pernah berbohong dan menyesali kegaduhan yang telah ditimbulkan.
"Dan Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik," ujar Vadel Badjideh usai menjalani sidang.
Sayangnya, Vadel Badjideh tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai isi dakwaan atau kebohongan yang dimaksud.
Informasi mengenai dakwaan pun belum terungkap secara resmi, karena masih disamarkan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat pada September 2024 setelah Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Vadel dituduh telah melakukan persetubuhan terhadap Lolly yang kala itu masih berusia 17 tahun. Selain itu, dia juga dituding memaksa Lolly untuk melakukan aborsi.
Setelah proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, status perkara dinaikkan ke penyidikan pada 24 Oktober 2024. Vadel kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak Februari 2025.
Dalam perkara ini, Vadel dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 60 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, serta Pasal 346 KUHP mengenai aborsi ilegal. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.
Berkas perkara Vadel dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada awal Juni 2025. Ia pun dipindahkan ke Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, untuk menanti proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Respons Doktif Usai Namanya Muncul Dalam Dakwaan Kasus Pemerasan Nikita Mirzani
Pertemuan antara Lolly dan Vadel di persidangan mendatang diprediksi akan menjadi momen krusial dalam kasus ini.
Tag
Berita Terkait
-
Tampil Seksi dan Glowing, Penampilan Nikita Mirzani Curi Perhatian di Sidang Kasus Pemerasan
-
Vadel Badjideh Minta Maaf dan Akui Berbohong, Benar Setubuhi dan Suruh Lolly Aborsi?
-
Vadel Badjideh Senyum Jalani Sidang Perdana Kasus Asusila: Gak Deg-degan
-
Momen Haru Ibu Elus Pipi Vadel Badjideh Jelang Sidang Perdana: Mama Ada di Sini Ya, Dik
-
Tiba di Pengadilan Buat Jalani Sidang Perdana, Vadel Badjideh Langsung Disambut Keluarga
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah