Suara.com - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali riuh seiring kehadiran artis Nikita Mirzani pada Selasa, 1 Juli 2025.
Tiba dengan senyuman khasnya sekitar pukul 10.10 tadi, Nikita Mirzani bersiap menjalani dua sidang sekaligus, yang salah satunya mempertemukan dia dengan dokter kecantikan, Reza Gladys.
Jelang dimulainya persidangan, Nikita Mirzani memberikan pernyataan singkat yang menyiratkan tantangan dan harapannya agar sang lawan, Reza Gladys, turut hadir secara langsung di pengadilan.
Kehadiran Reza Gladys dianggap penting, mengingat posisinya sebagai pelapor dalam satu kasus dan tergugat di kasus lainnya.
"Iya, dia (Reza Gladys) harus datang kan," ujar Nikita Mirzani kepada awak media yang telah menantinya di lobi PN Jakarta Selatan.
Sama seperti di sidang perdana, Nikita Mirzani mendapat banyak dukungan dari orang-orang terdekatnya.
Dokter Oky Pratama hingga Lucinta Luna terlihat ikut datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta selatan untuk memberikan dukungan moral ke Nikita Mirzani.
Bahkan, dukungan semakin besar lewat munculnya aksi demonstrasi membela sang artis di luar pagar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, drama hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys saat ini memiliki dua babak yang berjalan beriringan.
Baca Juga: Respons Doktif Usai Namanya Muncul Dalam Dakwaan Kasus Pemerasan Nikita Mirzani
Perseteruan ini pertama kali mencuat ke publik ketika Reza Gladys, melalui kuasa hukumnya, secara resmi melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan.
Dilaporkan pada 3 Desember 2024, Ismail Marzuki disebut meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail Syahputra, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.
Laporan kubu Reza Gladys membuat Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki jadi tersangka sejak 4 Maret 2025.
Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Laporan tersebut menjadi dasar digelarnya sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana Nikita Mirzani duduk sebagai terdakwa.
Berita Terkait
-
Dihadirkan Jadi Saksi Kunci, Lolly Anak Nikita Mirzani Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Persidangan
-
Tampil Seksi dan Glowing, Penampilan Nikita Mirzani Curi Perhatian di Sidang Kasus Pemerasan
-
Vadel Badjideh Minta Maaf dan Akui Berbohong, Benar Setubuhi dan Suruh Lolly Aborsi?
-
Vadel Badjideh Senyum Jalani Sidang Perdana Kasus Asusila: Gak Deg-degan
-
Tiba di Pengadilan Buat Jalani Sidang Perdana, Vadel Badjideh Langsung Disambut Keluarga
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Gugat Reza Gladys Lagi, Nikita Mirzani Tuntut Bayar Kerugian Rp244 Miliar
-
Nikita Mirzani Joget di Persidangan, Aksi Balasan ke Jaksa
-
Desta Ingin Temui Orangtua Ayu Ting Ting, Mau Minta Restu?
-
Terungkap Penyakit Razman Arif Nasution Selain Vertigo, Tidak Kuat Berdiri Lebih dari 5 Menit
-
Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo Percepat Kepulangan Umrah demi Kala
-
Ruben Onsu Tinggalkan TV yang Permasalahkan Agama, Benarkah Dilarang Salat?
-
Detik-detik Evakuasi Korban Musala Roboh di Al Khoziny, Viral Dialog Pilu Tim SAR dengan Santri
-
Rizky Febian Sempat Kasihan Lihat Sule Melawak di TV
-
Tak Boleh Bertemu Oknum TNI Penganiaya Karyawan, Zaskia Adya Mecca Tutup Pintu Damai
-
Kisah Pilu Anak Sebatang Kara, Sibuk Kerja Bayar Utang RS Hingga Tak Tahu Ibu Meninggal