Suara.com - Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bukan cuma diwarnai suasana haru saat artis Nikita Mirzani membacakan sendiri nota keberatan atau eksepsinya, Selasa, 1 Juli 2025.
Di luar tangis atas kerinduan terhadap ketiga anaknya, Nikita Mirzani dengan suara bergetar menahan amarah juga menumpahkan perasaannya tentang dakwaan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.
Di depan hakim, Nikita Mirzani mengklaim dirinya telah dizalimi dan menjadi korban kriminalisasi. Ia tegas menolak dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
"Saya menyatakan bahwa saya tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis yaitu senilai Rp 4 miliar," ujarnya.
Nikita Mirzani menegaskan, nominal Rp4 miliar yang menjadi pokok perkara adalah kesepakatan bisnis yang wajar antara dirinya sebagai figur publik dengan Reza Gladys sebagai klien.
Ia memaparkan kronologi versinya, di mana Reza Gladys secara sadar meminta jasanya untuk melakukan ulasan produk. Menurut Nikita, semua berjalan atas dasar perhitungan bisnis yang jelas.
"Semua berjalan karena perhitungan bisnis. Ada permintaan Reza Gladys untuk mereview produknya dengan baik-baik," sambung Nikita Mirzani.
Baginya, transaksi semacam itu adalah hal yang biasa dalam profesinya sebagai seorang influencer yang memiliki nilai jual.
"Jadi, di sini ada jasa, ada uang, ada harga. Hal seperti itu sudah biasa saya kerjakan saat menerima endorse, atau diminta mereview produk," jelas Nikita Mirzani.
Baca Juga: Dihadirkan Jadi Saksi Kunci, Lolly Anak Nikita Mirzani Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Persidangan
Tak hanya membantah dakwaan, Nikita Mirzani melancarkan serangan balik yang tajam kepada aparat penegak hukum yang menangani kasusnya.
Ia menuding JPU telah menyusun surat dakwaan yang tidak sesuai fakta dan penuh dengan fitnah.
"Saya menyatakan di persidangan ini bahwa jaksa penuntut umum telah melakukan perbuatan zalim, dengan membuat fitnah keji dalam surat dakwaan yang ditujukan kepada saya," tegas Nikita Mirzani dengan nada tinggi.
Ia merasa proses hukum yang dijalaninya adalah bentuk kriminalisasi, yang merusak tatanan hukum di Indonesia.
Nikita Mirzani sampai memohon kepada majelis hakim untuk melihat kasus ini secara jernih, dan menghentikan apa yang ia sebut sebagai praktik peradilan yang sewenang-wenang.
"Majelis hakim yang mulia, hadirin yang saya cintai, kriminalisasi hukum seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena akan merusak tatanan hukum dan menghancurkan sendi-sendi keadilan," serunya.
Berita Terkait
-
Tangis Nikita Mirzani Pecah Beri Pesan ke Anak di Ruang Sidang: Ami Bukan Teroris
-
Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang Nikita Mirzani, Dokter Detektif Nyinyir: Takut Banget Yah?
-
Massa Pendukung Geruduk PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Alhamdulillah
-
Nikita Mirzani Tunggu Reza Gladys di Pengadilan, Sidang Wanprestasi dan Pemerasan Digelar Bersamaan
-
Vadel Badjideh Akhirnya Minta Maaf! Akui Kebohongan soal Lolly?
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Sinopsis Troll 2, Bangkitnya Raksasa Ciptakan Petualangan Baru yang Lebih Menegangkan
-
Baper, Mikha Tambayong Ungkap Momen Paling Menguras Emosi di Film Horor Abadi Nan Jaya
-
Gandeng Penulis Physical: 100 Netflix, Ma Dong Seok Debut di Variety Show I AM BOXER
-
Alhamdulillah, Willie Salim Telah Mualaf
-
Sinopsis A House of Dynamite, Ketegangan 20 Menit Sebelum Dunia Hancur
-
Jadi Zombi di Film Abadi Nan Jaya, Fisik Dimas Anggara Terkuras Habis
-
Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras
-
Sinopsis Film Murder Report, Momen Menegangkan Cho Yeo Jeong Saat Wawancara Pembunuh Berantai
-
Apa Kabar Keenan Pearce? Mantan Raisa yang Pernikahan Pertamanya Gagal
-
Proses Donny Damara Jadi Zombie di Film Abadi Nan Jaya: Kerja Pakai Darah, Keringat dan Air Mata