Suara.com - Sidang lanjutan kasus pemerasan Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025.
Dari deretan pengunjung sidang, terlihat sosok Dokter Amira Farahnaz, yang populer dengan sebutan Dokter Detektif atau Doktif, turut hadir memberikan dukungan untuk Nikita Mirzani.
Di depan awak media, Doktif melontarkan tantangan terbuka kepada Reza Gladys agar berani menampakkan diri di pengadilan.
"Dateng gitu loh. Ngapain sih takut banget?" seru Doktif dengan nada menantang.
Doktif, dengan gaya bicaranya yang ceplas-ceplos dan penuh emosi, menyindir ketidakhadiran Reza Gladys.
Ia menuding lawannya itu hanya berani di dunia maya, namun ciut nyali untuk berhadapan langsung di meja hijau.
"Kalau jualan aja, berani. Giliran ke sini, plitat-plitut. Udah, dateng aja," tegas Doktif.
Doktif, yang diketahui juga memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan Reza Gladys, secara spesifik meminta agar salah satu bos skincare itu berhenti melontarkan sindiran-sindiran terselubung di media sosial.
Ia juga menantang Reza untuk berhadapan langsung dengannya di pengadilan tempat Nikita Mirzani menjalani sidang.
Baca Juga: Tiba di Pengadilan Buat Jalani Sidang Perdana, Vadel Badjideh Langsung Disambut Keluarga
"Sini, ketemu Doktif. Nggak usah pakai titik-titik tuh Insta Story-nya. Udah, ke sini aja hadepin Doktif," ujarnya, merujuk pada unggahan media sosial yang diduga sering dibuat Reza Gladys.
Baginya, pertemuan langsung di ruang publik seperti pengadilan akan membuktikan siapa yang benar dan mengakhiri segala drama atau gimmick yang selama ini terjadi di ranah digital.
"Biar pada lihat semua. Jadi nggak ada gimmick, nggak ada settingan kalau ketemu langsung," imbuhnya.
Doktif, yang mengaku pernah coba dijebak oleh Reza Gladys, berencana melakukan konfrontasi langsung andai hari ini keduanya bertemu.
"Nanti Doktif mau tunjuk-tunjuk tuh mukanya dia ya. Kenapa nggak berhasil tuh mau jebak Doktif," pungkasnya dengan emosi meninggi.
Reza Gladys memang bukan bermasalah dengan Nikita Mirzani saja dalam kisruh ulasan produk skincare Glafidsya.
Doktif, menurut penuturan Nikita Mirzani dalam dakwaan, jadi salah satu edukator yang menyinggung kandungan zat berbahaya dalam produk kecantikan buatan Reza Gladys.
Doktif juga termasuk salah satu konten kreator kecantikan yang ikut dimintai keterangan atas laporan dugaan pemerasan dari Reza Gladys di Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani sendiri juga menyebut penahanan dirinya dalam kasus pemerasan ke Reza Gladys sebagai tindakan salah alamat, karena masalah sebenarnya justru tertuju pada Doktif.
Namun, Doktif menganggap tudingan kubu Reza Gladys sebagai bentuk penggiringan opini publik.
Doktif bahkan sempat melaporkan Reza Gladys juga atas dugaan pencemaran nama baik, karena ikut menyeret namanya dalam kasus pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani.
Hari ini, Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani dua sidang berbeda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys, sidang gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap sang dokter kecantikan juga diagendakan.
Harapannya, Nikita Mirzani dan Reza Gladys bisa bertemu langsung di ruang mediasi untuk mencari jalan tengah atas masalah mereka selama ini.
Nikita Mirzani pun sangat menantikan kehadiran Reza Gladys, yang sebelumnya sempat berkata bahwa ia juga ingin berhadapan langsung dengan sosok yang menggugatnya buntut laporan pemerasan.
"Iya, dia (Reza Gladys) harus datang kan," ujar Nikita Mirzani.
Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys mulai mencuat ke publik ketika kabar dirinya dan sang asisten, Ismail Marzuki dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan Reza Gladys, Ismail Marzuki disebut meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail Syahputra, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.
Laporan kubu Reza Gladys membuat Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki jadi tersangka sejak 4 Maret 2025.
Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Massa Pendukung Geruduk PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Alhamdulillah
-
Nikita Mirzani Tunggu Reza Gladys di Pengadilan, Sidang Wanprestasi dan Pemerasan Digelar Bersamaan
-
Dihadirkan Jadi Saksi Kunci, Lolly Anak Nikita Mirzani Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Persidangan
-
Tampil Seksi dan Glowing, Penampilan Nikita Mirzani Curi Perhatian di Sidang Kasus Pemerasan
-
Vadel Badjideh Minta Maaf dan Akui Berbohong, Benar Setubuhi dan Suruh Lolly Aborsi?
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
6 Fakta Film Taj Mahal: An Eternal Love Story, Kembali Tayang di Bioskop untuk Rayakan Valentine
-
Sentil Toxic Relationship, Awdella Rilis Aku Juga Manusia: Jangan Sampai Kehilangan Diri Sendiri
-
Selain Wakaf Alquran, Taqy Malik Pernah Dicari Polisi Arab Saudi Gara-Gara Jual Sedekah Makanan
-
Imbas Taqy Malik Salurkan Wakaf Ribuan Alquran, Pekerja di Tanah Suci Bisa Terancam Dideportasi
-
Salurkan Wakaf Alquran di Tanah Suci, Taqy Malik Diingatkan Teman Berisiko Dipenjara
-
Jule Mendadak Jadi Pahlwan di Perang Knetz vs SEAblings
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Climax, Drakor Comeback Ha Ji Won Setelah 4 Tahun Bareng Ju Ji Hoon
-
Sinopsis 5 Film di Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini, Masih Didominasi Horor
-
Sinopsis Film Something Very Bad Is Going to Happen: Teror Salah Menikah
-
Bawa Gen Alpha ke Surabaya Era 60-an, Film Na Willa Janjikan Keajaiban Lewat Kacamata Bocah 6 Tahun