Suara.com - Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bukan cuma diwarnai suasana haru saat artis Nikita Mirzani membacakan sendiri nota keberatan atau eksepsinya, Selasa, 1 Juli 2025.
Di luar tangis atas kerinduan terhadap ketiga anaknya, Nikita Mirzani dengan suara bergetar menahan amarah juga menumpahkan perasaannya tentang dakwaan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.
Di depan hakim, Nikita Mirzani mengklaim dirinya telah dizalimi dan menjadi korban kriminalisasi. Ia tegas menolak dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
"Saya menyatakan bahwa saya tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis yaitu senilai Rp 4 miliar," ujarnya.
Nikita Mirzani menegaskan, nominal Rp4 miliar yang menjadi pokok perkara adalah kesepakatan bisnis yang wajar antara dirinya sebagai figur publik dengan Reza Gladys sebagai klien.
Ia memaparkan kronologi versinya, di mana Reza Gladys secara sadar meminta jasanya untuk melakukan ulasan produk. Menurut Nikita, semua berjalan atas dasar perhitungan bisnis yang jelas.
"Semua berjalan karena perhitungan bisnis. Ada permintaan Reza Gladys untuk mereview produknya dengan baik-baik," sambung Nikita Mirzani.
Baginya, transaksi semacam itu adalah hal yang biasa dalam profesinya sebagai seorang influencer yang memiliki nilai jual.
"Jadi, di sini ada jasa, ada uang, ada harga. Hal seperti itu sudah biasa saya kerjakan saat menerima endorse, atau diminta mereview produk," jelas Nikita Mirzani.
Baca Juga: Dihadirkan Jadi Saksi Kunci, Lolly Anak Nikita Mirzani Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Persidangan
Tak hanya membantah dakwaan, Nikita Mirzani melancarkan serangan balik yang tajam kepada aparat penegak hukum yang menangani kasusnya.
Ia menuding JPU telah menyusun surat dakwaan yang tidak sesuai fakta dan penuh dengan fitnah.
"Saya menyatakan di persidangan ini bahwa jaksa penuntut umum telah melakukan perbuatan zalim, dengan membuat fitnah keji dalam surat dakwaan yang ditujukan kepada saya," tegas Nikita Mirzani dengan nada tinggi.
Ia merasa proses hukum yang dijalaninya adalah bentuk kriminalisasi, yang merusak tatanan hukum di Indonesia.
Nikita Mirzani sampai memohon kepada majelis hakim untuk melihat kasus ini secara jernih, dan menghentikan apa yang ia sebut sebagai praktik peradilan yang sewenang-wenang.
"Majelis hakim yang mulia, hadirin yang saya cintai, kriminalisasi hukum seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena akan merusak tatanan hukum dan menghancurkan sendi-sendi keadilan," serunya.
Berita Terkait
-
Tangis Nikita Mirzani Pecah Beri Pesan ke Anak di Ruang Sidang: Ami Bukan Teroris
-
Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang Nikita Mirzani, Dokter Detektif Nyinyir: Takut Banget Yah?
-
Massa Pendukung Geruduk PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Alhamdulillah
-
Nikita Mirzani Tunggu Reza Gladys di Pengadilan, Sidang Wanprestasi dan Pemerasan Digelar Bersamaan
-
Vadel Badjideh Akhirnya Minta Maaf! Akui Kebohongan soal Lolly?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
6 Fakta Restoran Baru Ahmad Dhani, Dilabeli Bintang Lima hingga Sejarah Bangunannya
-
Jawaban Santai Ratu Rizky Nabila Disebut Pelakor Syariah
-
Chiki Fawzi Buka Suara Usai Dicopot dari Petugas Haji, Bantah Fitnah Hamil hingga Inkompeten
-
Momen Taeyong NCT Turun Panggung Hingga Lautan Bunga Mawar di Konser Solo Jakarta Sukses Bikin Haru
-
Perdana ke Indonesia buat Hybrid Race, Aktor Hong Beom Seok Penasaran Cicipi Sate hingga Mie Goreng
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Beri Kejutan di Konser 37 Tahun, KLa Project Ajak Sisca Insani Demi Tampil Format Original Version
-
Peluang Virgoun Ambil Hak Asuh Anak Terbuka, Inara Rusli Disebut Dalam Situasi Terpojok
-
6 Bulan setelah Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Al Ghazali Tak Sengaja Bocorkan Bulan Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju