Suara.com - Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video asusila berdurasi 1 menit 6 detik yang diduga melibatkan seorang aparat kepolisian, Bripda Charles Yohanes Tuarlela (CYT), dan selebgram asal Ambon, Maluku, Chasandra Thenu (CT). Skandal ini kini berbuntut panjang, dengan Propam Polda Maluku telah memulai penyelidikan untuk menentukan sanksi atau hukuman jika Bripda Charles terbukti melanggar hukum.
Video ini pertama kali menyebar dengan cepat di berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan, memicu spekulasi luas di kalangan netizen. Cuplikan video menampilkan seorang perempuan yang diduga Chasandra Thenu bersama seorang pria.
Interaksi keduanya memunculkan dugaan kedekatan pribadi dan keterlibatan diduga oknum kepolisian. Akun-akun gosip di Instagram dan Twitter turut membagikan potongan video tersebut, membuat tagar #ChasandraThenu dan #OknumPolisi menjadi trending topic global.
Chasandra Thenu, melalui akun Instagram resminya @chsndra.thenu, mengakui bahwa video yang tersebar adalah koleksi pribadi yang dibuat bersama Bripda Charles saat mereka masih berpacaran. Ia menyebut pembuatan video itu sebagai kesepakatan bersama untuk konsumsi pribadi, dan ia juga mengaku pernah dijanjikan akan dinikahi oleh Bripda Charles.
Chasandra menambahkan bahwa dirinya juga mengalami dugaan perlakuan kasar dan perselingkuhan yang dilakukan oleh Bripda Charles. Meskipun mengakui kelalaian dalam pembuatan video tersebut, Chasandra menegaskan ia tidak membenarkan penyebarannya.
Kuasa hukum Chasandra Thenu, Jhon Lenon Solissa, menyatakan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan dan terhina atas penyebaran video tersebut. Ia menegaskan bahwa video itu disebarkan oleh "pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab" tanpa sepengetahuan Chasandra.
Pihak Chasandra berharap dengan adanya laporan ini, Bripda Charles dapat menerima sanksi tegas berupa pemecatan dari kepolisian. Chasandra Thenu sendiri dikenal sebagai selebgram cantik asal Ambon dengan banyak pengikut di media sosial, termasuk akun TikTok @suka***aanda___ dan Instagram.
Propam Kepolisian Daerah (Polda) Maluku saat ini secara resmi sudah menahan oknum anggota Direktorat Samapta Bripda CYT yang videonya bersama seorang selebgram tersebar luas dan viral di media sosial tersebut.
Penahanan dilakukan setelah gelar perkara oleh tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Maluku yang menetapkan Bripda CYT sebagai terduga pelanggar kode etik profesi Polri.
Baca Juga: Thomas Lembong: Kenapa Tidak Ada Tersangka dari Koperasi Polisi dan Angkatan Darat?
“Berdasarkan hasil penyelidikan Paminal, telah dilakukan gelar perkara dan hasilnya oknum anggota tersebut ditetapkan sebagai terduga pelanggar. Saat ini yang bersangkutan sudah ditempatkan khusus di rutan Propam Polda Maluku,” kata Ps. Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Maluku AKP Imelda Haurissa, dikutip dari Antara.
"Yang bersangkutan ditahan dalam rangka menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri,” lanjut Haurissa.
Berita Terkait
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Cegah Bentrok! Pendaftaran Siswa Baru Harus Dikawal Polisi
-
3 Gebrakan Polri Termasuk Robot, Ada yang Bikin ICW Curiga
-
Harga Satu Robot Humanoid Polri vs Perawatan Gedung RS, Lebih Mahal Mana?
-
Robot Polisi Masuk Anggaran 2026, Netizen: Mending Duitnya untuk Lahan Parkir Polsek
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Ngeri, Pandji Pragiwaksono Ungkap Show-nya Ditonton Intel, Ketahuan Gara-gara Ini...
-
Suara Iqbaal Ramadhan Jadi Sorotan: Dulu Merdu, Sekarang Bikin Kaget
-
Daftar Line Up Synchronize Fest Hari Kedua, Ada Wali Band, AADC, Jamrud hingga Guruh Gipsy
-
Azizah Salsha Masih Masa Iddah, Orangtua Malah Mengajak Jalan-Jalan ke Jepang
-
Ikuti Jejak Yai Mim, Sahara Juga Temui Dedi Mulyadi, Warganet: Haus Validasi!
-
Deddy Corbuzier Akhirnya Bicara soal Isu Perceraian, Semprot Humas PA Jaksel
-
Daripada Berkoar di Medsos, Tokoh Muda Tangsel Ajak Leony Vitria Diskusi: Perlu Kita Selesaikan...
-
Letto Sulap Lagu Sandaran Hati Jadi Koplo di Synchronize Festival 2025
-
Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan, Diduga Dalangi Perampasan Aset
-
Richard Lee Cecar Hasan Nasbi: Jadi Komisaris BUMN karena Kedekatan atau Utang Jasa?