Suara.com - Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video asusila berdurasi 1 menit 6 detik yang diduga melibatkan seorang aparat kepolisian, Bripda Charles Yohanes Tuarlela (CYT), dan selebgram asal Ambon, Maluku, Chasandra Thenu (CT). Skandal ini kini berbuntut panjang, dengan Propam Polda Maluku telah memulai penyelidikan untuk menentukan sanksi atau hukuman jika Bripda Charles terbukti melanggar hukum.
Video ini pertama kali menyebar dengan cepat di berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan, memicu spekulasi luas di kalangan netizen. Cuplikan video menampilkan seorang perempuan yang diduga Chasandra Thenu bersama seorang pria.
Interaksi keduanya memunculkan dugaan kedekatan pribadi dan keterlibatan diduga oknum kepolisian. Akun-akun gosip di Instagram dan Twitter turut membagikan potongan video tersebut, membuat tagar #ChasandraThenu dan #OknumPolisi menjadi trending topic global.
Chasandra Thenu, melalui akun Instagram resminya @chsndra.thenu, mengakui bahwa video yang tersebar adalah koleksi pribadi yang dibuat bersama Bripda Charles saat mereka masih berpacaran. Ia menyebut pembuatan video itu sebagai kesepakatan bersama untuk konsumsi pribadi, dan ia juga mengaku pernah dijanjikan akan dinikahi oleh Bripda Charles.
Chasandra menambahkan bahwa dirinya juga mengalami dugaan perlakuan kasar dan perselingkuhan yang dilakukan oleh Bripda Charles. Meskipun mengakui kelalaian dalam pembuatan video tersebut, Chasandra menegaskan ia tidak membenarkan penyebarannya.
Kuasa hukum Chasandra Thenu, Jhon Lenon Solissa, menyatakan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan dan terhina atas penyebaran video tersebut. Ia menegaskan bahwa video itu disebarkan oleh "pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab" tanpa sepengetahuan Chasandra.
Pihak Chasandra berharap dengan adanya laporan ini, Bripda Charles dapat menerima sanksi tegas berupa pemecatan dari kepolisian. Chasandra Thenu sendiri dikenal sebagai selebgram cantik asal Ambon dengan banyak pengikut di media sosial, termasuk akun TikTok @suka***aanda___ dan Instagram.
Propam Kepolisian Daerah (Polda) Maluku saat ini secara resmi sudah menahan oknum anggota Direktorat Samapta Bripda CYT yang videonya bersama seorang selebgram tersebar luas dan viral di media sosial tersebut.
Penahanan dilakukan setelah gelar perkara oleh tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Maluku yang menetapkan Bripda CYT sebagai terduga pelanggar kode etik profesi Polri.
Baca Juga: Thomas Lembong: Kenapa Tidak Ada Tersangka dari Koperasi Polisi dan Angkatan Darat?
“Berdasarkan hasil penyelidikan Paminal, telah dilakukan gelar perkara dan hasilnya oknum anggota tersebut ditetapkan sebagai terduga pelanggar. Saat ini yang bersangkutan sudah ditempatkan khusus di rutan Propam Polda Maluku,” kata Ps. Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Maluku AKP Imelda Haurissa, dikutip dari Antara.
"Yang bersangkutan ditahan dalam rangka menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri,” lanjut Haurissa.
Berita Terkait
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Cegah Bentrok! Pendaftaran Siswa Baru Harus Dikawal Polisi
-
3 Gebrakan Polri Termasuk Robot, Ada yang Bikin ICW Curiga
-
Harga Satu Robot Humanoid Polri vs Perawatan Gedung RS, Lebih Mahal Mana?
-
Robot Polisi Masuk Anggaran 2026, Netizen: Mending Duitnya untuk Lahan Parkir Polsek
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Viral Toko Es Krim Pakai Daun Pisang Akibat Harga Plastik Melonjak, Hasilnya Lebih Estetik
-
Maxime Bouttier dan Raihaanun Bintangi Series Tante Sonya: Kisah Cinta Beda Usia
-
Profil Teuku Ryan, Aktor Senior yang Diduga Jadi Ayah Kandung Ressa Rizky Anak Denada
-
Daftar Pemain The King's Warden, Film Korea Terlaris Tayang di Bioskop Indonesia Hari Ini
-
Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN
-
Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?
-
Tak Sekadar Cari Uang, Ini Alasan Mulia Pak Tarno Tetap Ngamen Sulap Meski Terkena Stroke
-
Terpidana Doni Salmanan Diduga Keluyuran di Mal, Istri Klarifikasi Isu Harta Tak Disita
-
Buntut Kekecewaan Zaskia Adya Mecca, Pengadilan Militer Klarifikasi Tunda Persidangan
-
Sinopsis Drakor As You Stood By di Netflix: Perlawanan Korban KDRT, Isu Lokal Masyarakat Indonesia