Suara.com - Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video asusila berdurasi 1 menit 6 detik yang diduga melibatkan seorang aparat kepolisian, Bripda Charles Yohanes Tuarlela (CYT), dan selebgram asal Ambon, Maluku, Chasandra Thenu (CT). Skandal ini kini berbuntut panjang, dengan Propam Polda Maluku telah memulai penyelidikan untuk menentukan sanksi atau hukuman jika Bripda Charles terbukti melanggar hukum.
Video ini pertama kali menyebar dengan cepat di berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan, memicu spekulasi luas di kalangan netizen. Cuplikan video menampilkan seorang perempuan yang diduga Chasandra Thenu bersama seorang pria.
Interaksi keduanya memunculkan dugaan kedekatan pribadi dan keterlibatan diduga oknum kepolisian. Akun-akun gosip di Instagram dan Twitter turut membagikan potongan video tersebut, membuat tagar #ChasandraThenu dan #OknumPolisi menjadi trending topic global.
Chasandra Thenu, melalui akun Instagram resminya @chsndra.thenu, mengakui bahwa video yang tersebar adalah koleksi pribadi yang dibuat bersama Bripda Charles saat mereka masih berpacaran. Ia menyebut pembuatan video itu sebagai kesepakatan bersama untuk konsumsi pribadi, dan ia juga mengaku pernah dijanjikan akan dinikahi oleh Bripda Charles.
Chasandra menambahkan bahwa dirinya juga mengalami dugaan perlakuan kasar dan perselingkuhan yang dilakukan oleh Bripda Charles. Meskipun mengakui kelalaian dalam pembuatan video tersebut, Chasandra menegaskan ia tidak membenarkan penyebarannya.
Kuasa hukum Chasandra Thenu, Jhon Lenon Solissa, menyatakan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan dan terhina atas penyebaran video tersebut. Ia menegaskan bahwa video itu disebarkan oleh "pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab" tanpa sepengetahuan Chasandra.
Pihak Chasandra berharap dengan adanya laporan ini, Bripda Charles dapat menerima sanksi tegas berupa pemecatan dari kepolisian. Chasandra Thenu sendiri dikenal sebagai selebgram cantik asal Ambon dengan banyak pengikut di media sosial, termasuk akun TikTok @suka***aanda___ dan Instagram.
Propam Kepolisian Daerah (Polda) Maluku saat ini secara resmi sudah menahan oknum anggota Direktorat Samapta Bripda CYT yang videonya bersama seorang selebgram tersebar luas dan viral di media sosial tersebut.
Penahanan dilakukan setelah gelar perkara oleh tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Maluku yang menetapkan Bripda CYT sebagai terduga pelanggar kode etik profesi Polri.
Baca Juga: Thomas Lembong: Kenapa Tidak Ada Tersangka dari Koperasi Polisi dan Angkatan Darat?
“Berdasarkan hasil penyelidikan Paminal, telah dilakukan gelar perkara dan hasilnya oknum anggota tersebut ditetapkan sebagai terduga pelanggar. Saat ini yang bersangkutan sudah ditempatkan khusus di rutan Propam Polda Maluku,” kata Ps. Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Maluku AKP Imelda Haurissa, dikutip dari Antara.
"Yang bersangkutan ditahan dalam rangka menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri,” lanjut Haurissa.
Berita Terkait
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Cegah Bentrok! Pendaftaran Siswa Baru Harus Dikawal Polisi
-
3 Gebrakan Polri Termasuk Robot, Ada yang Bikin ICW Curiga
-
Harga Satu Robot Humanoid Polri vs Perawatan Gedung RS, Lebih Mahal Mana?
-
Robot Polisi Masuk Anggaran 2026, Netizen: Mending Duitnya untuk Lahan Parkir Polsek
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
4 Kali Tolak Undangan Istana, Janita Gabriela Akhirnya Tampil di Depan Presiden dan PM Singapura
-
Prambanan Jazz Festival Ditutup dengan Sukacita, Rayakan Musik, Seni dan Budaya
-
Review Film 402 Rumah Sakit Korea: Kejutan Tiada Habis Bahkan Sampai Soundtrack
-
Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung
-
Belajar dari Masa Lalu, Dodhy Kangen Band Siapkan Skoci Lewat Band Baru Setengah 12
-
Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'
-
Akhiri Vakum 10 Tahun, Marsha Aruan Kembali Main Sinetron Lewat Terlanjur Mencintaimu
-
Pesta Timuran Jaksel Suguhkan Kemeriahan Budaya Indonesia Timur dengan Lagu Viral dan Joget Maumere
-
Rayakan 40 Tahun Kahitna, Promotor Siapkan Konsep Konser Termegah
-
Menikmati Prambanan Jazz 2026, dari Musik hingga Berburu Spot Seru