Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat, mengawal ketat proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026 pada jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Kepala Polresta Manokwari Komisaris Besar Polisi Ongky Isgunawan di Manokwari, mengatakan pengamanan bertujuan mencegah potensi konflik antara pihak sekolah dan orang tua murid.
"Perlu pengamanan supaya semua berjalan aman, mengingat jumlah calon siswa baru melebihi kuota penerimaan," ujarnya.
Kepolisian, kata Ongky, memperoleh informasi bahwa kuota penerimaan calon siswa baru di setiap sekolah telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari sesuai kapasitas sekolah.
Pemerintah daerah melalui dinas terkait bersama pihak sekolah harus memberikan penjelasan soal ketentuan pembatasan jumlah penerimaan siswa baru agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Harus ada solusi yang bijak sesuai dengan apa yang sudah diputuskan. Kami harap orang tua juga bisa menerima penjelasan dari sekolah," kata Ongky.
Sekretaris Dinas Pendidikan Manokwari Paitu Sayori menjelaskan, mekanisme penerimaan siswa baru mengacu pada Peraturan Mendikdasmen Nomor 3/2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Pihaknya berupaya memfasilitasi sekaligus mendata semua calon peserta didik baru mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK guna memudahkan pendistribusian sesuai daya tampung sekolah.
"SPMB jenjang SD, SMP, SMA/SMK di Kabupaten Manokwari dibuka secara serentak sejak 2 Juli 2025," kata Sayori.
Baca Juga: Sekolah Jadi Lebih Seru! Deli Hadirkan Pop-Up Store Edukatif yang Bikin Siswa Semangat Belajar
Menurut dia penerimaan siswa baru berlangsung tertib, namun sejumlah sekolah favorit mengalami lonjakan pendaftar yang menyebabkan tidak semua calon siswa dapat diakomodasi pihak sekolah.
Sekolah favorit tingkat SMP yaitu SMP Negeri 1, SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 6 sedangkan jenjang SMA ada dua sekolah meliputi, SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Manokwari.
"Kami menyiapkan opsi penempatan siswa ke sekolah lain yang kuotanya belum terpenuhi, seperti SMP Negeri 29 Manokwari dan SMA Negeri 4," jelasnya.
Operator Ubah Nilai SPMB
Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Rifki Hermiansyah menyoroti dugaan kecurangan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di sejumlah SMA dan SMK di Provinsi Banten.
Salah satu indikasi yang mengemuka adalah adanya perubahan nilai rapor di dalam sistem, yang diduga melibatkan oknum operator sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan