Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat, mengawal ketat proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026 pada jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Kepala Polresta Manokwari Komisaris Besar Polisi Ongky Isgunawan di Manokwari, mengatakan pengamanan bertujuan mencegah potensi konflik antara pihak sekolah dan orang tua murid.
"Perlu pengamanan supaya semua berjalan aman, mengingat jumlah calon siswa baru melebihi kuota penerimaan," ujarnya.
Kepolisian, kata Ongky, memperoleh informasi bahwa kuota penerimaan calon siswa baru di setiap sekolah telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari sesuai kapasitas sekolah.
Pemerintah daerah melalui dinas terkait bersama pihak sekolah harus memberikan penjelasan soal ketentuan pembatasan jumlah penerimaan siswa baru agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Harus ada solusi yang bijak sesuai dengan apa yang sudah diputuskan. Kami harap orang tua juga bisa menerima penjelasan dari sekolah," kata Ongky.
Sekretaris Dinas Pendidikan Manokwari Paitu Sayori menjelaskan, mekanisme penerimaan siswa baru mengacu pada Peraturan Mendikdasmen Nomor 3/2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Pihaknya berupaya memfasilitasi sekaligus mendata semua calon peserta didik baru mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK guna memudahkan pendistribusian sesuai daya tampung sekolah.
"SPMB jenjang SD, SMP, SMA/SMK di Kabupaten Manokwari dibuka secara serentak sejak 2 Juli 2025," kata Sayori.
Baca Juga: Sekolah Jadi Lebih Seru! Deli Hadirkan Pop-Up Store Edukatif yang Bikin Siswa Semangat Belajar
Menurut dia penerimaan siswa baru berlangsung tertib, namun sejumlah sekolah favorit mengalami lonjakan pendaftar yang menyebabkan tidak semua calon siswa dapat diakomodasi pihak sekolah.
Sekolah favorit tingkat SMP yaitu SMP Negeri 1, SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 6 sedangkan jenjang SMA ada dua sekolah meliputi, SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Manokwari.
"Kami menyiapkan opsi penempatan siswa ke sekolah lain yang kuotanya belum terpenuhi, seperti SMP Negeri 29 Manokwari dan SMA Negeri 4," jelasnya.
Operator Ubah Nilai SPMB
Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Rifki Hermiansyah menyoroti dugaan kecurangan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di sejumlah SMA dan SMK di Provinsi Banten.
Salah satu indikasi yang mengemuka adalah adanya perubahan nilai rapor di dalam sistem, yang diduga melibatkan oknum operator sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Kejagung 'Obrak-abrik' PT PMM di Surabaya, Sita Dokumen dan Boyong Tersangka ke Jakarta
-
ShopeePay Luncurkan Kampanye "Pulsa & PLN Pasti Murah", Bantu Pengguna Lebih Hemat
-
Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta
-
Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK
-
RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan
-
Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi
-
JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung