Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat, mengawal ketat proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026 pada jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Kepala Polresta Manokwari Komisaris Besar Polisi Ongky Isgunawan di Manokwari, mengatakan pengamanan bertujuan mencegah potensi konflik antara pihak sekolah dan orang tua murid.
"Perlu pengamanan supaya semua berjalan aman, mengingat jumlah calon siswa baru melebihi kuota penerimaan," ujarnya.
Kepolisian, kata Ongky, memperoleh informasi bahwa kuota penerimaan calon siswa baru di setiap sekolah telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari sesuai kapasitas sekolah.
Pemerintah daerah melalui dinas terkait bersama pihak sekolah harus memberikan penjelasan soal ketentuan pembatasan jumlah penerimaan siswa baru agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Harus ada solusi yang bijak sesuai dengan apa yang sudah diputuskan. Kami harap orang tua juga bisa menerima penjelasan dari sekolah," kata Ongky.
Sekretaris Dinas Pendidikan Manokwari Paitu Sayori menjelaskan, mekanisme penerimaan siswa baru mengacu pada Peraturan Mendikdasmen Nomor 3/2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Pihaknya berupaya memfasilitasi sekaligus mendata semua calon peserta didik baru mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK guna memudahkan pendistribusian sesuai daya tampung sekolah.
"SPMB jenjang SD, SMP, SMA/SMK di Kabupaten Manokwari dibuka secara serentak sejak 2 Juli 2025," kata Sayori.
Baca Juga: Sekolah Jadi Lebih Seru! Deli Hadirkan Pop-Up Store Edukatif yang Bikin Siswa Semangat Belajar
Menurut dia penerimaan siswa baru berlangsung tertib, namun sejumlah sekolah favorit mengalami lonjakan pendaftar yang menyebabkan tidak semua calon siswa dapat diakomodasi pihak sekolah.
Sekolah favorit tingkat SMP yaitu SMP Negeri 1, SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 6 sedangkan jenjang SMA ada dua sekolah meliputi, SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Manokwari.
"Kami menyiapkan opsi penempatan siswa ke sekolah lain yang kuotanya belum terpenuhi, seperti SMP Negeri 29 Manokwari dan SMA Negeri 4," jelasnya.
Operator Ubah Nilai SPMB
Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Rifki Hermiansyah menyoroti dugaan kecurangan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di sejumlah SMA dan SMK di Provinsi Banten.
Salah satu indikasi yang mengemuka adalah adanya perubahan nilai rapor di dalam sistem, yang diduga melibatkan oknum operator sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Skandal Proyek Fiktif Telkom Rp464 Miliar: Eks GM dan 10 Terdakwa Jalani Sidang Vonis Hari Ini
-
Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?
-
Trump Ancam Lumpuhkan Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Segera Dibuka
-
Pengamat Uhamka Nilai Indonesia Terancam Terjebak Invisible Trap di Tengah Konflik Iran-AS
-
Jeritan Warga Iran Setelah Satu Bulan Digempur Amerika dan Israel
-
Ngomong Kotor dan Puji Allah saat Ancam Iran, Trump Dinilai Makin Frustrasi
-
Indonesia dalam Pusaran Waste Colonialism: Saat Limbah Global Berlabuh di Negeri Sendiri
-
Menlu Iran: Amerika Lakukan Kejahatan Perang!
-
Menag Minta Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun, Ribuan Madrasah Akan Direvitalisasi
-
Viral! 17 Tahun Bekerja Berujung Dipecat Gegara Gagalkan Pencurian Coklat Paskah