Suara.com - Sudah hampir satu tahun berlalu sejak kasus penggelapan tas yang melibatkan selebgram Angela Lee. Dunia maya sempat dibuat heboh dengan kasus yang dikabarkan membuat korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp3,2 miliar ini.
Bagi yang penasaran bagaimana kronologi kasus penggelapan tas mewah dan peran Angela Lee pada kasus ini, simak penjelasannya berikut ini.
Kasus penggelapan tas mewah dengan berbagai merek yang dilakukan oleh Angela Lee ini diduga berawal dari bisnis tas mewah milik selebgram cantik tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa kerugian Rp3,2 miliar tersebut berasal dari 15 tas mewah merek Hermes dan LV yang dibeli Angela Lee untuk dijual kembali.
Namun, rupanya Angela Lee belum membayar 15 tas mewah tersebut tetapi justru menjualnya kembali karena pemiliknya atau korban percaya-percaya saja sebab selama ini transaksi berjalan lancar.
Usai membawa 15 tas mewah tersebut, Angela Lee masih tidak kunjung membayar kepada korban, padahal korban sudah mengetahui bahwa pemakai tas tersebut sudah membayar kepada Angela Lee. Hingga akhirnya uang Rp3,2 miliar itu tak juga diserahkan Angela Lee kepada korban.
Uang tersebut diduga telah digelapkan oleh Angela Lee yang mengantarkannya berurusan dengan pihak kepolisian. Hal ini berujung pada penangkapan sang selebgram atas dugaan kasus penggelapan tas mewah. Angela Lee pun ditetapkan sebagai tersangka.
“Penanganan dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang diduga dilakukan seorang wanita, sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ary Syam Indradi pada Kamis (15/08/2024) tahun lalu.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Angela Lee pun langsung ditahan dan diamankan.
“Sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu. Inisial tersangka namanya saudari AC (Angela Charlie) alias AL (Angela Lee). Sudah dilakukan penahanan,” ujarnya lebih lanjut.
Baca Juga: Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan
Kronologi Kasus Penggelapan Tas dan Peran Angela Lee
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ary Syam juga menjelaskan secara lengkap bagaimana kronologi kasus penggelapan tas mewah yang dilakukan oleh selebgram Angela Lee tersebut.
“Jadi ini modus yang dilakukan oleh tersangka AC. Tersangka AC alias AL ini adalah tersangka awalnya membeli tas mewah berbagai merek, Hermes dan LV. Awalnya tersangka membeli tas kepada korban melalui seseorang,” jelasnya.
Merasa transaksi pembelian tas mewah tersebut berjalan lancar, Angela Lee pun membeli tas mewah tersebut langsung kepada pemiliknya alias korban dengan total 15 tas mewah dari merek Hermes dan LV.
“Beberapa tas pembayaran lancar. Karena lancar, tersangka membeli tas mewah ini langsung kepada korban, total ada 15 tas merek Hermes dan LV,” lanjutnya kemudian.
Namun, ternyata Angela Lee tidak meneruskan pembayaran uang hasil penjualan tas mewah tersebut kepada pemilik awalnya, yakni korban, padahal pemilik baru tas tersebut sudah membayarkannya ke Angela Lee.
“Faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka tapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban, sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp3,2 miliar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL,” ungkapnya lebih lanjut.
Sumber lain mengatakan bahwa Angela Lee dan korban telah melakukan kesepakatan bahwa pembayaran akan dilakukan dengan sistem angsuran. Namun, rupanya Angela Lee hanya melakukan satu kali pembayaran saja dari beberapa kali angsuran yang telah disepakati.
“Angela Lee membeli 15 tas dari korban dengan kesepakatan pembayaran beberapa kali. Namun, dia hanya membayar sekali,” ujar Kombes Ade Ary.
Sebagai barang bukti, polisi telah menyita beberapa barang termasuk 14 surat perjanjian jual beli tas serta foto tas LV Messenger Bag yang dijual oleh korban kepada Angela Lee.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Diduga Tipu Teman Sendiri: Piyama Tak Sampai, Uang Raib!
-
Pasangan Muda di Jakarta Barat Kena Tipu Polisi Gadungan, Motor Lenyap
-
Wanita Muda di Jakbar Dijebak saat COD Jual Motor, Adelia Nyaris Diborgol Penipu Ngaku-ngaku Polisi
-
Kasus Penipuan Modus Konser Musik, Youtuber Ranggo Akui Keterangan Saksi di Sidang
-
OJK: Waspada, Penipuan Modus Investasi Kripto Semakin Marak
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Cerita Ravel Junardy di Balik Panggung Hammersonic: Ada Biaya Tambahan Gara-Gara Slipknot
-
Pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana Digelar Private di Hotel Mewah
-
Jarang Didekati Cewek, Lee Dong Wook Merasa Insecure
-
Bunga Sartika Mundur dari Host Konten Viral Spill Skincare, Karena Rahasia Endorse Ketahuan?
-
Virgoun Lepas Status Duda Sore Ini, Intip Penampilan Gagahnya Pakai Peci Hitam
-
Ammar Zoni Tak Bisa Buktikan Dugaan Pemerasan Rp300 Juta di Persidangan
-
Tompi Curhat Pasiennya Tak Kunjung Bayar Usai Operasi Plastik, dari Tummy Tuck Sampai Pasang Implan
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
Gaun Istri Gubernur Kaltim saat Sapa Tukang Sayur Jadi Sorotan: Kayak Noni Belanda
-
Dari Adegan Manusia Semut hingga Pesan Moral, Ini Cerita di Balik Syuting Lorong Waktu Jilid 2