Suara.com - Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (23/6/2025) kemarin kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dengan modus event konser musik dengan terdakwa Youtuber Rangga Riantho alias Ranggo.
Saat menjalani sidang secara virtual, terdakwa Ranggo mengakui segala kesaksian yang disampaikan pegawai BCA, Frans Napitupulu. Frans sendiri dihadirkan sebagai saksi oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU).
"Membenarkan yang mulia," kata Ranggo dalam persidangan, Senin (23/6/2025).
Dalam kesaksiannya, Frans juga membeberkan soal proses pencairan cek yang gagal dilakukan oleh pihak korban Njoto Soe Eksan.
Frans mengatakan, saat itu ada tiga lembar cek yang dibawa oleh pihak korban untuk dicairkan. Masing-masing tertanggal 14 Januari 2024, 2 Februari dan 5 Februari 2024.
Namun, saat perwakilan korban ingin melakukan pencairan, cek tersebut selalu ditolak karena saldo di rekening terdakwa dinyatakan tidak cukup.
"Cek ini sah dan sudah diverifikasi. Namun dananya tidak mencukupi untuk mencairkan ini," ucap Frans.
Majelis hakim kemudian menanyakan kepada Frans soal nominal uang yang ada di rekening terdakwa. Apakah terdapat selisih yang banyak dari jumlah yang dijanjikan kepada korban yakni sebesar Rp3,75 miliar.
Frans kemudian menjawab jika uang di rekening terdakwa Ranggo hanya berjumlah Rp3 juta.
Baca Juga: Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!
"Untuk tanggal 2 Februari yang mau dicairkan Rp 1 miliar. Kemudian di 12 Februari nominalnya di ATM cuma Rp3 juta, yang mau di-cairin di tanggal itu Rp2,750 miliar. Setelah itu memang ada setoran lagi di ATM sebesar Rp250 juta," jelas Frans.
Pada persidangan kali ini, seharusnya diagendakan pemeriksaan terhadap terdakwa. Namun hal itu ditunda karena kuasa hukum terdakwa meminta agar kliennya bisa dihadirkan secara langsung.
"Kami meminta terdakwa dihadirkan langsung agar lebih komprehensif memberikan keterangannya," kata kuasa hukum terdakwa, Ahmad Aziz.
Permintaan tersebut kemudian dikabulkan oleh majelis hakim. Pemeriksaan terhadap terdakwa bakal dilakukan pada Selasa (1/7/2025) depan.
Selain agenda pemeriksaan terhadap terdakwa, persidangan juga diagendakan bakal melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari pihaknya.
Dalam perkara ini, Ranggo didakwa dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Berita Terkait
-
Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!
-
Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
-
Dibongkar Teman Kuliah, Hasto PDIP Tolak Jatah Menteri di Era Jokowi, Begini Ceritanya!
-
Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah