Suara.com - Sudah hampir satu tahun berlalu sejak kasus penggelapan tas yang melibatkan selebgram Angela Lee. Dunia maya sempat dibuat heboh dengan kasus yang dikabarkan membuat korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp3,2 miliar ini.
Bagi yang penasaran bagaimana kronologi kasus penggelapan tas mewah dan peran Angela Lee pada kasus ini, simak penjelasannya berikut ini.
Kasus penggelapan tas mewah dengan berbagai merek yang dilakukan oleh Angela Lee ini diduga berawal dari bisnis tas mewah milik selebgram cantik tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa kerugian Rp3,2 miliar tersebut berasal dari 15 tas mewah merek Hermes dan LV yang dibeli Angela Lee untuk dijual kembali.
Namun, rupanya Angela Lee belum membayar 15 tas mewah tersebut tetapi justru menjualnya kembali karena pemiliknya atau korban percaya-percaya saja sebab selama ini transaksi berjalan lancar.
Usai membawa 15 tas mewah tersebut, Angela Lee masih tidak kunjung membayar kepada korban, padahal korban sudah mengetahui bahwa pemakai tas tersebut sudah membayar kepada Angela Lee. Hingga akhirnya uang Rp3,2 miliar itu tak juga diserahkan Angela Lee kepada korban.
Uang tersebut diduga telah digelapkan oleh Angela Lee yang mengantarkannya berurusan dengan pihak kepolisian. Hal ini berujung pada penangkapan sang selebgram atas dugaan kasus penggelapan tas mewah. Angela Lee pun ditetapkan sebagai tersangka.
“Penanganan dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang diduga dilakukan seorang wanita, sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ary Syam Indradi pada Kamis (15/08/2024) tahun lalu.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Angela Lee pun langsung ditahan dan diamankan.
“Sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu. Inisial tersangka namanya saudari AC (Angela Charlie) alias AL (Angela Lee). Sudah dilakukan penahanan,” ujarnya lebih lanjut.
Baca Juga: Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan
Kronologi Kasus Penggelapan Tas dan Peran Angela Lee
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ary Syam juga menjelaskan secara lengkap bagaimana kronologi kasus penggelapan tas mewah yang dilakukan oleh selebgram Angela Lee tersebut.
“Jadi ini modus yang dilakukan oleh tersangka AC. Tersangka AC alias AL ini adalah tersangka awalnya membeli tas mewah berbagai merek, Hermes dan LV. Awalnya tersangka membeli tas kepada korban melalui seseorang,” jelasnya.
Merasa transaksi pembelian tas mewah tersebut berjalan lancar, Angela Lee pun membeli tas mewah tersebut langsung kepada pemiliknya alias korban dengan total 15 tas mewah dari merek Hermes dan LV.
“Beberapa tas pembayaran lancar. Karena lancar, tersangka membeli tas mewah ini langsung kepada korban, total ada 15 tas merek Hermes dan LV,” lanjutnya kemudian.
Namun, ternyata Angela Lee tidak meneruskan pembayaran uang hasil penjualan tas mewah tersebut kepada pemilik awalnya, yakni korban, padahal pemilik baru tas tersebut sudah membayarkannya ke Angela Lee.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Diduga Tipu Teman Sendiri: Piyama Tak Sampai, Uang Raib!
-
Pasangan Muda di Jakarta Barat Kena Tipu Polisi Gadungan, Motor Lenyap
-
Wanita Muda di Jakbar Dijebak saat COD Jual Motor, Adelia Nyaris Diborgol Penipu Ngaku-ngaku Polisi
-
Kasus Penipuan Modus Konser Musik, Youtuber Ranggo Akui Keterangan Saksi di Sidang
-
OJK: Waspada, Penipuan Modus Investasi Kripto Semakin Marak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Bukan Sekadar Bisnis, Taqy Malik Beberkan Alasan Ngotot Bangun Masjid
-
Akui Lalai Comot Foto Siomay Chef Devina, Manajemen Bisnis Kuliner Syahrini Minta Maaf
-
Demi Kebaikan Presiden, Pandji Pragiwaksono Desak Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
-
5 Fakta Kasus Aisyahrani Adik Syahrini Diduga Plagiat Foto Siomay Chef Devina untuk Jualan
-
Yai Mim Bantah Tudingan Dirinya Bernapsu, Sahara yang Sengaja Menggoda Pakai Baju Ketat
-
Camelia Malik dan Roy Marten Sindir Artis Muda: Tak Sopan, Sering Telat dan Gampang Bongkar Aib
-
Cara Betrand Peto Ingatkan Ruben Onsu Jangan Lupa Salat
-
Dituding Rampas Aset Eks Karyawan Ashanty, Perusahaan Anang Hermansyah Terancam Rugi Rp1 Miliar
-
Ngenes Dijanjikan Rp30 Juta, Dede Sunandar Malah Disuruh Jual Tiket dan Ngamen Demi Bisa Pulang
-
Betrand Peto Ungkap Momen Canggung Sang Pacar Perdana Bertemu Ruben Onsu