Suara.com - Unggahan Roby Tremonti usai pengakuan grooming Aurelie Moeremans dalam buku memoarnya yang berjudul Broken Strings langsung menyedot perhatian publik.
Melalui Instagram, Roby membagikan informasi hukum pidana yang menyinggung risiko penulis menggunakan tokoh fiktif namun mudah dikenali publik.
"Buat share pengetahuan aja yah guys. Ini kata Gemini AI sih, tapi coba dicari infonya di RL yah," tulis Roby dalam unggahannya pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Tangkapan layar yang dibagikan menjelaskan bahwa penggunaan nama samaran dalam karya tulis tidak otomatis menghilangkan potensi jerat hukum pidana di Indonesia.
Menurut unggahan tersebut, inti permasalahan hukum terletak pada kemampuan publik mengidentifikasi sosok nyata di balik karakter fiktif.
Jika pembaca umum dapat menebak identitas seseorang berdasarkan ciri, latar belakang, atau peristiwa spesifik, unsur pidana tetap terpenuhi.
Roby turut membagikan pasal-pasal hukum yang berpotensi menjerat penulis, termasuk KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
KUHP Pasal 310 ayat (2) mengatur pencemaran nama baik tertulis dengan ancaman pidana maksimal satu tahun empat bulan penjara.
Baca Juga: Tetap Kerja usai Kecelakaan, Aurelie Moeremans Kasihani Suaminya
Sementara itu, KUHP Pasal 311 mengatur tindak pidana fitnah dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Roby juga menyinggung UU ITE Pasal 27A yang berlaku jika konten bermuatan pencemaran disebarkan melalui media digital.
Unggahan tersebut muncul di tengah polemik pengakuan Aurelie Moeremans dalam buku Broken Strings yang dirilis secara mandiri.
Dalam buku itu, Aurelie menggunakan nama samaran "Bobby" untuk menggambarkan sosok yang disebut melakukan grooming dan kekerasan emosional.
Aurelie mengungkap bahwa pengalaman tersebut bermula saat dirinya masih berusia 15 tahun dan bertemu pelaku di lokasi syuting iklan.
Berita Terkait
-
Siapa Mantan Aurelie Moeremans? Viral Pengakuan Di-Grooming Sejak 15 Tahun
-
Aurelie Moeremans Diancam dan Diteror Orang dari Masa Lalu Usai Rilis Buku Baru
-
Nyaris jadi Caleg, Tompi Beber 6 Alasan Mundur di Detik-detik Terakhir
-
Aurelie Moeremans Blak-blakan Sempat Ditawari Masuk Politik: Ijazah Bisa Diatur, Gaji Fantastis
-
Aurelie Moeremans Ngaku Ditawari Masuk Partai, Dapat Gelar S2 Langsung Tanpa S1: Sistem Bermasalah
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Nggak Perlu Lagi Maraton Film Berjam-jam, Inilah Tren Drama Pendek yang Bikin Nagih
-
Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Promotor Ungkap Konsep Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Dibuat Lebih Intim dan Eksklusif
-
Padi Reborn Bawa 'Momen Sakral' Konser Dua Delapan ke Layar Lebar: Siap-Siap Merinding!
-
Gaia Music Festival 2026 Ajak Penonton Menikmati Musik di Tengah Alam Bandung
-
Sinopsis Film Anak-Anak Bambu, King Faaz Siap Beri Kejutan
-
Target 3 Juta Penonton di Film "402 Rumah Sakit Angker Korea", Simak Plot Twist Tak Terduga!
-
Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting
-
402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere di Korea, Dapat Sambutan Hangat dari Penonton BIFAN 2026