Suara.com - Unggahan Roby Tremonti usai pengakuan grooming Aurelie Moeremans dalam buku memoarnya yang berjudul Broken Strings langsung menyedot perhatian publik.
Melalui Instagram, Roby membagikan informasi hukum pidana yang menyinggung risiko penulis menggunakan tokoh fiktif namun mudah dikenali publik.
"Buat share pengetahuan aja yah guys. Ini kata Gemini AI sih, tapi coba dicari infonya di RL yah," tulis Roby dalam unggahannya pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Tangkapan layar yang dibagikan menjelaskan bahwa penggunaan nama samaran dalam karya tulis tidak otomatis menghilangkan potensi jerat hukum pidana di Indonesia.
Menurut unggahan tersebut, inti permasalahan hukum terletak pada kemampuan publik mengidentifikasi sosok nyata di balik karakter fiktif.
Jika pembaca umum dapat menebak identitas seseorang berdasarkan ciri, latar belakang, atau peristiwa spesifik, unsur pidana tetap terpenuhi.
Roby turut membagikan pasal-pasal hukum yang berpotensi menjerat penulis, termasuk KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
KUHP Pasal 310 ayat (2) mengatur pencemaran nama baik tertulis dengan ancaman pidana maksimal satu tahun empat bulan penjara.
Baca Juga: Tetap Kerja usai Kecelakaan, Aurelie Moeremans Kasihani Suaminya
Sementara itu, KUHP Pasal 311 mengatur tindak pidana fitnah dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Roby juga menyinggung UU ITE Pasal 27A yang berlaku jika konten bermuatan pencemaran disebarkan melalui media digital.
Unggahan tersebut muncul di tengah polemik pengakuan Aurelie Moeremans dalam buku Broken Strings yang dirilis secara mandiri.
Dalam buku itu, Aurelie menggunakan nama samaran "Bobby" untuk menggambarkan sosok yang disebut melakukan grooming dan kekerasan emosional.
Aurelie mengungkap bahwa pengalaman tersebut bermula saat dirinya masih berusia 15 tahun dan bertemu pelaku di lokasi syuting iklan.
Berita Terkait
-
Siapa Mantan Aurelie Moeremans? Viral Pengakuan Di-Grooming Sejak 15 Tahun
-
Aurelie Moeremans Diancam dan Diteror Orang dari Masa Lalu Usai Rilis Buku Baru
-
Nyaris jadi Caleg, Tompi Beber 6 Alasan Mundur di Detik-detik Terakhir
-
Aurelie Moeremans Blak-blakan Sempat Ditawari Masuk Politik: Ijazah Bisa Diatur, Gaji Fantastis
-
Aurelie Moeremans Ngaku Ditawari Masuk Partai, Dapat Gelar S2 Langsung Tanpa S1: Sistem Bermasalah
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Bunga Zainal Geram Lihat Inara Rusli, Datang ke Podcast Tapi Tak Ada Penyesalan atas Kasus Poligami
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Anies Baswedan Tak Dibahas di Mens Rea
-
Beredar Chat Jule Ngaku Korban KDRT Na Daehoon, Tapi Kok Dapat Hak Asuh?
-
Makin Percaya Diri Tampil Tanpa Hijab, Video Jule Bareng Seorang Pria Viral di Media Sosial
-
47 Meters Down: Uncaged, Melawan Labirin Maya dan Hiu Buta, Malam Ini di Trans TV
-
No Way Up Sajikan Horor Survival yang Memacu Adrenalin antara Langit dan Laut, Malam Ini di Trans TV
-
Pernah Kena Isu Selingkuh dengan Zize, Salim Nauderer Direstui Faisal Haris Pacari Shakilla Astari
-
Flash Disk Berisi Konten Netflix Jadi Barbuk Kasus Pandji Pragiwaksono, Apakah Ini Pembajakan?
-
Tak Hanya Ogah jadi Babu, Ibrahim Risyad Merasa Nikah Bikin Masalahnya Bertambah
-
Ruhut Sitompul Sentil Pelapor Pandji Pragiwaksono: Gagal Total dan Bikin Malu