Suara.com - Era kemewahan yang dipamerkan Doni Salmanan, terpidana kasus penipuan investasi berkedok trading opsi biner, resmi berakhir satu per satu.
Aset monumental miliknya, sebuah rumah megah di Desa Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akhirnya berhasil dieksekusi dan dilelang oleh negara. Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa properti tersebut laku terjual dengan nilai fantastis mencapai Rp3,5 miliar.
Seperti dikutip dari ANTARA, Selasa, 8 Juli 2025, proses lelang ini menjadi babak baru dalam upaya negara mengembalikan kerugian akibat kejahatan finansial yang dilakukan oleh pria yang pernah dijuluki 'Crazy Rich Soreang' tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, memberikan keterangan resmi mengenai objek yang berhasil dilelang.
"Objek lelang yang berhasil dilelang, yaitu satu bidang tanah dan/atau bangunan di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta.
Detail properti yang dilelang tersebut mencakup sebidang tanah seluas 400 meter persegi yang di atasnya berdiri sebuah bangunan mewah seluas 600 meter persegi. Menurut data resmi, nilai limit yang ditetapkan untuk aset ini adalah Rp3.527.080.000, dan menariknya, aset tersebut laku terjual dengan harga yang sama persis dengan nilai limitnya.
Lelang ini tidak dilakukan secara konvensional, melainkan memanfaatkan teknologi digital untuk transparansi dan jangkauan yang lebih luas.
Harli menjelaskan bahwa lelang dilaksanakan melalui mekanisme pelelangan secara online dengan sistem penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta (e-Auction/open bidding). Proses ini difasilitasi langsung melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di alamat lelang.go.id.
Eksekusi lelang ini merupakan bagian dari rangkaian panjang penegakan hukum atas perkara yang menjerat Doni Salmanan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung secara aktif melakukan pendampingan penyelesaian aset dalam perkara tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong serta menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Mobil dan Motor Mewah Aset Doni Salmanan Disita Negara, Ingat Lagi Kronologi Kasusnya!
Sebagai pengingat bagi publik, perjalanan hukum Doni Salmanan cukup berliku.
Ia pertama kali divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung setelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex yang merugikan ribuan anggotanya. Namun, hukuman tersebut dianggap terlalu ringan.
Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat vonisnya secara signifikan menjadi 8 tahun penjara, memberikan sinyal tegas bahwa kejahatan kerah putih tidak akan ditoleransi.
Putusan tersebut juga menetapkan bahwa seluruh aset kekayaan yang terbukti berasal dari hasil kejahatannya harus dirampas untuk negara.
Selain rumah mewah yang baru saja terjual, deretan aset lain milik Doni Salmanan telah lebih dulu disita. Aset-aset tersebut mencakup koleksi kendaraan mewah, sejumlah sertifikat rumah dan tanah, puluhan ponsel mahal, pakaian dari merek-merek ternama dunia, hingga uang tunai dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.
Berita Terkait
-
Spesifikasi Lamborghini Huracan, Sports Car Termewah Doni Salmanan yang Dilelang KPK
-
Daftar Koleksi Lelang Milik Doni Salmanan, Ada Lamborghini Huracan Harga Murah!
-
Bedah 3 Mobil Mewah Doni Salmanan yang Dilelang Negara
-
7 Kabar Terbaru Dinan Fajrina Sibuk Jualan Hijab Usai Harta Doni Salmanan Terkuras Habis
-
Doni Salmanan Dimiskinkan, Ini 5 Potret Kilas Baliknya Saat Masih Gemar Flexing dengan Barang Mewah yang Sudah Disita
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Ironi Sidoarjo: Rakyat Keluhkan Jalan Rusak, Pejabat Asyik Bukber Glamor
-
Kisah Yoo Yeon Seok yang Rela Belajar Dance untuk Drakor Phantom Lawyer
-
Heeseung Keluar dari ENHYPEN, Agensi Ungkap Penyebabnya
-
Renatta Moeloek Kenang Vidi Aldiano: Sahabat Kecil yang Sering Jadi Kelinci Percobaan Masakannya
-
Heeseung Resmi Keluar dari ENHYPEN, Agensi Ungkap Alasan Perbedaan Visi Musik
-
Ardit Erwandha Menangis Usai Syuting Tunggu Aku Sukses Nanti, Kisahnya Mirip Kehidupan Nyata
-
Deretan Ayat Alquran yang Pernah Dikutip Vladimir Putin
-
Seorang Istri Diamuk Suami Gara-Gara Bukber Tak Izin dan Duduk Dekat Cowok
-
Rayakan Hari Musik Nasional, Rising Jadi Pundi-Pundi Pendapatan Baru Buat Musisi Tanah Air
-
Apa itu Whoop Band? Gelang yang Dipakai Deddy Corbuzier Buat Pantau Kondisi Vidi Aldiano