- Badan Pemulihan Aset Kejagung akan melelang 12 kendaraan mewah milik terpidana penipuan investasi Quotex, Doni Salmanan, secara e-Auction pada Selasa, 21 Oktober 2025.
- Koleksi yang dilelang mencakup Lamborghini Huracan (limit Rp4,6 M), Porsche 911 Carrera 4S (limit Rp1,6 M), hingga Ducati Superleggera V4.
Suara.com - Koleksi kendaraan mewah milik Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, terpidana kasus penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Quotex, akan segera berpindah tangan.
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan lelang terbuka untuk 12 unit kendaraan mewah milik mantan crazy rich tersebut. Hasil lelang ini akan disetor ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian akibat tindak pidana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa lelang akan dilaksanakan secara daring (e-Auction) dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta (open bidding).
"Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain lelang.go.id,” jelas Anang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/10/2025), dikutip via Antara.
Jadwal dan Daftar Koleksi Mewah yang Dilelang
Pelaksanaan lelang 12 kendaraan mewah ini dijadwalkan pada Selasa, 21 Oktober 2025, dengan batas akhir penawaran pada hari yang sama, tepatnya pukul 14.30 WIB.
Kendaraan yang dilelang merupakan koleksi berkelas, mulai dari mobil sport berkecepatan tinggi hingga motor gede (moge) edisi terbatas.
Berikut adalah beberapa kendaraan paling menonjol beserta harga limitnya:
- Lamborghini Huracan (nopol B 8888 YUU) dengan harga limit tertinggi: Rp4.686.582.000.
- Porsche 911 Carrera 4S (nopol B 38 MUH) dengan harga limit: Rp1.647.135.000.
- Ducati Superleggera V4 (tanpa nopol), motor sport eksklusif, dengan harga limit: Rp2.241.628.000.
- BMW Type 840i Coupe M Tech (nopol B 1416 CAB) dengan harga limit: Rp1.153.067.000.
- BMW TYPE S1000RR M PACKAGE (tanpa nopol) dengan harga limit: Rp668.875.000.
Koleksi lain termasuk Kawasaki Ninja H2, Kawasaki Ninja ZX-10R, dan Kawasaki ZX25R, serta mobil harian seperti Toyota Fortuner GR dan dua unit Honda CRV.
Baca Juga: Lelang Korupsi Laris Manis: KPKNL Jakarta Raup Hampir Rp3 Miliar!
Persyaratan dan Mekanisme Pelaksanaan Lelang
Bagi masyarakat atau badan hukum yang tertarik, ada beberapa persyaratan wajib yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta lelang:
- Identitas Diri: Peserta perorangan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara badan hukum wajib melampirkan akta pendirian dan perubahannya.
- Uang Jaminan: Peserta wajib menyetorkan uang jaminan penawaran lelang (bid bond) ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing.
Jaminan ini harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung paling lambat satu hari sebelum lelang.
Peserta yang dinyatakan sebagai pemenang lelang memiliki kewajiban untuk melunasi harga lelang ditambah bea lelang sebesar tiga persen dari harga lelang. Pelunasan harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah penetapan pemenang.
Anang Supriatna mewanti-wanti, jika pemenang gagal melunasi kewajiban tersebut, maka pembeli akan dinyatakan wanprestasi, dan uang jaminan penawaran lelang akan langsung disetorkan ke kas negara.
Lelang ini menjadi kesempatan unik bagi kolektor untuk mendapatkan kendaraan supercar dengan harga limit yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax
-
Goldman Sachs Ramal Harga Minyak Tembus USD100 Pekan Depan
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
Garuda Indonesia Turun Kasta Jadi Bintang 4, Kenyamanan dan Fasilitas Menurun
-
Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional
-
Wapres Cek Proyek Strategis Senilai Rp1,4 T di Tuban, Siap Genjot Ekspor Semen ke Pasar Global
-
Fitch Semprot Outlook RI Jadi Negatif, Menkeu Purbaya Jujur: Salah Saya Juga!