- Badan Pemulihan Aset Kejagung akan melelang 12 kendaraan mewah milik terpidana penipuan investasi Quotex, Doni Salmanan, secara e-Auction pada Selasa, 21 Oktober 2025.
- Koleksi yang dilelang mencakup Lamborghini Huracan (limit Rp4,6 M), Porsche 911 Carrera 4S (limit Rp1,6 M), hingga Ducati Superleggera V4.
Suara.com - Koleksi kendaraan mewah milik Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, terpidana kasus penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Quotex, akan segera berpindah tangan.
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan lelang terbuka untuk 12 unit kendaraan mewah milik mantan crazy rich tersebut. Hasil lelang ini akan disetor ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian akibat tindak pidana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa lelang akan dilaksanakan secara daring (e-Auction) dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta (open bidding).
"Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain lelang.go.id,” jelas Anang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/10/2025), dikutip via Antara.
Jadwal dan Daftar Koleksi Mewah yang Dilelang
Pelaksanaan lelang 12 kendaraan mewah ini dijadwalkan pada Selasa, 21 Oktober 2025, dengan batas akhir penawaran pada hari yang sama, tepatnya pukul 14.30 WIB.
Kendaraan yang dilelang merupakan koleksi berkelas, mulai dari mobil sport berkecepatan tinggi hingga motor gede (moge) edisi terbatas.
Berikut adalah beberapa kendaraan paling menonjol beserta harga limitnya:
- Lamborghini Huracan (nopol B 8888 YUU) dengan harga limit tertinggi: Rp4.686.582.000.
- Porsche 911 Carrera 4S (nopol B 38 MUH) dengan harga limit: Rp1.647.135.000.
- Ducati Superleggera V4 (tanpa nopol), motor sport eksklusif, dengan harga limit: Rp2.241.628.000.
- BMW Type 840i Coupe M Tech (nopol B 1416 CAB) dengan harga limit: Rp1.153.067.000.
- BMW TYPE S1000RR M PACKAGE (tanpa nopol) dengan harga limit: Rp668.875.000.
Koleksi lain termasuk Kawasaki Ninja H2, Kawasaki Ninja ZX-10R, dan Kawasaki ZX25R, serta mobil harian seperti Toyota Fortuner GR dan dua unit Honda CRV.
Baca Juga: Lelang Korupsi Laris Manis: KPKNL Jakarta Raup Hampir Rp3 Miliar!
Persyaratan dan Mekanisme Pelaksanaan Lelang
Bagi masyarakat atau badan hukum yang tertarik, ada beberapa persyaratan wajib yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta lelang:
- Identitas Diri: Peserta perorangan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara badan hukum wajib melampirkan akta pendirian dan perubahannya.
- Uang Jaminan: Peserta wajib menyetorkan uang jaminan penawaran lelang (bid bond) ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing.
Jaminan ini harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung paling lambat satu hari sebelum lelang.
Peserta yang dinyatakan sebagai pemenang lelang memiliki kewajiban untuk melunasi harga lelang ditambah bea lelang sebesar tiga persen dari harga lelang. Pelunasan harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah penetapan pemenang.
Anang Supriatna mewanti-wanti, jika pemenang gagal melunasi kewajiban tersebut, maka pembeli akan dinyatakan wanprestasi, dan uang jaminan penawaran lelang akan langsung disetorkan ke kas negara.
Lelang ini menjadi kesempatan unik bagi kolektor untuk mendapatkan kendaraan supercar dengan harga limit yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
Terkini
-
Akses Darat Terputus, BBM Disalurkan via Udara ke Bener Meriah dan Aceh Tengah
-
Kemitraan Strategis Lazada dan Bebelac: Garansi Susu Formula, Pastikan Keaslian Susu Pertumbuhan
-
Serangan Ukraina Tunda Perdamaian, Harga Minyak Dunia Menguat
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Emiten TRON Sulap Halte TransJakarta Pakai Teknologi Canggih
-
Harga Kripto Menghijau, Bitcoin Dibandrol Rp 1,54 Miliar
-
Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat Tahun 2025 Resmi Dibuka: Jadwal dan Penempatan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh Jadi Rp 2.406.000 per Gram, Cek Deretannya
-
Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Berizin OJK Per Desember 2025