"Sidangnya kan tertutup, jadi untuk hasilnya saya tidak bisa sampaikan," tegasnya.
Meski begitu, Oya memastikan bahwa pihak Vadel tidak membantah keterangan yang diberikan oleh para saksi.
"Nggak, nggak ada yang dibantah. Karena memang mereka cuma menyampaikan apa yang mereka tahu," pungkas dia.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada September 2024, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan Nikita memuat dugaan persetubuhan Lolly oleh Vadel, serta adanya permintaan dari Vadel untuk Lolly menggugurkan kandungan lewat praktek aborsi.
Vadel Badjideh kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Februari 2025, dan dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Oleh jaksa penuntut umum, Vadel dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal sampai 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kondisi Nikita Mirzani di Penjara Diungkap Lucinta Luna, Publik Ribut soal Bentuk Tahanan Artis
Berita Terkait
-
Tak Terima Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Minta Harta 2 Jaksa Ini Diusut
-
Nikita Mirzani Ngamuk Dituntut 11 Tahun Penjara: Lucu Aja Gitu Hukum di Indonesia
-
7 Dosa Nikita Mirzani Versi Jaksa sampai Dituntut 11 Tahun Penjara
-
Tak Ada Ampun, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Bui dan Denda Rp2 Miliar karena Peras Reza Gladys
-
Santai Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani: Terserah Mau Dituntut Berapa
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
8 Potret Mesra Amanda Manopo dan Kenny Austin di Cinta Yasmin, Berujung ke Pelaminan?
-
Rahasia Cengkih Manado Terungkap, Film Pendek A (C)love Story Bikin Lapar Mata dan Perut
-
Mawar de Jongh dan Adipati Dolken Reuni di Film What's Up with Secretary Kim, Remake Drakor?
-
Viral Nasihat Sabar Opie Kumis untuk Agus Kuncoro, Ujungnya Bikin Tepuk Jidat: Suruh Nikah Lagi?
-
Film Believe Sabet Best Action Movie di Las Vegas, Kini Siap Tayang di New York
-
Ashanty Sentil eks Karyawan yang Tilap Rp2 Miliar: Maling Teriak Maling
-
Kilas Balik Kasus Dimas Anggara 7 Tahun Lalu, Diduga Keroyok Korban Bareng 10 Orang
-
7 Kontroversi Ammar Zoni, Teranyar Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan
-
Sinopsis The Predator di Netflix, Pemanasan Sebelum Nonton Predator: Badlands
-
Sinopsis dan Fakta Menarik The Dream Life of Mr. Kim, Drakor Baru Ryu Seung Ryong di Netflix