Suara.com - Fitri Salhuteru kembali menyalakan api perseteruan dengan seterunya, Dokter Detektif alias Doktif.
Fitri melontarkan sindiran pedas setelah Doktif diabaikan oleh Nikita Mirzani dalam sebuah momen yang menjadi sorotan publik.
Momen itu terjadi saat Nikita Mirzani tak acuh pada kehadiran Doktif, dalam persidangan di mana Nikita menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys, memang menuai perhatian luas.
Momen inilah yang dimanfaatkan Fitri Saluteru untuk melancarkan serangan baliknya melalui unggahan di akun media sosialnya.
Lewat akun Instagram @fitri_salhuteru, Fitri tanpa basa-basi langsung menembakkan sindiran tajam kepada wanita bernama asli Samira itu.
Fitri seolah merayakan apa yang dialami Doktif sebagai sebuah karma instan. "Halo Samira, gimana rasanya dibales? Nah gitu lah rasanya," kata Fitri Salhuteru.
Tak berhenti di situ, Fitri juga memberikan wejangan bernada sinis kepada Doktif yang dikenal aktif mereview produk skincare.
Fitri mempersilakan Doktif untuk terus melanjutkan kegiatannya, tapi disertai dengan sebuah peringatan keras.
"Makannya jangan nyenggol kalau enggak mau diinjek, kau kan katanya tetap akan mereview, lanjut Samira enggak ada larangan" ujar Fitri.
Baca Juga: Jual Rumah Rp 2,2 Miliar, Nikita Mirzani Ngamuk Dituding BU untuk Bayar Hakim
Di momen yang sama, Fitri kemudian membongkar apa yang ia sebut sebagai praktik di balik ulasan-ulasan produk yang dibuat Doktif.
Fitri menuding bahwa semua ulasan yang dibuat oleh seterunya itu tidak murni, melainkan karena adanya bayaran.
"Dan enggak ada larangan juga untuk aku membuka mata masyarakat kalau kau itu mereview dibayar simple," ucapnya.
Suasana semakin memanas ketika Fitri menyinggung isu yang lebih personal dan serius.
Ia terlihat sangat murka saat kembali mengungkit tuduhan Doktif yang menyebut suaminya, Cencen Kurniawan, terlibat dalam judi online atau judol.
Dengan lantang, Fitri membantah tudingan tersebut dan memberikan argumen yang sangat kuat. Ia menyatakan jika suaminya terlibat, maka seharusnya sudah ditangkap bersama para pelaku lainnya.
Berita Terkait
-
Jual Rumah Rp 2,2 Miliar, Nikita Mirzani Ngamuk Dituding BU untuk Bayar Hakim
-
Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi ke Reza Gladys, Sadar Dalilnya Omong Kosong?
-
Nikita Mirzani Mendadak Cabut Gugatan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys, Ada Apa?
-
Lama Menghilang Usai Putus dari Nikita Mirzani, Matthew Gilbert Mendadak Muncul Bahas Kangen
-
Nikita Mirzani Pernah Semprot Mulan Jameela Usai Dituding Naksir Ahmad Dhani
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?
-
Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati
-
Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati
-
Ramai Gosip Istri Ahmad Sahroni Selingkuh dengan Musisi Terkenal, Pengalihan Isu BBM?
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
-
Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras
-
Viral Murid Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Usul Pelaku Dihukum
-
Uya Kuya Klarifikasi Disebut Punya 750 Dapur MBG
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?